KOMUNITAS LADA SICUPAK
blog ini melayani segala informasi tentang budaya aceh
Kamis, 31 Januari 2013
Inilah Sulthan Penggagas Qanun Al-Asyi
BERBILANG abad, negeri bernama Aceh ini pernah jaya dengan sistem pemerintahan yang berbasis lokal. Sistem itu disebut-sebut termaktub dalam Qanun Al-Asyi.
Inilah Qanun Syar’ak Kerajaan Aceh pada zaman Sulthan Alauddin Mansur Syah dalam Darud Dunia di Istana Keumala Cahaya Darul Asyikin, Madinah Sultan Asyisyah Kubra Aceh Bandar Darussalam dan jajahan takluknya. Tercatat bahwa qanun ini bermula pada tahun 913 Hijriyah, tertanggal 12 Rabiul Awal, hari Senin, waktu subuh, saat yang baik lagi berkah.
Dengan nama Allah yang bersifat Maha Pemurah kepada sekalian makhluk dalam alam dunia ini dan yang bersifat Maha Pengasih kepada sekalian hamba yang mukmin pada hari akhirat di Yaumil Alqiyamah, serta sekalian puji semuanya kembali kepada Allah Ta’ala, Tuhan Rabbul Alamin, qanun ini dibuka.
Shalawat dan salam atas junjungan alam, penghulu sekalian Anbiya dan Rasul (as) dan atas keluarga yang turun temurun dari Fatimah Zahra binti Saidina Rasul dan atas sekalian sahabatnya, muhajirin dan ansar, khusus atas sekalian khalifah Rasulullah yang rasidin dan sekalian tenteranya, ammabákdu. Insya Allah ta-ála biáuni liah al alam bijahi al Nabi Sallallahu-álaihi wasallam.
Qanun itu syahdan dimulakan oleh “Sultan Alauddin” atas nama sekalian rakyat Aceh dan bangsa Aceh, yang beragama Islam lagi muslimin dan muslimah khususnya, jajahan takluk, umumnya, dengan rahmat Allah pemberi petunjuk taufik dan hidayah dari Allah ta-ála, Tuhan Rabbul Alamin. Sultan Alaudin berkata;
“Kami semua bangsa Aceh sangat harap kepada Allah ta-ála, memohon ampun dengan keadilan yang sifat-Nya jalal dan sifat jamil, yaitu kekerasan dan keelokan Yang Maha Kekal selama-lamanya. Kami minta tolong pada Allah ta’ala Tuhan Rabbul Alamin, pemberi perlindungan kepada kami menyusun peraturan qanun Syarák Karajaan Aceh.”
Dalam proses pelahiran Qanun Al-Asyi, Sultan Alauddin sangat harap pada rahmat Allah swt. Berkali-kali ia mengulangi permohonan perlindungan kepada Allah, dunia-akhirat.
Disebutkan dalam qanun tersebut siapa-siapa yang mengikuti dan menuruti isi qanun itu, selamat sepanjang masa tiap-tiap zaman, insya Allah, dengan berkat syafaat Nabi saw., dan ijmak mufakat sekalian alim ulama Islam mazhab empat yang Ahli Sunnah waljamaah. Mereka disebut-sebut sebagai ulama syara’ beserta sekalian orang yang besar-besar.
Dalam pembukaan berikutnya, disinggung pula ;
( i ) yang bijaksana akal,
( ii ) beriman bicaranya dan zaki (pandai) faham,
( iii ) luas pandangannya dan halus perasaannya,
( iv ) mengambil satu keputusan dengan sabda mufakat dengan sahih muktamad
( v ) di hadapan majlis yang maha mulia.
Selanjutnya, di sana tertera kalimat ;
“Atas nama rakyat Aceh dan bangsa Aceh, Paduka Seri Sultan Alauddin Johan Ali Ibrahim Mughiyat Syah Johan Berdaulah Fil Alam dengan mengikuti Ahli Sunnah Waljama-Áh Mazhab empat, memegang kepada ajaran Allah dan Rasul yaitu firman dan hadist serta qiyas dan ijma’ ulama (ra), hukum Qanun Syarák Kerajaan kami terdiri di empat perkara: perkara hukum, perkara adat, perkara resam, perkara qanun.”
Keempat macam tersebut berada di bawah naungan agama Islam, syariat Nabi saw., sepanjang masa dalam pemeliharaan Allah swt. hingga hari kiamat dan dalam seluruh negeri Aceh, timur-barat-utara-selatan. Jelas bahwa dalam qanun itu disebutkan bahwa rakyat Aceh menganut aliran Ahli Sunnah Waljamaah, mazhab Imam Syafi’i.
Namun demikian, qanun itu juga memuat pengecualian, yakni orang yang alim-alim, tetapi jangan memberi fatwa dalam mazhab tiga dalam amalan syara’. Hal ini dimaksudkan rakyat Aceh tidak sampai kacau-balau.
“Maka dengan sebab itulah, kami dirikan mufti empat, dalam balèe khadam syari’ah Islam. Maka demikian kami, Sultan Alauddin, atas nama rakyat Aceh, berdaulat Hukum Syara’ Kerajaan Aceh. Sudah kami tetapkan dengan sabda mufakat mahkamah Qanun Syara’ Kerajaan Aceh Bandar Darussalam dan jajahan takluknya,” tulis qanun tersebut.
Beberapa Pasal
Pada bab pertama ayat satu nomor delapan dikatakan bahwa diwajibkan oleh Qanun Syara’ Kerajaan kepada sekalian rakyat Aceh, timu-barat-barôh-tunong, pada tiap-tiap gampông, hendaklah memilih geuchik dengan rapat mufakat, diambil satu keputusan tertentu dengan sahih-sah ijmák mufakat, sekalian dipilih seorang buat diangkat geuchik sagoe dengan cukup syarat.
Menurut Qanun Al-Asyi, syarat seorang diangkat jadi geuchik adalah :
(1) berumur sekurang-kurangnya 40 tahun,
(2) mengetahui hukum syarák syariat Nabi saw.,
(3) mengetahui hukum Qanun Syara’ Kerajaan,
(4) orang yang berketurunan baik,
(5) tidak ada permusuhan,
(6) berani atas yang benar,
(7) takut atas perbuatan salah.
Disebutkan pula, jika geuchik sudah terpilih berdasarkan syarat-syarat tersebut, ia berhak memilih enam orang di kampung itu sebagai perangkat geuchik. Enam orang dimaksud adalah ;
(1) satu orang wakil (waki) geuchik dengan cukup syarat,
(2) empat orang tuha peuet dengan cukup syarat tersebut di atas
(3) satu imam rawatib meunasah sagoe.
Imam ini, selain syarat tujuh di atas, ditambah fasih baca Fatihah dan melaksanakan fardu ain serta fardu kifayah dalam gampông. Kendati demikian, dijelaskan pula bahwa geuchik wajib menyuruh dan meminta persetujuan orang kampung mengenai enam orang yang dipilihnya itu.
Pada bab kedua pasal pertama ayat dua nomor 10, terdapat penjelasan diwajibkan oleh Qanun Syara’ Kerajaan atas sekalian geuchik gampông beserta Imum Rawatib dengan wakil geuchik berjumlah tujuh orang pada tiap tiap gampông. Mereka bertujuh berhak memilih imum mukim. Tiap-tiap satu mukim itu satu masjid jumatan didirikan dengan ijma’ mufakat alim ulama Ahli Sunnah Waljama’ah. Terdapat pula sekurang-kurangnya ada tiga meunasah menurut tempatnya masing-masing.
Qanun Al-Asyi memberikan sejumlah syarat untuk diangkatnya seseorang jadi imum mukim.
(1) Bukan bekas abdi pemerdekaan orang (bukan bekas hamba sahaja).
(2) Berumur sekurang-kurangnya 40 tahun.
(3) Mengetahui hukum syara’ Allah dan hukum syariat nabi saw.
(4) Orang yang berketurunan baik-baik.
(5) Tidak ada permusuhan dengan manusia.
(6) Berani atas benar.
(7) Takut atas perbuatan salah.
(8). Dapat menahan amarah.
(9). Mengetahui hukum qanun Syarák Kerajaan.
(10). Murah dua tangan rahim hati kepada fakir miskin.
(11) Dapat mengerjakan fardu ain dan fardu kifayah.
(12) Dapat jadi Imam sembahyang Jumat di mesjid.
(13). Dapat menjadi khatib untuk membaca khutbah pada hari Jumat.
(14). Bijaksana.
(15) Ada bersifat malu dan tidak tamak.
(16) Dapat sabar dengan merendahkan diri kepada sekalianmanusia.
Demikianlah syarat yang enam belas, diangkat hulubalang dengan menyuruh “Amar makruf nahi mungkar” dengan rapat mufakat bersama rakyat, memelihara kehormatan rakyat, dan jangan merampas harta rakyat dengan zalim. Siapa yang sudah jadi hulubalang, itulah kaki tangan Kerajaan Aceh dengan mengikut hukum syara’ Allah syariat Nabi saw. dan hukum Qanun Syara’ Kerajan Aceh Sultan Alauddin.
Read more: http://www.atjehcyber.net/2011/09/ikhwal-qanun-al-asyi-oleh-sultan.html#ixzz2Jc3cadcc
Kamis, 15 September 2011
Qanun Wali Nanggroe
Analisis - 20 February 2011
ISU pro dan kontra urusan raqan Wali Nanggroe menimbulkan polemik di dalam masyarakat Aceh dewasa ini. Hal ini kita takutkan akan menjadi pertumpahan darah sesama bangsa Aceh akibat dari fanatik mempertahankan pendapat dan golongan masing-masing. Yang saya sesalkan banyak orang Aceh yang tidak tahu menahu ikut terkorban hanya karena fanatik dan ikut-ikutan tanpa mengetahui latar belakang politik GAM sampai saat ini. Beberapa senior pejuang AM (Atjeh Merdeka) meminta saya untuk membuat ulasan tentang sepak terjang sejarah perjuangan AM, berhubung dengan banyaknya orang-orang tua GAM yang telah berpulang kerahmatullah dan hanya tinggal beberapa orang yang masih hidup.
Sebelum mempersoalkan kedudukan Wali Nanggroe, saya rasa rakyat Aceh perlu mengetahui latar belakang sejarah perjuangan bangsa Aceh dalam mempertahankan marwahnya sebagai satu bangsa di Aceh di ujung Pulau Sumatra. Sejarah ini saya ceritakan berdasarkan dari pengalaman saya sendiri yang telah mengikuti perjuangan GAM sejak dari semula sampai sekarang, tidak pernah berhenti: mulai dari pergerakan dibawah tanah yang kami mulai di Medan bersama-sama dengan Dr. Mukhtar Y. Hasbi, Ir. T. Asnawi dan Tgk. Amir Ishak, jauh sebelum Proklamasi 4 Desember. 1976, malah jauh sebelum Tgk. Hasan di Tiro kembali ke Aceh.
Sebagai patokan untuk sejarah AM masa kini dimulai sejak Tgk. Daud di Beureu-eh pergi berobat keluar negeri di tahun 1974. Tentu sebelum Abu Beureu-eh berangkat keluar negeri telah bermusyawarah dengan orang-orang tua Aceh yang masih setia dengan perjuangan, antara lain: Tgk. Umar di Tiro, Tgk. Muhammad Zainul Abidin dan beberapa pengikut setia DII, TII Aceh. Salah seorang sahabat saya, Dr. Ishak Abbas ikut mengawal Abu sebagai doktor pribadi beliau. Program yang dibuat oleh Tgk. Daud di Beureu-eh pada saat itu antara lain adalah menjumpai Tgk. Hasan Muhammad di Tiro dan memberi tugas kepada beliau untuk urusan pembelian senjata dan membawa pulang perlengkapan angkatan perang tersebut ke Aceh. Fakta sejarah ini membuktikan bahwa Prang AM ini adalah sambungan dari Prang Darul Islam, cuma sifatnya tidak lagi Indonesia di belakangnya tetapi Aceh berdiri sendiri di luar Indonesia, karena Tgk. Daud di Beureu-eh telah memproklamirkan RIA (Republik Islam Aceh) pada akhir perjuangan DII, tahun 1961.
Yang penting kita ketahui bahwa kesalahan pemimpin Aceh ditahun 1945 telah diperbaiki kembali oleh Tgk. Daud di Beureu-eh dengan memproklamirkan Aceh kembali merdeka dan berdaulat atas Aceh seperti masa sebelum Belanda datang memerangi Aceh 26 Maret 1873. Bedanya kalau di masa awal Prang Aceh-Belanda masih ada Raja atau wakil Raja yang memegang tampuk pimpinan pemerintahan dan pimpinan angkatan Prang, tetapi pada akhir prang Aceh Belanda, yang tinggal tetap berjuang melawan penjajahan Belanda adalah dari golongan ulama dan rakyat. Sebagai Republik, Aceh adalah milik bersama rakyat Aceh.
Sekembalinya Tgk. Hasan M. di Tiro, dan memproklamirkan Atjèh Meurdéhka pada 4 December 1976, tidak dijelaskan bentuk sistem pemerintahan di Aceh pada saat itu. Kami para menteri AM pada waktu kuliah di University Gunong Halimon, bertanya pada beliau apa bentuk pemerintahan AM. Beliau menjawab dan menerangkan semua bentuk-bentuk sistem pemerintahan yang ada di atas dunia; monarki (bentuk kerajaan), teokrasi (bentuk agama), demokrasi (bentuk republik), dll. Beliau selanjutnya menerangkan kepada kami sejumlah kelebihan dan kekurangan daripada sistem bentuk-bentuk pemerintahan tersebut. Pada saat proklamasi 4 Desember 1976 belum kita tetapkan apakah bentuk dari pada sistem pemerintahan AM; Tgk. Hasan di Tiro sebagai Wali Neugara, sebagai pucuk pimpinan Angkatan Perang Atjèh Meurdéhka dan Kepala Negara menyerahkan kepada rakyat Aceh untuk menentukan bentuk sistem pemerintahannya bila sudah merdeka dan kedaulatan Aceh sudah berada di tangan kita, bangsa Aceh. Dengan demikian, kedaulatan bangsa Aceh otomatis berada ditangan rakyat Aceh. Tengku Hasan M. di Tiro sendiri menuliskan lakap dirinya sebagai Tengku dan akhirnya sebagai Tengku Tjhik atau Panglima Tjhik, dan tidak pernah menyebut dirinya sebagai Tuanku.
Kedudukan wali negara adalah sebagai wali bangsa Aceh, diambil dari dasar agama Islam sebagai agama dan cara hidup orang Aceh. Dalam satu keluarga perlu ada seorang wali, penanggung jawab yang berdiri di depan untuk menjawab soal-soal hidup-mati satu keluarga, satu bangsa. Terlebih-lebih lagi dalam soal darurat, seperti kedudukan bangsa Aceh sekarang, setelah sekian lama berperang melawan Belanda dan kehilangan begitu banyak walinya dan pemimpin-pemimpinnya. Saat ini kita perlu seorang wali, seorang pemimpin untuk memimpin perjuangan dan mengatur barisan supaya perjuangan kebangsaan ini terarah dan tidak kacau balau ketika menghadapi musuh yang sama yaitu NKRI. Menegakkan kembali kedaulatan bangsa Aceh dan membebaskan bangsa Aceh dari belenggu penjajahan NKRI dan membangun Aceh.
Semasa saya bersama dengan PYM WN Tgk. Hasan M. di Tiro, kami tidak pernah memisahkan Perjuangan GAM dari perjuangan Rakyat Aceh. Motto kami adalah ‘perjuangan dari rakyat dan untuk rakyat’. Diawal-awal tahun 1976-1979, kami semua para menteri kabinet turun ke kampung-kampung dan berjuang bersama rakyat, duduk bersama rakyat, dalam segala lapisan masyarakat, termasuk ulama dan menggerakkan mahasiswa dan pemuda, yang kesemuanya menjadi anggota angkatan tentera AM. Kita tidak pernah memisahkan diri kita dari rakyat. Rakyat di kampung-kampung yang kami lalui di seluruh Aceh, dimana-mana benar-benar merasakan bahwa kami adalah anak rakyat, bahagian dari mereka yang mengorbankan diri dan karir kami untuk mereka, untuk kelanjutan bangsa dan Negara Aceh. Demikian yang dilakukan oleh Asysyahid Dr. Tgk. Mokhtar Yahya Hasbi di Wilayah Pase; asysyahid Tengku Haji Ilyas Leube dari Lingge, Takengon; asysyahid Dr. Zubir Mahmud di Wilayah Peureulak, assyahid Nek ‘Un di Wilajah Teumiëng, asysyahid Tgk. Idris Ahmad di Wilajah Batèë Iliëk; asysyahid Tgk. Ibrahim Abdullah di Wilayah Glumpang Minjeuk; asysyahid Tgk. Abdullah Shafii di Wilayah Pidië dan Tgk. Bataqiah di Meulaboh, semuanya berjuang untuk rakyat Aceh, demi bangsa Aceh.
Gerak langkah GAM dibawah pimpinan Malik Mahmud (MM) sangat jauh berbeda dengan GAM yang kami pimpin pada permulaannya. Meskipun nama MM telah dicantumkan sebagai Menteri Negara di tahun 1976, tetapi yang membuat MM berpengaruh di dalam GAM dimulai ditahun 1987, di saat ia mendapat tugas untuk me-rekrut anak-anak muda dari Aceh dan dari Malaysia untuk dilatih di Libya dan dari Libya dipulangkan ke Aceh. Semua mereka ini sebelum pulang ke Aceh juga harus melalui MM. Semua pemuda latihan Libya hanya mengenal MM sebagai pemimpin AM, tidak tahu menahu seluk beluk ideologi AM apatah lagi sejarah Pra AM. Tidaklah heran kalau garis perjuangan TNA dibawah MM berbeda daripada dari tujuan semula. Secara garis besarnya GAM MM memisahkan diri dari rakyat. Mereka menunjukkan dirinya sebagai penguasa dan mendikte rakyat. Siapa yang membangkang langsung ditindak. Hanya ada dua pilihan, yaitu: jalankan perintah atau bayar pajak yang ditetapkan atau anakmu yatim, kehilangan bapaknya. Bukan saja kepada rakyat, bahkan kepada rekan seperjuangan yang berlainan pendapat langsung digeser, difitnah dan tidak sedikit yang dihukum mati. Contoh rekan seperjuangan yang saya maksud: T. Don Zulfahri, Tgk. Haji Usman, Tgk. Abdul Wahab, Tgk. Abdullah Shafii dll. Gurèë Rahman difitnah dan diperangkap hingga dimasukkan ke dalam penjara Malaysia. Tgk. Daud Husin difitnah dan dicopot dari jabatannya serta diperintah bunuh. Besar dugaan pembunuhan Djafar Siddik SH, Prof. Safwan Idris, dan Prof. Dr. Dayan Daud pun ada sangkut-pautnya dengan perebutan kuasa dikalangan masyarakat Aceh dan dalam usaha pembersihan lawan politik Malik Mahmud.
Sangat disayangkan, Tgk. Hasan diserang penyakit Stroke ditahun 1997 dan MM berusaha menutup-nutupi keadaan WN agar dia dapat menggunakan bayangan WN untuk menutupi gerak langkahnya sendiri, sebelum ia yakin bahwa massa rakyat Aceh telah dapat dipegangnya, untuk menunjukkan kepada rakyat bahwa semua ulah dan tingkah lakunya berdasarkan atas perintah WN.
Sifat pemerintahan GAM MM yang berbau mafia ini terlihat jelas di dalam Perundingan HDC pertama atau pada Pra HDC di Geneva. Direktur HDC, Martin Griffith dan sekretarisnya Dr. Louiza datang ke Stockholm menjumpai saya dan kawan-kawan sehubungan dengan pembahasan kemungkinan untuk menyelesaikan konflik Aceh-RI di meja perundingan. Dalam kesempatan ini saya meminta kepada HDC supaya tim Aceh dipersatukan dahulu secara terpisah sebelum bertemu dengan utusan dari RI. Maksud saya menggunakan kesempatan yang sangat baik untuk mempersatukan semua golongan dari aktivis Aceh dengan GAM dari dalam dan luar negeri. Saya menyatakan kepada Martin Griffith dan Louiza untuk memanggil lima orang Aceh dari dalam Negeri untuk datang ke Jeneva, antara lain: Sdr. Nazar sebagai wakil mahasiswa dan SIRA; Tengku Ibrahim Panton mewakili Ulama; Otto Syamsuddin Ishak, wakil NGO, Prof. Abdullah Ali dll. Lagi. Saya juga menelepon kepada Sdr. Hasballah MS yang pada waktu itu menjabat Menteri HAM, supaya memberi fasilitas (uang dan passport) kepada orang-orang yang tersebut diatas agar mereka semua dapat datang mengikuti perundingan di Jeneva. Saya juga meminta kepada HDC agar diberi satu hari untuk kami sendiri dapat berjumpa untuk merekonsiliasi dan sama-sama mengatur strategi dalam menghadapi NKRI. Saya meminta kepada HDC untuk mempertemukan kami dengan pihak MM serta dihadiri juga oleh wakil-wakil dari Aceh tersebut. Tetapi malang, apa yang terjadi adalah semua rancana saya itu dibatalkan oleh MM. Dr. Louiza menceriterakan kepada saya bahwa MM menolak bertemu dengan kami dan wakil-wakil dari Aceh seperti yang saya usulkan diatas. Ia hanya mau bertemu dengan Wakil NKRI dihari Kamis dan kami bertemu dengan NKRI pada hari Jumat. Dan yang paling ironis lagi, pada hari Jumat tersebut Dr. Louiza membisikkan kepada saya bahwa MM baru saja meneleponnya dan mengancam supaya kami tidak di-ikut sertakan dalam perundingan-perundingan selanjutnya.
Perlu saya tambahkan sedikit lagi bahwa rekonsiliasi yang saya usahakan diatas adalah rekonsiliasi ke II yang saya usahakan dengan bantuan teman-teman seperjuangan yang cinta kepada perdamaian dan persatuan bangsa Aceh dan tidak ingin pertumpahan darah sesama bangsa. Rekonsiliasi pertama yang kami usahakan adalah dengan bantuan IFA, USA. Dalam rapat IFA di Washington tahun 1999 yang dihadiri juga oleh wakil-wakil dari Aceh oleh Prof. Dr. Abdullah Ali, Ir. Ibrahim Abdullah, Sdr. Ghazali Abbas, dan beberapa aktivis; disitu kami memutuskan untuk mengirim delegasi penengah untuk menjumpai MM melalui M.Nur Juli di Singapura untuk mengadakan rekonsiliasi mendamaikan perpecahan dikalangan GAM. Team delegasi penengah yang dikirim untuk menjumpai MM waktu itu diketuai oleh Sdr. Asjsjahid Jafar Siddik SH dengan dua orang anggota Sdr. Ir. Ibrahim Abdullah dan Sdr. Adam Djuli. Ternyata tim pendamai ini gagal dan ditolak oleh MM, dan yang sangat sedih bagi kita Sdr. Jafar Siddik sendiri didapati terbunuh dengan sangat sadis dan misterius.
Demikianlah serba singkat pengalaman saya bersama ‘Wali Nanggroe Atjèh’ yang telah beberapa kali membatalkan usaha kami untuk mengadakan rekonsiliasi dan pemersatu semua grup aktivis dan pejuang kemerdekaan Aceh untuk sama-sama memikirkan kelanjutan nasib bangsa. Bagi saya tidak ada gunanya kita memperdebatkan kedudukan Wali Nanggroe pada saat ini. Wali Nanggroe apa? Nanggroe kita belum ada. Wali Nanggroe dari Provinsi Aceh of the Republic of Indonesia? Jangankan kedudukan Wali Nanggroe, kedudukan Sultan pun kalau dibawah NKRI tidak ada harganya. Lihat Sultan Deli, di Istana Maimun. Beliau tidak mempunyai kekuasaan apa-apa sekarang! Yang penting perjuangan kemerdekaan dan kedaulatan bangsa Aceh yang kini telah diselewengkan kedalam NKRI menjadi Propinsi NKRI harus dikembalikan ke tujuan semula. Atjèh harus merdeka sebagaimana sebelum kolonial Belanda datang. Indonesia yang menggantikan kolonial Belanda harus keluar dari Aceh. Proklamasi 4 Desember 1976 yang telah dikhianati. hak menentukan nasib diri sendiri bangsa Aceh inilah yang harus kita tuntut, sampai kapanpun, kalau perlu sampai dunia kiamat bersambung-sambung, turun-teumurun sampai ke anak cucu, Insya Allah.[]
Penulis; Dr Husaini Hasan, Menteri Pendidikan Aceh Merdeka angkatan tahun 1976.
FENOMENA WARKOP DI ACEH
Monday, 02 March 2009 07:00
Written by Zulhelmi, SS. MHSc. ALIS | Alumni program pasca sarjana di International Islamic University Malaysia (IIUM) Kuala Lumpur. Saat ini sedang berdomisili di Aceh Besar. Ada sebuah fenomena baru di sekitar Banda Aceh dan Aceh Besar pasca tsunami yang patut mendapat perhatian. Fenomena yang dimaksudkan ini adalah kehadiran warung kopi (untuk selanjutnya disingkat dengan warkop) dalam jumlah yang sangat banyak laksana tumbuhnya jamur di musim hujan. Tidak tanggung-tanggung, beberapa warkop baru-baru ini dibangun dengan area yang sangat luas dan memiliki kapasitas pengunjung 4 kali lipat atau lebih dari warkop biasanya. Entah faktor apa yang merangsang pertumbuhan warkop ini, hal ini perlu penelitian lebih jauh.
Kopi Ulee Kareng
Dulu sebelum tsunami, warkop yang paling terkenal dan banyak dikunjungi oleh pelanggan ada di salah satu titik di wilayah Ulee Kareng. Saya tidak tau secara pasti mengapa orang Aceh sanggup menghabiskan waktu berjam-jam hanya sekedar untuk ngopi di situ. Mungkin ada beberapa faktor yang menyebabkan warkop ini ramai dikunjungi pelanggan. Pertama, aroma dan rasanya yang berbeda dengan kopi-kopi di warkop biasa lainnya. Bahkan dengan ciri khas yang satu ini, maka di Aceh istilah “kopi Ulee Kareng” sudah sangat popular dalam kalangan masyarakat dan rata-rata orang yang baru datang ke Aceh pasti penasaran dengan kopi ini dan mau tidak mau harus merasakannya. Kedua, tempatnya sangat luas sehingga kapasitasnya bisa menampung banyak orang. Ketiga, tempatnya sangat strategis yang bisa membuat pelanggan menyaksikan hiruk pikuk keramaian manusia. Kemungkinan faktor-faktor ini hanya menurut perkiraan dari pribadi saya sendiri dan ianya bisa jadi salah atau benar karena penilaiannya sangat subjektif.
Setelah warkop di Ulee kareng ini sudah sangat terkenal, tidak lama kemudian muncul lagi warkop di titik wilayah jantung ibu kota Banda Aceh lainya seperti dikawasan depan Mesjid Raya Baiturrahman. Kondisinya juga sama persis dengan warkop pertama tadi di Ulee Kareng. Pelanggannya cukup banyak bahkan mengakibatkan sedikit gangguan lalu lintas karena kenderaan para pelanggan memadati bagian badan jalan raya.
Fenomena Baru
Itu gambaran sebelum tsunami. Dan setelah musibah tsunami berlalu, banyak warkop besar yang muncul dengan mengadopsi gaya dan tipe warkop di Ulee Kareng. Sekarang warkop besar itu sudah ada di kawasan Rukoh Darussalam, berdekatan dengan kampus IAIN Ar-Raniry dan UNSYIAH. Dan baru-baru ini (dalam bulan januari) juga sudah di buka di wilayah Lamnyong. Bahkan di saat hari pertama buka ada hal yang istimewa dan sangat menghebohkan yaitu suasananya sangat meriah yang dihiasi dengan ucapan selamat dari papan bunga yang dipajang sampai berhari-hari. Mungkin suasananya tak jauh beda dengan launching sebuah perusahaan baru yang mendapat sambutan hangat dari berbagai pihak. Besar kemungkinan di beberapa tempat lain yang belum sempat saya jelajahi, juga sudah di buka warkop seperti itu.
Nah, sebenarnya permasalahan apa yang menarik untuk dibicarakan dalam fenomena baru ini? Setidaknya ada beberapa pertanyaan menyangkut munculnya fenomena warkop di Banda Aceh dan Aceh Besar secara khusus dan di wilayah Aceh lainnya secara umum. Diantaranya adalah : pertama, mengapa masyarakat Aceh suka nongkrong di warkop? Kedua, aktifitas apa saja yang dilakukan oleh pelanggan di dalam warkop tersebut? Ketiga, mengapa jumlah warkop baik dalam kapasitas yang mega besar maupun yang biasa-biasa saja di Aceh - secara umum - sangat banyak? Keempat, apakah kehadiran banyak warkop ikut mempengaruhi gaya kehidupan masyarakat Aceh? Kelima, apakah fenomena ini bisa dikategorikan sebagai bagian dari karakter atau budaya orang Aceh?
Untuk menjawab seluruh pertanyaan ini, saya rasa perlu pembahasan secara panjang lebar karena banyak hal yang terungkap dari situ. Namun di dalam tulisan singkat ini, saya hanya ingin menfokuskan pada aktifitas apa saja yang terjadi di dalam warkop – khususnya warkop besar – yang terdapat di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar serta apa pengaruhnya terhadap kualitas kerja masyarakat setempat.
Berdasarkan pengamatan saya pribadi – sekali lagi mungkin penilaian ini sangat subjektif – bahwa para pelanggan yang datang ke warkop ini hanya ikut trend saja tanpa memperoleh manfaat yang besar setelah itu. Hal ini disebabkan karena mereka yang datang ke situ hanya ingin menikmati secangkir kopi dan menghisap rokok berbungkus-bungkus sambil berbicara tanpa arah dan tujuan yang pasti. Saya berani mengatakan hal ini karena, kalau para pelanggan berdalih bahwa mereka ingin memecahkan sebuah permasalahan dengan cara berdiskusi di tempat yang rileks atau mereka ingin sekedar istirahat setelah lelah bekerja, maka alasan ini sangat tidak tepat. Mana mungkin mau berdiskusi atau sharing ide di tengah hiruk pikuk keramaian suara manusia? Jangankan untuk mengeluarkan ide-ide yang brilliant, untuk berbicara normal seperti biasa saja susah karena di tengah – tengah keramaian seperti itu, kita harus mengangkat volume suara seperti orang berteriak, kalau tidak demikian maka suara kita nyaris tenggelam di dalam lautan kebisingan suara manusia lain dan tidak bisa di dengar oleh lawan bicara kita. Kemudian lagi, kalau mereka berdalih ingin istirahat sambil mencari angin segar setelah lelah bekerja, justru ini bukan tempat yang cocok. Karena tidak akan mungkin tujuan tersebut tercapai, sedangkan suasana di dalam warkop itu penuh dengan kepulan asap rokok. Kalau di lihat dari kejauhan, mungkin asap rokok itu mirip kabut tebal yang membuat orang susah untuk bernafas dan memamandang ke depan. Bukan malah perasaan lega yang di dapat setelah itu, akan tetapi justru sebaliknya, pikiran bertambah kacau dan badan pun semakin lelah karena udara di sana tidak bersih akibat sudah tercemari oleh polusi asap rokok.
Intinya nongkrong di warkop menurut penilaian saya tidak banyak membawa faedah. Mereka yang datang ke situ hanya ikut-ikutan saja karena memang sudah ngetren begitu dan ingin mencari sensasi yang beda. Bahkan dianggap kurang gaul kalau seandainya ada orang yang tidak pernah nongkrong di situ. Tapi justru menurut pandangan saya nongkrong di situ lebih banyak mendapat nilai negatifnya daripada nilai positifnya berdasarkan suasana yang telah digambarkan tadi di atas.
Efek Negatif dari Sebuah Fenomena
Adapun efek negatif yang di dapat dari sebuah fenomena baru ini adalah, pertama : mubazir waktu. Menghabiskan waktu berjam-jam di warkop hanya untuk minum kopi dan merokok, akan membuang waktu tanpa menghasilkan hal-hal yang positif. Yang anehnya lagi, ada sebagian orang yang memang sudah kecanduan kopi, akan berulang-ulang datang ke warkop itu, mungkin dalam sehari bisa mencapai 3 atau 4 kali. Kedua: bisa menyebabkan seseorang lalai akan tugas dan tanggung jawab. Biasanya ini dilakukan oleh PNS di kantor-kantor pemerintah. Banyak di antara mereka yang bolos dari jam dinas untuk bersantai santai di warkop, padahal tugas dan tanggungjawab sebagai pelayan masyarakat terabaikan. Untung saja Gubernur Aceh sekarang Irwandi Yusuf adalah seorang pribadi yang disiplin, makanya dia sering melakukan SIDAK ke lapangan dan banyak mendapatkan para pegawai lagi bolos dari tugasnya di saat jam dinas untuk selanjutnya dia berikan sanksi. Ketiga, bagi mereka yang tidak merokok, maka kepulan asap rokok itu akan beresiko tinggi terhadap kesehatannya. Karena sebenarnya, perokok pasif itu lebih berbahaya daripada perokok aktif. Keempat, terciptanya budaya santai. Diakui atau tidak bahwa watak orang Aceh secara umumnya sudah terpola dengan budaya santai. Hal ini dapat kita lihat dari kehidupan sehari-hari. Berapa lama kita pernah menghabiskan waktu di warkop? Dan kalau dibandingkan dengan waktu untuk membaca, menulis atau beraktifitas positif lainnya, manakah yang lebih lama waktu tersita? Untuk membaca sebuah buku rasanya satu jam begitu lama berlalu, akan tetapi untuk duduk nongkrong di warkop sepanjang hari tiada terasa waktu berjalan. Oleh karena itu, semakin banyak tumbuh warkop maka semakin banyak pula peluang bagi masyarakat Aceh untuk bersantai. Dan secara otomatis budaya santai ini akan mempengaruhi minimnya kualitas kerja seseorang karena kepribadiannya sudah terpola dengan kondisi rileks dan jauh dari nuansa kompetensi positif. Beginilah realita yang kita dapatkan di Aceh dewasa ini secara keseluruhan.
Fenomena tumbuhnya warkop-warkop mega di sekitar Banda Aceh dan Aceh Besar patut mendapat perhatian dari semua pihak. Bukan karena ingin menghalang orang lain untuk mengembangkan usaha bisnisnya, akan tetapi ini erat kaitannya dengan pembentukan pola hidup masyarakat Aceh dengan budaya santai. Alangkah lebih baiknya kehadiran warkop-warkop mega itu disulap menjadi toko-toko buku besar sebagai tempat masyarakat mencerdaskan dirinya dengan meng update buku, majalah, journal serta informasi penting lainnya setiap saat. Semoga saja pada suatu hari nanti, kehadiran toko buku di Aceh akan dapat menyaingi warkop []
Dulu sebelum tsunami, warkop yang paling terkenal dan banyak dikunjungi oleh pelanggan ada di salah satu titik di wilayah Ulee Kareng. Saya tidak tau secara pasti mengapa orang Aceh sanggup menghabiskan waktu berjam-jam hanya sekedar untuk ngopi di situ. Mungkin ada beberapa faktor yang menyebabkan warkop ini ramai dikunjungi pelanggan. Pertama, aroma dan rasanya yang berbeda dengan kopi-kopi di warkop biasa lainnya. Bahkan dengan ciri khas yang satu ini, maka di Aceh istilah “kopi Ulee Kareng” sudah sangat popular dalam kalangan masyarakat dan rata-rata orang yang baru datang ke Aceh pasti penasaran dengan kopi ini dan mau tidak mau harus merasakannya. Kedua, tempatnya sangat luas sehingga kapasitasnya bisa menampung banyak orang. Ketiga, tempatnya sangat strategis yang bisa membuat pelanggan menyaksikan hiruk pikuk keramaian manusia. Kemungkinan faktor-faktor ini hanya menurut perkiraan dari pribadi saya sendiri dan ianya bisa jadi salah atau benar karena penilaiannya sangat subjektif.
Setelah warkop di Ulee kareng ini sudah sangat terkenal, tidak lama kemudian muncul lagi warkop di titik wilayah jantung ibu kota Banda Aceh lainya seperti dikawasan depan Mesjid Raya Baiturrahman. Kondisinya juga sama persis dengan warkop pertama tadi di Ulee Kareng. Pelanggannya cukup banyak bahkan mengakibatkan sedikit gangguan lalu lintas karena kenderaan para pelanggan memadati bagian badan jalan raya.
Fenomena Baru
Itu gambaran sebelum tsunami. Dan setelah musibah tsunami berlalu, banyak warkop besar yang muncul dengan mengadopsi gaya dan tipe warkop di Ulee Kareng. Sekarang warkop besar itu sudah ada di kawasan Rukoh Darussalam, berdekatan dengan kampus IAIN Ar-Raniry dan UNSYIAH. Dan baru-baru ini (dalam bulan januari) juga sudah di buka di wilayah Lamnyong. Bahkan di saat hari pertama buka ada hal yang istimewa dan sangat menghebohkan yaitu suasananya sangat meriah yang dihiasi dengan ucapan selamat dari papan bunga yang dipajang sampai berhari-hari. Mungkin suasananya tak jauh beda dengan launching sebuah perusahaan baru yang mendapat sambutan hangat dari berbagai pihak. Besar kemungkinan di beberapa tempat lain yang belum sempat saya jelajahi, juga sudah di buka warkop seperti itu.
Nah, sebenarnya permasalahan apa yang menarik untuk dibicarakan dalam fenomena baru ini? Setidaknya ada beberapa pertanyaan menyangkut munculnya fenomena warkop di Banda Aceh dan Aceh Besar secara khusus dan di wilayah Aceh lainnya secara umum. Diantaranya adalah : pertama, mengapa masyarakat Aceh suka nongkrong di warkop? Kedua, aktifitas apa saja yang dilakukan oleh pelanggan di dalam warkop tersebut? Ketiga, mengapa jumlah warkop baik dalam kapasitas yang mega besar maupun yang biasa-biasa saja di Aceh - secara umum - sangat banyak? Keempat, apakah kehadiran banyak warkop ikut mempengaruhi gaya kehidupan masyarakat Aceh? Kelima, apakah fenomena ini bisa dikategorikan sebagai bagian dari karakter atau budaya orang Aceh?
Untuk menjawab seluruh pertanyaan ini, saya rasa perlu pembahasan secara panjang lebar karena banyak hal yang terungkap dari situ. Namun di dalam tulisan singkat ini, saya hanya ingin menfokuskan pada aktifitas apa saja yang terjadi di dalam warkop – khususnya warkop besar – yang terdapat di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar serta apa pengaruhnya terhadap kualitas kerja masyarakat setempat.
Berdasarkan pengamatan saya pribadi – sekali lagi mungkin penilaian ini sangat subjektif – bahwa para pelanggan yang datang ke warkop ini hanya ikut trend saja tanpa memperoleh manfaat yang besar setelah itu. Hal ini disebabkan karena mereka yang datang ke situ hanya ingin menikmati secangkir kopi dan menghisap rokok berbungkus-bungkus sambil berbicara tanpa arah dan tujuan yang pasti. Saya berani mengatakan hal ini karena, kalau para pelanggan berdalih bahwa mereka ingin memecahkan sebuah permasalahan dengan cara berdiskusi di tempat yang rileks atau mereka ingin sekedar istirahat setelah lelah bekerja, maka alasan ini sangat tidak tepat. Mana mungkin mau berdiskusi atau sharing ide di tengah hiruk pikuk keramaian suara manusia? Jangankan untuk mengeluarkan ide-ide yang brilliant, untuk berbicara normal seperti biasa saja susah karena di tengah – tengah keramaian seperti itu, kita harus mengangkat volume suara seperti orang berteriak, kalau tidak demikian maka suara kita nyaris tenggelam di dalam lautan kebisingan suara manusia lain dan tidak bisa di dengar oleh lawan bicara kita. Kemudian lagi, kalau mereka berdalih ingin istirahat sambil mencari angin segar setelah lelah bekerja, justru ini bukan tempat yang cocok. Karena tidak akan mungkin tujuan tersebut tercapai, sedangkan suasana di dalam warkop itu penuh dengan kepulan asap rokok. Kalau di lihat dari kejauhan, mungkin asap rokok itu mirip kabut tebal yang membuat orang susah untuk bernafas dan memamandang ke depan. Bukan malah perasaan lega yang di dapat setelah itu, akan tetapi justru sebaliknya, pikiran bertambah kacau dan badan pun semakin lelah karena udara di sana tidak bersih akibat sudah tercemari oleh polusi asap rokok.
Intinya nongkrong di warkop menurut penilaian saya tidak banyak membawa faedah. Mereka yang datang ke situ hanya ikut-ikutan saja karena memang sudah ngetren begitu dan ingin mencari sensasi yang beda. Bahkan dianggap kurang gaul kalau seandainya ada orang yang tidak pernah nongkrong di situ. Tapi justru menurut pandangan saya nongkrong di situ lebih banyak mendapat nilai negatifnya daripada nilai positifnya berdasarkan suasana yang telah digambarkan tadi di atas.
Efek Negatif dari Sebuah Fenomena
Adapun efek negatif yang di dapat dari sebuah fenomena baru ini adalah, pertama : mubazir waktu. Menghabiskan waktu berjam-jam di warkop hanya untuk minum kopi dan merokok, akan membuang waktu tanpa menghasilkan hal-hal yang positif. Yang anehnya lagi, ada sebagian orang yang memang sudah kecanduan kopi, akan berulang-ulang datang ke warkop itu, mungkin dalam sehari bisa mencapai 3 atau 4 kali. Kedua: bisa menyebabkan seseorang lalai akan tugas dan tanggung jawab. Biasanya ini dilakukan oleh PNS di kantor-kantor pemerintah. Banyak di antara mereka yang bolos dari jam dinas untuk bersantai santai di warkop, padahal tugas dan tanggungjawab sebagai pelayan masyarakat terabaikan. Untung saja Gubernur Aceh sekarang Irwandi Yusuf adalah seorang pribadi yang disiplin, makanya dia sering melakukan SIDAK ke lapangan dan banyak mendapatkan para pegawai lagi bolos dari tugasnya di saat jam dinas untuk selanjutnya dia berikan sanksi. Ketiga, bagi mereka yang tidak merokok, maka kepulan asap rokok itu akan beresiko tinggi terhadap kesehatannya. Karena sebenarnya, perokok pasif itu lebih berbahaya daripada perokok aktif. Keempat, terciptanya budaya santai. Diakui atau tidak bahwa watak orang Aceh secara umumnya sudah terpola dengan budaya santai. Hal ini dapat kita lihat dari kehidupan sehari-hari. Berapa lama kita pernah menghabiskan waktu di warkop? Dan kalau dibandingkan dengan waktu untuk membaca, menulis atau beraktifitas positif lainnya, manakah yang lebih lama waktu tersita? Untuk membaca sebuah buku rasanya satu jam begitu lama berlalu, akan tetapi untuk duduk nongkrong di warkop sepanjang hari tiada terasa waktu berjalan. Oleh karena itu, semakin banyak tumbuh warkop maka semakin banyak pula peluang bagi masyarakat Aceh untuk bersantai. Dan secara otomatis budaya santai ini akan mempengaruhi minimnya kualitas kerja seseorang karena kepribadiannya sudah terpola dengan kondisi rileks dan jauh dari nuansa kompetensi positif. Beginilah realita yang kita dapatkan di Aceh dewasa ini secara keseluruhan.
Fenomena tumbuhnya warkop-warkop mega di sekitar Banda Aceh dan Aceh Besar patut mendapat perhatian dari semua pihak. Bukan karena ingin menghalang orang lain untuk mengembangkan usaha bisnisnya, akan tetapi ini erat kaitannya dengan pembentukan pola hidup masyarakat Aceh dengan budaya santai. Alangkah lebih baiknya kehadiran warkop-warkop mega itu disulap menjadi toko-toko buku besar sebagai tempat masyarakat mencerdaskan dirinya dengan meng update buku, majalah, journal serta informasi penting lainnya setiap saat. Semoga saja pada suatu hari nanti, kehadiran toko buku di Aceh akan dapat menyaingi warkop []
Zulhelmi, SS. MHSc. ALIS | Alumni program pasca sarjana di International Islamic University Malaysia (IIUM) Kuala Lumpur. Saat ini sedang berdomisili di Aceh Besar.
KONTRIBUSI ACEH DALAM PEMBUATAN KAMUS MELAYU-BELANDA
Friday, 29 October 2010 15:30
Written by Nia Deliana | Kandidat master sosio-linguistik Universitas Teknologi Malaysia, Skudai Proses persiapan kamus tersebut diawali dengan kedatangan Cornelis de Houtman yang mengepalai 4 kapal Belanda pertama dibawah nama Compagnie van
Verre pada tahun 1594. Ia berlayar ke negeri-negeri sebelah timur bahkan hingga sampai ke wilayah Sulawesi (J.S. Furnivall, 1967: 22).
Verre pada tahun 1594. Ia berlayar ke negeri-negeri sebelah timur bahkan hingga sampai ke wilayah Sulawesi (J.S. Furnivall, 1967: 22).
Pada pelayaran kedua, beberapa sumber penting menyebutkan, salah satu wilayah yang dikunjungi adalah Kesultanan Aceh Darussalam yang saat itu berada dibawah pemerintahan Sultan Alaaddin Riayat Syah al-Mukammil (1588-1604). Ia ditemani oleh awak kapal termasuk saudaranya yang bernama Frederick de Houtman. Tujuan utama perlayaran tersebut adalah untuk mewakili Belanda dalam urusan perniagaan dan perdagangan rempah. Menurut Linehan, de Houtman belayar ke tanah Melayu pada tanggal 23 Maret 1598 dengan disertai dua buah kapal yang dinamai ‘Lion and Liones’ dan memasuki perairan Aceh, tepatnya Pulau Weh, pada 21 dan atau 26 Juni 1599 (Harun Aminurrasyid, 1966:124; G.W. J. Drenes, 1979: 10).
Sebagaimana diketahui wilayah Aceh saat itu berada dalam monopoli Portugis. Campur tangan Belanda dalam urusan perniagaan telah menyebabkan perselisihan. Ada beberapa versi sejarah yang menyebutkan mengenai perselisihan tersebut terkait dengan penciptaan kamus Melayu-Belanda. Salah satunya adalah Pihak Kesultanan Aceh memerintahkan Laksamana Keumalahayati untuk menangkap awak kapal de Houtman yang kemudian terbunuh karena pertikaian. Meskipun begitu diketahui bahwa Frederick de Houtman dan beberapa awak kapal hidup dan menjadi tawanan Kesultanan Aceh sejak tahun 1599 hingga 1601 atau sekitar 24 bulan. Ia ditebus oleh saudagar-saudagar Belanda, Laurence Bicker dan Gerard Le Roy yang khusus dikirim oleh Pangeran Maurice. Melalui utusan ini, Pangeran Maurice meminta Sultan al-Mukammil untuk membebaskan Frederick dan tahanan Belanda lainnya sekaligus memulai urusan perniagaan secara resmi dengan kesultanan Aceh Darussalam. Permintaan tersebut dikabulkan Sultan yang kemudian mengutus Abdul Samad, Laksamana Sri Muhammad, dan bangsawan Mir Hasan ke Belanda pada 29 November 1601 dan tiba pada 6 Juli 1602. Abdul Hamid menghembuskan nafas terakhirnya disana pada 10 Agustus 1602 dan dimakamkan di Gereja Saint Peter. Hubungan ini berlanjut hingga 400 tahun ke depan. (Ismail Sofyan, 1990: 18; William Marsden, 1966: 435; Dasgupta, 1962: 71).
Sebelum melanjutkan pembahasan kita tentang kamus Malayu-Belanda yang pertama, sepatutnya kita mengetahui bagaimana seorang tahanan dapat menghasilkan karya yang sangat ilmiah. Salah satu kemungkinannya adalah- sebagaimana Frederick de Houtman menulis dalam bukunya bahwa beliau bertemu dengan Syeikh Shamsuddin as-Sumatrani yang saat itu memegang tempat dan tanggung jawab penting di istana mengingat kondisi umur Sultan al-Mukammil yang memerintah saat itu terbilang tua untuk mampu mengurus administrasi kerajaan (Takeshi 1984: 84). Maka bukankah masuk akal jika tokoh-tokoh Aceh terkemuka seperti Syamsuddin As-Sumatrani atau tokoh-tokoh lainnya ikut menyumbangkan kontribusi dalam persiapan kamus tersebut?. Apakah mungkin tanpa keterlibatan masyarakat pribumi, Frederick, seorang yang dipenjarakan, mampu melahirkan hasil karya yang tergolong sangat ilmiah. Suatu hal yang logis jika saya menyebutkan adanya komunikasi formal antara Frederick de Houtman dengan para cendikiawan Aceh. Karena meskipun ia berstatus tahanan di Bandar Aceh, ibu kota Kesultanan Aceh saat itu, kesultanan Aceh tentunya telah bersikap dan melayani persoalan-persoalan Frederick secara manusiawi. Atau bisa dikatakan juga bahwa orang Aceh tidak sekedar menerima Frederick sebagai yang bersalah tetapi lebih dari seorang tamu yang membutuhkan bantuan, termasuk dalam proses pengumpulan kosa kata bahasa Melayu-Belanda. Patut diakui pula bahwa orang Aceh, sebagaimana yang banyak disebutkan dalam sumber-sumber sejarah, meminta Frederick untuk menganut Islam dikarenakan berbagai alasan, termasuk untuk bekerjasama dengannya dalam menyelesaikan kamus Melayu-Belanda tersebut. Bagaimanapun juga, tak ada sumber tertentu yang menyatakan adanya campur tangan secara langsung.
Setelah de Houtman diperbolehkan pulang ke negeri asalnya, ia menyusun kembali rekaman-rekaman tertulisnya yang kemudian berhasil diterbitkan di Amsterdam dengan tajuk “Spraeck de woordboek in de Maleysche en de Madagaskarse Talen (Grammar and Dictionary of the Malayan and Malagasy Languages)” pada tahun 1603. Karya ini dikatakan menarik karena memuat 12 bentuk percakapan dan dialog dalam bahasa Melayu, 3 bentuk dialog dalam bahasa Malagasi dan lebih dari 2000 kosa kata Melayu-Belanda atau Belanda-Malagasi. (Dasgupta 1962:68)
Catatan A.W. Hamilton dalam artikelnya yang bertajuk “The First Dutch-Malay Vocabulary”, menyebutkan bahwa kamus tersebut pada awalnya tidak disertai dalam bahasa Inggris tapi hanya bergantung pada karakter huruf versi de Houtman. Contohnya, arijs, adalah ejaan Melayu de Houtman yang diterjemahkan ke dalam bahasa Belanda, den dach. The day adalah penambahan dalam bahasa Inggris yang artinya adalah hari. Contoh lainnya adalah baccar, dalam bahasa Belanda verbranden, to burn adalah penambahan terjemahan dalam bahasa Inggris yang artinya dalam bahasa Melayu kini, bakar.
Kosa kata yang telah ditulis oleh de Houtman merupakan kosa kata umum yang digunakan dalam perniagaan. Kamus Melayu de Houtman ini telah disusun dan diterjemahkan ke dalam bahasa Latin oleh Magister Gothard Arthus dan diterbitkan di Cologne, Jerman, pada tahun 1608 (Harun Aminurrasyid, 1966:126). Karya tersebut kemudian disusun kembali oleh Albert Ruyl yang dicetak dengan judul Spieghel van de Malaysche Tale (Mirror of the Malay Language). Disusul oleh Agustine Spalding yang menerjemhakannya ke dalam bahasa Inggris (Teeuw, 1961: 14). Hingga tahun 1673, kamus de Houtman mengalami pencetakan kembali.
Meskipun tidak begitu banyak sumber yang menyebutkan perjalan hidup Frederick, terbukti bahwa pelantikannya sebagai Gubernur Ambon yang terjadi pada tahun 1605 dan pengankatannya sebagai staf ahli Hindia Belanda timur pada tahun 1619 hingga 1623 adalah hasil kejayaan kamus Melayu-Belanda tersebut. Setelah beliau meninggal dunia pada tahun 1627, karya lainnya yang berjudul Dictionarium ofte Woord -en Spraeckboek in de Maleysche Tale… op Nieuw Vermeerdert diterbitkan pada tahun 1680 di Amsterdam.
Nia Deliana | Kandidat master sosio-linguistik Universitas Teknologi Malaysia, Skudai.
Hubungan Sejarah Aceh & Tiongkok
Thursday, 03 February 2011 13:06
Written by Golden Horde | Anggota Milis Budaya Tionghua dilaksanakan oleh seorang pemborong
atau kontraktor Tionghoa
bernama Lie A Sie.
Catatan sejarah tertua dan yang pertama mengenai kerajaan-kerajaan di Aceh, didapati dari sumber-sumber tulisan sejarah Tiongkok. Dalam catatan sejarah dinasti Liang (506-556), disebutkan adanya suatu kerajaan yang terletak di Sumatra Utara pada abad ke-6 yang dinamakan Po-Li dan beragama Budha. Pada abad ke-13 teks-teks Tiongkok (Zhao Ru-gua dalam bukunya Zhu-fan zhi) menyebutkan Lan-wu-li (Lamuri) di pantai timur Aceh. Dan pada tahun 1282, diketahui bahwa raja Samudra-Pasai mengirim dua orang (Sulaiman dan Shamsuddin) utusan ke Tiongkok.
Didalam catatan Ma Huan (Ying-yai sheng-lan) dalam pelayarannya bersama dengan Laksamana Cheng Ho, dicatat dengan lengkap mengenai kota-kota di Aceh seperti, A-lu (Aru), Su-men-da-la (Samudra), Lan-wu-li (Lamuri). Dalam catatan Dong-xi-yang- kao (penelitian laut-laut timur dan barat) yang dikarang oleh Zhang Xie pada tahun 1618, terdapat sebuah catatan terperinci mengenai Aceh modern.
Samudra-Pasai adalah sebuah kerajaan dan kota pelabuhan yang ramai dikunjungi oleh para pedagang dari Timur Tengah, India sampai Tiongkok pada abad ke 13 -16. Samudra Pasai ini terletak pada jalur sutera laut yang menghubungi Tiongkok dengan negara-negara Timur Tengah, dimana para pedagang dari berbagai negara mampir dahulu /transit sebelum melanjutkan pelayaran ke/dari Tiongkok atau Timur Tengah, India.
Kota Pasai dan Perlak juga pernah disinggahi oleh Marco Polo (abad 13) dan Ibnu Batuta (abad 14) dalam perjalanannya ke/ dari Tiongkok. Barang dagangan utama yang paling terkenal dari Pasai ini adalah lada dan banyak diekspor ke Tiongkok, sebaliknya banyak barang-barang Tiongkok seperti Sutera, Keramik, dll. diimpor ke Pasai ini. Pada abad ke 15, armada Cheng Ho juga mampir dalam pelayarannya ke Pasai dan memberikan Lonceng besar yang tertanggal 1409 (Cakra Donya) kepada raja Pasai pada waktu itu.
Samudra Pasai juga dikenal sebagai salah satu pusat kerajaan Islam (dan Perlak) yang pertama di Indonesia dan pusat penyebaraan Islam keseluruh Nusantara pada waktu itu. Ajaran-ajaran Islam ini disebarkan oleh para pedagang dari Arab (Timur Tengah) atau Gujarat (India), yang singgah atau menetap di Pasai.
Dikota Samudra Pasai ini banyak tinggal komunitas Tionghoa, seperti adanya "kampung Cina", seperti ditulis dalam Hikayat Raja-raja Pasai. Jadi jauh sebelum kerajaan Aceh Darussalam berdiri,komunitas Tionghoa telah berada di Aceh sejak abad ke-13. Karena Samudra Pasai ini terletak dalam jalur perdagangan dan pelayaran internasional serta menjadi pusat perniagaan internasional, maka berbagai bangsa asing lainnya menetap dan tinggal disana yang berkarakter kosmopolitan dan multietnis.
Tome Pires menyebutkan bahwa kota Pasai adalah kota penting yang berpenduduk 20.000 orang. Pada tahun 1524 Samudra Pasai ditaklukan oleh Sultan Ali Mughayat Syah dari kerajaan Aceh Darussalam dan sejak itu Samudra Pasai merosot dan pudar pamornya untuk selamanya.
Puncak kejayaan Kerajaan Aceh Darussalam adalah ketika pada jaman Sultan Iskandar Muda (1607-36), Aceh pada waktu jaman Iskandar Muda ini adalah negara yang paling kuat diseluruh Nusantara. Ia meluaskan wilayah kekuasaannya dan memerangi Portugis, Kesultanan Johor, Pahang dll. Aceh juga merupakan sebuah negara maritim dan sebagai salah satu pusat perdagangan internasional. Banyak pedagang asing singgah dan menetap di Aceh, seperti dari Arab, Persia, Pegu, Gujarat, Jawa, Turki, Bengali, Tionghoa, Siam, Eropah dll.
Di kota kerajaan ini (Banda Aceh sekarang), banyak dijumpai perkampungan- perkampungan dari berbagai bangsa, seperti kampung Cina, Portugis, Gujarat, Arab, Pegu, Benggali dan Eropah lainnya. Kota Aceh ini benar-benar sebuah kota kosmopolitan yang berkarakter internasional dan multietnis. Seperti di Samudra Pasai, Aceh juga banyak menghasilkan Lada yang diekspor ke Tiongkok.
Pada waktu itu orang Aceh juga telah menguasai pembuatan dan pengecoran meriam, oleh karena itu tidak semua meriam yang ada di Aceh adalah buatan luar negeri (seperti meriam buatan Turki atau Portugis). Orang Aceh mendapatkan ilmu pembuatan meriam ini dari orang Tionghoa (Kerajaan Aceh, Denys Lombard). Demikian juga dengan pertenakan sutera yang sudah dikuasai oleh orang Aceh yang kemungkinan besar diperkenalkan oleh orang-orang Tionghoa.
Pengganti Sultan Iskandar Muda adalah mantunya sendiri yang bernama Sultan Iskandar Thani (1636-41). Periode pemerintahan Iskandar Thani ini adalah awal dari kemerosotan Kerajaan Aceh Darussalam, periode pemerintahannya juga sangat singkat. Iskandar Thani tidak melakukan politik ekspansi wilayah lagi seperti mertuanya dan lebih memusatkan kepada pengetahuan dan ajaran Islam.
Pernah pada jaman Sultan Iskandar Thani ini orang Tionghoa dikenakan larangan untuk tinggal di wilayahnya, karena dianggap memelihara babi. Pada jaman Iskandar Thani ini di ibukota kerajaan telah dibangun sebuah taman yang dinamakan "Taman Ghairah", seperti yang dikisahkan dalam buku Bustan us-Salatin karangan Nuruddin ar-Raniry (orang Gujarat, penasihat Sultan, ahli tasawuf). Diceritakan bahwa didalam taman itu telah dibangun sebuah "Balai Cina" (paviliun) yang dibuat oleh para pekerja orang Tionghoa.
Peranan orang Tionghoa dibidang perdagangan di Aceh diperkirakan bertambah besar pada paruh kedua abad ke-17. Selain ada yang tinggal dan berdagang secara permanen di ibukota Aceh ini, ada juga pedagang musiman yang datang dengan kapal layar (10-12 kapal sekali datang) pada bulan-bulan tertentu seperti pada bulan Juli. Kapal- kapal (Jung) Tionghoa tersebut juga membawa beras ke Aceh (impor beras dari Tiongkok). Mereka tinggal dalam perkampungan Cina dekat pelabuhan, yang sekarang mungkin lokasinya disekitar "Peunayong" (Pecinan Banda Aceh).
Bersama dengan kapal itu juga datang para pengrajin bangsa Tionghoa seperti tukang kayu, mebel, cat dll. Begitu tiba mereka mulai membuat koper, peti uang, lemari dan segala macam lainnya. Setelah selesai mereka pamerkan dan jual didepan pintu rumah. Maka selama dua atau dua bulan setengah berlangsunglah "pasar (basar) Cina" yang meriah. Toko-toko penuh sesak dengan barang dan seperti biasanya orang-orang Tionghoa ini tidak lupa juga untuk bermain judi seperti kebiasaannya. Pada akhir september, mereka berlayar kembali ke Tiongkok dan baru kembali lagi tahun depannya. Barang-barang dari Tiongkok ini ada beberapa diantaranya diekspor ke India.(Kerajaan Aceh, Denys Lombard)
Lonceng atau genta yang terkenal dan termasyhur (icon kota Banda Aceh) ini sekarang diletakkan di Musium Aceh, Banda Aceh. Lonceng yang dibawa oleh Cheng Ho ini adalah pemberian Kaisar Tiongkok, pada abad ke-15 kepada Raja Pasai. Ketika Pasai ditaklukkan oleh Aceh Darussalam pada tahun 1524, lonceng ini dibawa ke Kerajaan Aceh. Pada awalnya lonceng ini ditaruh diatas kapal Sultan Iskandar Muda yang bernama "Cakra Donya" (Cakra Dunia) waktu melawan Portugis, maka itu lonceng ini dinamakan Cakra Donya.
Kapal Cakra Donya ini bagaikan kapal induk armada Aceh pada waktu itu dan berukuran sangat besar, sehingga Portugis menamakannya "Espanto del Mundo" (teror dunia). Kemudian Lonceng yang bertuliskan aksara Tionghoa dan Arab (sudah tak dapat dibaca lagi aksaranya sekarang) ini diletakkan dekat mesjid Baiturrahman yang berada dikompleks Istana Sultan. Namun sejak tahun 1915 lonceng ini dipindahkan ke Musium Aceh dan ditempatkan didalam kubah hingga sekarang (halaman Musium). Lonceng Cakra Donya ini telah menjadi benda sejarah kebanggaan orang Aceh hingga sekarang. Lonceng ini juga juga merupakan bukti dan simbol hubungan sejarah antara Tiongkok dan Aceh sejak abad ke-15.
Masjid Raya Baiturrahman
Masjid Baiturrahman dibangun oleh pemerintah Belanda sebagai pengganti masjid yang sama namanya yang dihancurkan oleh Belanda sebelumnya pada tahun 1874.Jadi dalam rangka mengambil hati rakyat Aceh, masjid ini dibangun kembali. Peletakan batu pertamanya pada bulan Oktober 1879 dan selesai pada Desember 1881. Arsiteknya adalah seorang Belanda yang bernama Bruins dari Departemen PU.Bahan bangunannya banyak yang di impor dari luar negeri seperti batu pualam dari Tiongkok dan besi jendela dari Belgia.
Pembangunan Masjid Baiturrahman ini dilaksanakan oleh seorang pemborong atau kontraktor Tionghoa yang bernama Lie A Sie. Bukan saja kontraktornya seorang Tionghoa, para pekerjanya pun hampir sebagian besar terdiri dari pekerja orang Tionghoa yang memiliki ketrampilan khusus, karena bangunan konstruksi dan detailnya cukup rumit. Orang Aceh yang diharapkan dapat bekerja disana ternyata sangat mengecewakan bouwherrnya. (Sejarah Daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh, Depdikbud, 1991). Pada peristiwa tsunami tahun 2004, bangunan masjid ini berdiri dengan ajaib, kokoh dan tidak mengalami kerusakan yang berarti, walaupun diterjang oleh pasang air laut yang dahsyat.
Jaman Orba
Jaman Orba (Suharto) adalah masa-masa yang gelap dalam sejarah komunitas Tionghoa di Aceh. Pada 8 Mei 1966, Pangdam Aceh Brigjen Ishak Djuarsa (orang Sunda, bukan Aceh) mengumumkan untuk mengusir semua warga Tionghoa dari Aceh sebelum 17 Agustus 1966. Akibatnya sekitar 15.000 warga Tionghoa mengungsi dengan baju dan perlengkapan seadanya ke Medan. Mereka ditampung dijalan Metal (kamp Metal), gudang tembakau, bekas sekolah Tionghoa dan klenteng-klenteng. Hal yang sama dilakukan oleh Pangdam Jawa Timur, Jenderal Soemitro ketika itu terhadap warga Tionghoa di Jawa Timur.
Di kota Medan sendiri tembok-tembok penuh dengan coretan-coretan seperti "Orang-orang Cina pulang ! dan sekali Cina tetap Cina !". Di Medan-pun mereka masih diteror, seperti yang dikatakan oleh Pangdam Sumtera Utara pada Oktober 1966, Brigjen Sobirin Mochtar yang mengatakan bahwa demo-demo anti Tionghoa sampai sekarang tidak cukup untuk mematahkan dominasi Tionghoa dalam perekonomian setempat dan harus menolak atau menjual barang kepada orang Tionghoa serta mengawasinya agar orang-orang enggan berbelanja kesana. Ormas Orba seperti KAMI, KAPPI dan KENSI (pengusaha) Sumatera Utara juga menuntut pemerintah untuk mengusir semua warga Tionghoa dari Sumatera Utara dan Indonesia.
Ketika itu Tiongkok yang masih dalam kondisi kembang kempis dalam negerinya sendiri, terpaksa mengirim kapal "Kuang Hua" untuk menjemput warga Tionghoa yang diusir dari Aceh ini. Selama 4 kali pelayaran, kapal Kuang Hua berhasil merepatriasi sebanyak 4000 orang pengungsi Aceh dari Medan. Diberitakan bahwa kondisi kamp-kamp pengungsian di Medan itu sangat buruk kondisinya, air untuk minum pun sengaja dikurangi hingga beberapa pengungsi harus minum dari keran air WC yang disaring dan dikumpulkan.
Pada waktu itu orang-orang Tionghoa harus menolong dirinya sendiri, karena tidak ada negara asing, badan sosial dunia, LSM, atau badan-badan Internasional lainnya yang (mau) membantu. Pada jaman Orba itu, banyak aset-aset komunitas Tionghoa diambil alih dan disita, seperti misalnya gedung sekolah SMA Negeri 2 dan SMP 4 yang sebelumnya adalah bekas sekolah Tionghoa di Banda Aceh. Demikian juga dengan gedung di kawasan Pusong Lhokseumawe yang pernah menjadi SMEA Negeri dan PGA Negeri, atau Gedung Ampera di Langsa yang juga pernah menjadi SMEA dan Komisariat KAPPI di Aceh Timur. Akibat sentimen anti Tionghoa yang keras pada saat itu (antitesis daripada karakter dan tradisi orang Aceh), maka banyak warga Tionghoa meninggalkan Aceh berpindah ke Medan, Jakarta atau kota-kota lainnya di Sumatera atau Indonesia.
Tsunami
Pada peristiwa tsunami tahun 2004, banyak warga Tionghoa Aceh yang menjadi korban dan meninggal. Sekitar 6000 orang Tionghoa telah mengungsi ke Medan dan ditampung di kamp Metal. Di kamp pengungsian Medan ini bukan hanya warga Tionghoa saja yang ditampung untuk mendapatkan akomodasi dan perawatan, warga dari etnis lainpun ditampung di kamp-kamp pengungsian tersebut, tanpa perbedaan..
Diperkirakan sekitar 1000 warga Tionghoa meninggal pada waktu peristiwa tsunami itu yang kebanyakan bermukim di "Peunayong" atau pusat perniagaan, perdagangan atau pecinan di Banda Aceh. Mereka juga banyak yang mengeluh, bahwa toko-tokonya ada yang dijarah ketika itu (sekitar 60% pertokoan di Banda Aceh milik warga Tionghoa). Tidak semua warga Tionghoa itu ekonominya berkecukupan atau kaya di Banda Aceh, warga Tionghoa yang miskin pun dapat dijumpai disana seperti mereka yang tinggal di Kampung Mulia dan Kampung Laksana, yang tak jauh dari Peunayong. Dan tidak semuanya warga Tionghoa dari Banda Aceh ini mengungsi ke Medan, beberapa diantaranya tetap bertahan di Banda Aceh, seperti sepasang suami istri pemilik toko kaca mata "Joy Optikal", dimana separuh pelanggannya telah meninggal dunia. Pemilik toko Jay Optikal, Maria Herawati berkata "Hidup atau Mati, saya akan tetap tinggal di Aceh" (The Christian Science Monitor, February 18, 2005).
Kepedulian komunitas Tionghoa terhadap Aceh dapat dilihat juga dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh berbagai organisasi dan individu Tionghoa pada waktu pasca bencana tsunami dengan memberikan bantuan yang dibutuhkan, termasuk juga warga Tionghoa Indonesia yang bermukim di Amerika Serikat seperti ICCA (Indonesian Chinese American Association) yang berkedudukan di Monterey Park, California serta Organisasai- organisasi Tionghoa lainnya dari Singapore, Malaysia dan Taiwan juga datang memberikan bantuan.
Pemerintah Tiongkok-pun telah mengirimkan 353 kontainer berisi bahan bangunan untuk membangun sekolah di Aceh. Bantuan dengan berat total 7000 ton itu akan dipakai untuk membangun 60 sekolah yang masing-masingnya terdiri dari 15 kelas. Bantuan ini diberikan sesuai dengan permintaan pemerintah Indonesia. Selain itu Dubes Tiongkok untuk Indonesia , Lan Li Jun, mengatasnamakan sumbangan dari rakyat Tiongkok, memberikan sumbangan 12 juta dolar lebih untuk membangun pemukiman baru dengan 660 unit rumah tipe 42 di Desa Neuheuen, kabupaten Aceh Besar. Selain perumahan yang dibangun diatas lahan seluas 22,4 ha itu, akan dibangun juga gedung TK, SD, pertokoan, Puskesmas, balai pertemuan, tempat bermain dan lapangan sepakbola. Perumahan ini nantinya akan dinamakan Kampung Persahabatan Indonesia-Tiongkok.
Pasca tsunami dan rekonstruksi Aceh
Berdasarkan pengalaman yang lalu, seperti pada pasca kerusuhan di Maluku (Ambon, Ternate dan Halmahera), pembangunan kembali atau rehabilitasi suatu daerah pasca bencana, dibutuhkan suatu kegiatan ekonomi untuk benar-benar dapat kembali seperti sedia kala. Adalah tidak cukup hanya terbatas pada rehabilitasi tempat tinggal, prasarana teknis dan sosial lainnya. Memiliki tempat tinggal tetapi tidak ada kegiatan ekonomi, berarti juga tidak memecahkan masalah
Tanpa adanya kegiatan ekonomi atau aktivitas perdagangan, sulit kiranya untuk berjalan normal kembali, seperti kemana rakyat nantinya menjual hasil buminya atau tangkapan ikannya. Secara tradisionil dan sederhana, seorang nelayan misalnya dapat berhutang dahulu kepada seorang pedagang atau Taoke setempat sebelum melaut (untuk mendapatkan bahan bakar, es batu untuk mengawetkan ikan, makanan, sewa perahu, perlengkapan menangkap ikan, dll).
Hasil tangkapannya atau hasil bumi ini biasanya ditampung dan dibeli oleh para pedagang setempat dan sebagian dipergunakan untuk membayar hutang atau uang mukanya kembali. Selebihnya dipergunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari yang disalurkan oleh para pedagang sebagai distributornya, dengan demikian kegiatan ekonomi dapat berjalan lagi. Suka atau tidak suka, model atau interaksi perdagangan inilah yang telah berfungsi sampai sekarang.
Metode canggih dan modern seperti mendapatkan kredit dari Bank Perkreditan Rakyat setempat, relatif sukar untuk dilaksanakan bagi nelayan atau petani kebanyakan, karena prosedur dan birokrasinya berbelit serta makan waktu dan biaya, pada umumnya mereka tidak memiliki aset yang dapat dijadikan agunan atau kolateral, kecuali tenaga kerjanya sendiri. Karenanya Gubernur Maluku telah menghimbau kepada warga Tionghoa yang berasal dari Ambon dan Ternate, untuk kembali kesana untuk menjalankan roda perekonomiannya kembali.
Demikian juga dengan di Aceh, warga Tionghoa dapat berperan menjalankan roda ekonominya kembali di Aceh. Berbeda dengan di Maluku, Aceh banyak menerima bantuan-bantuan dari lembaga Internasional. Tetapi inipun harus dilanjuti dengan suatu kegiatan ekonomi.
Kedudukan Geo-Strategis Aceh
Aceh dikenal sebagai salah satu provinsi yang kaya akan sumber alamnya di Indonesia dan kelebihan Aceh dibandingkan dengan propinsi lainnya di Indonesia adalah lokasinya yang strategis sama seperti pada abad-abad yang lalu. Aceh terletak di jalur lalu lintas pelayaran Internasional atau disebut SLOC (Sea Lines of Communication) yaitu di selat Malaka yang sangat strategis dan merupakan pintu gerbang yang menghubungi lautan Pasifik dengan lautan Hindia.
Selat Malaka yang panjangnya sekitar 900 km itu diliwati sekitar 50.000 kapal setiap tahunnya serta 11 juta barel minyak diangkut oleh kapal tanker melintas selat ini setiap harinya, serta seperempat perdagangan dunia dan 80% kebutuhan minyak Jepang dan Tiongkok diangkut melalui selat ini.
Dari segi geografis, Aceh terletak berdekatan dengan pusat-pusat pertumbuhan baru di abad 21 yaitu Tiongkok dan India. Dengan kedua negara ini, Aceh telah memiliki hubungan perdagangan yang bersejarah sejak beberapa abad yang lalu. Jadi Aceh terletak dipersimpangan jalur perdagangan internasional dan budaya. Karena posisinya yang strategis ini maka Aceh menjadi pusat pertemuan, perhatian dan kepentingan pihak-pihak nasional dan internasional serta negara lainnya. Maka tidak heran kalau negara EU dan negara lainnya berkepentingan menjadi mediator perdamaian di Aceh dan beberapa orang-orang penting seperti Clinton, mantan presiden AS juga datang berkunjung ke Aceh lebih dari satu kali..
Pada perang kemerdekaan 1945, menjelang persetujuan Renville, Belanda meningkatkan blokade ekonominya terhadap Republik Indonesia, terutama di Jawa dan Sumatera. Sejak itu pemerintahan RI melakukan berbagai usaha untuk menembus blokade ini dari Aceh keluar negeri (Malaya, Singapura, Thailand). Selama perang kemerdekaan, Aceh tidak pernah dikuasai Belanda. Dengan demikian Aceh merupakan daerah aman atau basis untuk menampung senjata yang didatangkan dari luar negeri. Dalam hubungan ini seorang Tionghoa, Mayor John Lie beserta kawan-kawannya berhasil menerobos blokade Belanda melalui Aceh dengan mempergunakan speed boat, dan salah satu speed boatnya terkenal dengan nama " The Outlaw".
Aceh setelah Pilkada
Berdasarkan hasil perhitungan cepat yang dilakukan oleh Lingkaran Survey Indonesia, pasangan Irwandi Jusuf dan Muhammad Nazar memenangkan pemilihan calon gubernur Nangroe Aceh Darusallam. Pelaksanaan Pilkada Aceh ini berjalan relatif aman dan damai, dan ini akan merupakan awal lembaran baru sejarah Aceh, yang selama ini telah dilanda konflik berdarah dan bencana alam tsunami.
Irwandi Jusuf, 46 tahun, sebagai calon gubernur pertama Aceh yang otonom adalah generasi muda GAM, yang pernah ikut bergerilya bersenjata. Ia juga pernah mendapatkan pendidikan di Oregon, AS sebagai doker hewan, dan fasih berbahasa Inggris. Selama kampanye Irwandi terlihat bersikap moderat dan sering berpakaian tradisional Aceh dalam setiap penampilannya.
Apakah hasil Pilkada dan otonomi yang dicapainya sekarang dapat membawa kesejahteraan kepada masyarakatnya, dan tidak mengulangi seperti yang sering terjadi, dimana otonomi daerah relatif sedikit membawa kemajuan yang berarti bagi masyarakat dan daerahnya, kecuali beberapa Gubernur atau Bupati yang ditahan oleh KPK karena terlibat KKN, masih harus dibuktikan oleh Irwandi Jusuf dan Muhammad Nazar. Dan ini adalah tugas dan tantangan bagi mereka berdua.
Pembangunan infrastruktur dan ekonomi adalah prioritas utama di Aceh sekarang. Dengan kekayaan alam yang besar dan lokasinya yang strategis, maka hal ini sebenrnya mempermudah modal asing untuk datang dan investasi ke Aceh. Tetapi sampai kini, Aceh masih terkesan sebagai sebuah propinsi yang konservatif dengan polisi syariah-nya. Bagaimana Aceh dapat memadukan nilai-nilai Islam dengan modernisasi adalah suatu tantangan bagi Irwandi Jusuf. Bukannya mustahil bahwa Aceh suatu waktu dapat menjadi sebuah provinsi percontohan bagi yang lainnya.
Pada hakikatnya Aceh sebagai negeri yang memiliki sejarah tradisi Maritim, memiliki sifat keterbukaan terhadap dunia luar, terbuka untuk ide-de baru, kosmopolitan, multietnis dan bertoleransi serta tempat bertemu dan bercampurnya (melting pot) berbagai bangsa yang ikut membentuk identitas orang Aceh sekarang, maka Aceh dikenal dengan singkatan sebagai (A)rab, (C)ina, (E)ropah, (H) industan atau India.
Dalam pembangunan Aceh paska Pilkada yang bersejarah ini, komunitas Tionghoa dapat berperan dalam pembangunan ekonominya nanti. Bukan saja dibidang dibidang pembangunan perekonomian saja, dibidang-bidang lainnya juga harus dapat diberikan kesempatan yang sama kepada mereka tanpa kecurigaan dan perbedaan dalam membangun Aceh bersama.
Salah satu pelopor dan pejuang hak-hak azasi manusia di Indonesia adalah putera Aceh dari etnis Tionghoa yaitu Yap Thiam Hien, demikian juga dengan sebuah terobosan kultural yang berani di era reformasi ini, yaitu siaran stasiun TV nasional pertama di Indonesia yang berbahasa Tionghoa, Metro Xinwen (Metro TV) yang dipelopori oleh orang Aceh, Surya Paloh []
Golden Horde | Anggota Milis Budaya Tionghua | Artikel ini sudah pernah dimuat pertama kali di situs Aceh Institute Tanggal 20 Desember 2006 Institute.
Antara Aceh dan Kolombia: “Dua Negeri Diantara Pilihan”
Wednesday, 16 March 2011 18:12
Kolombia memang kaya sekali akan sumber daya alam terutama emas dan batu-batuan berharga seperti zamrud. Itulah yang menarik banyak Negara lain untuk datang dan menjajah serta menguasai. Spayol adalah salah satunya. Meskipun pada akhirnya Spayol berhasil menduduki sekian lama namun tidaklah mudah bagi Spayol untuk bisa berlama-lama karena Kolombia berhasil mempertahankan diri mereka dengan menjadi diri mereka sendiri. Kebudayaan dan bahasa sangat mereka junjung tinggi. Jangan harap mereka mau minum kopi dari tempat lain. Bagi mereka, meminum kopi adalah bagian dari rutinitas dan budaya dan dengan meminum kopi asal negeri mereka sendiri, maka mereka bisa tetap memberikan sumbangsihnya pada bangsa dan Negara mereka. Mereka bangga sekali dengan hal ini dan jangan harap ada yang bisa mengubahnya selain bila memang mereka sendiri menginginkannya.
Begitu juga dengan budaya menari. Sepertinya, menari adalah sebuah kewajiban dan keharusan karena bila tidak bisa menari khas tarian mereka, maka akan dikucilkan. Dianggap tidak memiliki pengetahuan sopan santun dan etika karena dengan menari mereka bisa berkumpul bersama dan bersatu tanpa harus ada perbedaan. Tua muda, kaya miskin, perempuan pria, semuanya bisa menyatu. Bahkan lewat kegiatan-kegiatan seperti inilah politik persatuan mereka menjadi semakin kuat.
Perlu diketahui juga bahwa orang Kolombia merupakan campuran dari berbagai etnis dunia. Indian, Eropa, Afrika, dan sedikit Asia. Sama juga, kan, seperti Aceh yang merupakan perpaduan dari berbagai macam etnis dunia?! Arab dan Eropa bisa dibilang sama karena asal muasal mereka sama dan struktur dari fisik mereka memang sama, begitu juga budaya. Jika mereka ada yang menjadi berkulit hitam karena ada turunan dari Afrika, Aceh pun sama, dari India. Mirip sekali!!! Namun di sana tidak ada yang namanya perbedaan atas dari mana mereka berasal ataupun berdasarkan warna kulit dan keyakinan. Yang lebih diutamakan oleh mereka adalah solidaritas dan kebersamaan untuk kepentingan bersama.
Oleh karena itulah, bahasa mereka sangat junjung tinggi. Bahasa Spayol yang mereka gunakan bukanlah bahasa Spanyol sembarangan. Adalah pantangan bagi mereka untuk berbicara asal. Mereka selalu berusaha keras untuk menggunakan bahasa “kelas satu” untuk menjaga kualitas diri mereka sendiri. Mereka sadar penuh bahwa bahasa menunjukkan identitas dan jati diri. Karena itulah mereka berusaha keras untuk mempertahankannya. Meskipun sebagian besar bisa berbahasa Inggris, tapi jangan harap mereka mau menggunakannya kecuali bila memang perlu. Ini adalah sebuah cara mereka sendiri untuk bertahan dari masuknya pengaruh asing yang bisa merugikan mereka sendiri.
Mereka tidak malu untuk tetap demikian meski di era globalisasi ini pengaruh dari mana-mana datang dan ada sejuta cara untuk bisa terpengaruh. Mereka yakin sekali bahwa bahasa mereka adalah bahasa yang “berkelas” dan “bermutu tinggi”, yang merupakan hasil dari pemikiran serta budaya yang “tinggi” pula.
Bagaimana dengan bahasa Aceh?! Sudah banyak sekali yang berubah, ya?! Siapa yang masih mau mempelajari dan menggunakan bahasa Aceh yang baik dan benar?! Padahal siapa yang tidak salut dengan kemampuan orang Aceh dalam menulis yang merupakan kemampuan berbahasa yang sangat tinggi. Bagaimana Aceh bisa menjaga eksistensinya dan tetap memiliki kepribadian bila bahasanya sendiri tidak dihormati dan dihargai?!
Bunga mawar yang menjadi ciri khas Negara tersebut dijaga sedemikian rupa hingga bibitnya pun tidak boleh diekspor dan dijual ke Negara lain. Hukumannya sangat luar biasa sekali bagi mereka yang melakukannya atau bahkan mencoba mencurinya. Tidak peduli baik masyarakat mereka sendiri ataupun turis yang datang, bila kedapatan membawa bibit, maka akan dihukum keras sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Bagaimana dengan Seulanga, bunga khas Aceh? Seberapa banyak yang masih mempedulikan bunga ini dan menyimpannya selalu di dalam hati?! Jangan-jangan sudah banyak yang tidak tahu bahwa bunga ini adalah ciri khas Aceh?!
Untuk soal ganja dan opium, Kolombia adalah salah satu pemasok terbesar di dunia. Mereka tetap memproduksinya dan menjualnya untuk berbagai kepentingan dan keperluan. Tapi, bila ada warga negaranya yang kedapatan menggunakan ganja dan opium, hukumannya sangat berat. Adalah sebuah pilihan untuk menggunakannya, tetapi jangan pernah merusak diri sendiri. “Silahkan yang lain saja rusak, jangan diri sendiri,” mungkin begitulah kira-kira prinsip mereka dalam hal ini.
Tidak beda dengan Aceh, mereka juga dulu menggunakan ganja dan opium sebagai bagian dari budaya mereka tetapi mereka sadar penuh akan apa yang bisa dirusak dengan mengkonsumsi itu semua. Bisa saja mereka tetap menggunakannya untuk berbagai keperluan budaya, tetapi mereka memilih untuk tidak melakukannya sama sekali. Uang terus mengalir, tetapi siapa yang bisa mengalahkan mereka?! Uang tersebut bukan hanya digunakan untuk kepentingan pribadi dan golongan semata, tetapi memang mereka gunakan untuk membangun negaranya. Bagaimana dengan Aceh?!
Para gerilayawan dan pemberontak yang berjuang juga tidak sembarangan berjuang dan berontak. Mereka memang keras dalam mempertahankan wilayah mereka dari serangan namun mereka juga pandai sekali untuk mempersatukan diri dengan masyarakatnya. Semua sadar penuh bahwa apa yang dilakukan adalah untuk kepentingan bangsa dan negaranya, bukan hanya untuk kepentingan dan idealisme pribadi atau golongan saja, tetapi untuk semua. Yang mereka pertahankan adalah jati diri mereka dan diri mereka sebagai satu kesatuan utuh yang sesuai dengan akar dan budaya mereka bukan yang lain. Mereka berjuang untuk tetap menjadi diri mereka sendiri, bukan untuk mengubah yang lainnya menjadi seperti yang lain.
Bila membandingkannya dengan apa yang dilakukan oleh almarhum Hasan Tiro, tentunya banyak sekali kemiripan. Sayangnya, apa yang diperjuangkan oleh beliau itu barangkali “tidak sampai” kepada generasi berikutnya. Memang sangat tidak mudah untuk bisa mengerti dan memahami apa yang menjadi buah pikir dan pemikiran seseorang yang saya anggap jenius dan memiliki visi serta pandangan jauh ke depan. Sangat dibutuhkan kerendahan hati serta cinta yang penuh dan ketulusan untuk bisa mengerti dan memahaminya dengan baik.
Sejauh apa sebenarnya rakyat Aceh mengerti dan paham tentang beliau dan apa yang telah diberikan sebagai penghargaan dan penghormatan terhadap beliau?! Mempelajari setiap kata yang beliau ucapkan pun tidak mau meski mengangkat beliau sebagai Wali. Kata bisa bicara namun kata juga bisa berdusta karena apa yang dilakukan dan diterapkan adalah bukti nyata dari apa yang sebenarnya ada di dalam benak dan hati.
Lihatlah bagaimana dengan Aceh sekarang ini?! Perjuangan apa yang sebenarnya sedang dilakukan?! Bagaimana dengan identitas diri sebagai orang Aceh sendiri?! Apakah memang sekarang ini benar Aceh?! Apakah memang aturan dan peraturan yang menjadi sebuah keharusan dan kewajiban itu memang benar Aceh?! Apa tidak bisa membedakan mana yang budaya mana yang keyakinan hingga harus menghilangkan identitas dan jati diri sehingga menjadi pribadi yang labil dan goyah?! Bagaimana seseorang bisa mempertahankan diri bila tidak memiliki kepribadian yang kokoh dan kuat?! Bagaimana bisa memiliki kehidupan dan masa depan yang lebih baik?! Bermimpi saja terus?! Kolombia sangat keras di dalam menjunjung tinggi soal etika dan moral. Mereka bahkan mewajibkan setiap rumah untuk mengenakan gorden berwarna putih, tidak boleh yang lain. Tujuannya adalah selain untuk menjaga keindahan, mereka juga menjaga agar tidak ada perbedaan yang terlalu menyolok antara satu dengan yang lainnya. Semua aturan dan peraturan bisa dibuat tetapi semua harus ada tujuan yang jelas tetapi mereka menggunakan pendekatan budaya dan memang benar-benar untuk keadilan bersama.
Seperti yang telah saya sebutkan di atas, lewat bahasa, tari-tarian, makanan, dan lain sebagainya sehingga keadilan dan adil yang merupakan prinsip dasar dari etika dan moral itu sendiri bisa diterapkan dengan baik. Tidak ada yang perlu memaksa, dipaksakan ataupun terpaksa. Semua mau melakukannya untuk kepentingan bersama. Toh, mereka juga jadi tidak kehilangan jati diri. Malah mereka semakin kuat di dalam mengukuhkan siapa diri mereka serta merasa bangga dengan semua itu. Tidak perlu ada konflik antar mereka sendiri karena tidak ada yang harus diributkan, semuanya merasa nyaman karena mendapatkan keadilan yang merata dan menyeluruh.
Kolombia adalah sebuah Negara dengan mayoritas penduduk beragama Katholik yang sangat kuat sekali dan sangat menentang yang namanya pelacuran. Namun mereka tetap menghargai dan menghormati warganya yang memilih untuk menjadi pelacur dan menjadikan mereka sebagai Pekerja Seks Komersial yang professional. Mereka diberi hak untuk menentukan dengan siapa mereka mau melakukannya atas prinsip dasar kemanusiaan dan keadilan sehingga tidak terjadi paksaan dan keterpaksaan di dalam melakukannya. Ini juga berasarkan pertimbangan bahwa tidak mungkin pelacuran itu dihapuskan sama sekali, sehingga lebih baik dikontrol dan diorganisir dengan baik. Paling tidak semuanya bisa dikendalikan dan tidak menjadi wabah yang bisa memberikan penyakit ke mana-mana. Urusan dosa, itu semua ditanggung oleh pribadi masing-masing.
Memang terlihat sangat ekstrem dan berbeda jauh dengan pandangan kita sekarang ini karena kita sudah terbiasa dengan member nilai dan menjatuhkan hukuman tetapi tidak memberikan solusi untuk membantu mereka. Untuk memanusiakan manusia maka haruslah dengan cara yang manusiawi. Menurut pendapat saya pribadi, tidak ada satupun ajaran agama di dunia ini yang mengajarkan umatnya untuk memberikan hukuman yang melewati batas kemanusiaan karena justru akan terus berbuntut panjang hingga ke generasi berikutnya. Dendam, amarah, dusta, dan kemunafikan itulah yang akan merusak semuanya.
Hukuman yang tidak manusiawi bukanlah hukum Tuhan tetapi adalah hukum manusia yang sangat tidak manusiawi, yang merupakan sebuah kesombongan diri karena merasa sudah menjadi Tuhan sehingga pantas memberikan hukuman yang lebih dari-Nya. Apakah memang hukuman itu bisa menghentikan segala yang dianggap tidak bermoral itu?! Bagaimana dengan tingkat pelecehan seksual dan penyebaran penyakit seks menular di Aceh yang disembunyikan dan dianggap tidak ada dengan alasan moral dan agama itu?! Malu, ya?!
Apakah penampilan itu memang lebih penting daripada yang kejujuran?! Apakah dengan menutupinya semua masalah bisa diselesaikan?! Sebegitu takutnyakah pada fakta dan kenyataan sehingga harus memutarbalikkannya dengan berbagai alasan dan pembenaran?! Apakah dusta dan kemunafikan bisa menyelesaikan masalah?! Di manakah hati dan di manakah sujud penuh ketulusan dan keikhlasan itu?!
Kembali lagi ke Kolombia. Untuk urusan pendekatan hubungan luar negeri, mereka pun luar biasa sekali. Sepengetahuan saya, baru satu Negara yang mengundang penari dari Keraton Yogya untuk dipentaskan di teater opera kelas satu dan sangat mewah. Luar biasa megahnya! Bahkan di Indonesia pun barangkali belum pernah selain di Keraton. Sebegitu besar penghargaan dan penghormatan mereka terhadap budaya membuat yang lainnya pun merasa tersanjung dan terhormat sehingga kemudian ada rasa saling menghormati dan menghargai.
Memang benar kata orang bijak, “Bila ingin dihormati dan dihargai, maka hargailah dan hormatilah orang lain.” Kekuasaan bukan jaminan seseorang bisa dihormati dan dihargai, apalagi bila mengemis dan memintanya, atau memperdaya, berdusta, memfitnah, memusnahkan, dan menjatuhkan yang lainnya, maka tidak akan ada yang pernah bisa mendapatkannya. Kehormatan dan penghargaan itu hanya diberikan kepada mereka yang memang benar-benar pantas dan layak untuk diberikan atas dasar segala perbuatan dan tindakan, hasil karya, serta hati mereka sebagai seorang manusia yang seutuhnya.
Harus diakui bahwa sampai saat ini masih banyak yang memiliki padangan dan persepsi negatif terhadap Kolombia yang dianggap sebagai negeri penuh dengan kekerasan dan juga sebagai Negara yang keras kepala karena tidak mau berhenti memproduksi barang-barang yang dianggap “ilegal” tersebut. Bagi saya, kekerasan itu akan selalu ada dan terjadi di mana pun selama tidak masih ada yang tidak menghormati dan menghargai juga selama kepentingan pribadi, kelompok, golongan itu tetap diprioritaskan, meski mengatasnamakan kepentingan bersama. Yang diperebutkan itu memang apa?! Tidak lebih dari urusan duniawi biarpun mengatasnamakan surga sekalipun. Siapa yang memiliki surga?!
Khusus untuk barang-barang yang dianggap “illegal” itu, pertanyaan saya mudah saja. “Kenapa masih mau membelinya?!” Di mana ada konsumen, di sana ada produsen. Bodoh saja yang mau membelinya dan menggunakannya, mereka sama sekali tidak menggunakannya. Lagipula, mereka tidak melakukan ini semua untuk melakukan tindakan kekerasan baik dengan mengatasnamakan keyakinan dan perjuangan untuk membela kebenaran dan Tuhan. Mereka hanya melakukannya untuk bisa memberikan fasilitas sosial yang membuat nyaman semua warganya. Beda banget dengan Afganishtan, diakui tidak diakui. Bagaimana juga dengan di Aceh?!
Apakah memang barang-barang itu yang haram ataukah perbuatannya yang membuat itu menjadi haram?! Begitu juga dengan legal dan illegal, memang barangnya yang membuat itu illegal, ataukah karena perbuatan yang menjadikannya illegal?! Semua barang-barang itu, kan, hanya benda, sementara manusialah yang memiliki kelebihan untuk berpikir dan menentukan pilihan serta menanggung sendiri semua resiko dan konsekuensinya.
Mereka tidak peduli atas nilai yang diberikan karena yang tahu persis semuanya adalah diri mereka sendiri. Apa yang mereka lakukan adalah untuk kepentingan diri mereka sendiri. Orang lain boleh ribut dan melakukan usaha apapun juga, tetapi mereka tetap akan menjadi diri mereka sendiri dan tidak akan pernah tersentuh. Merekalah yang menjadi penguasa atas diri mereka sendiri karena diri mereka kenal betul apa dan siapa diri mereka sebenarnya. Mereka juga bangga dan sangat menjunjung tinggi , menghormati, serta menghargai apa yang telah ada sebelumnya dengan terus menjaga dan melestarikannya. Jalur damai yang mereka pilih lewat budaya dan bahasa untuk menghentikan segala tindakan kekerasan dan untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik memang sudah terbukti berhasil.
Sekarang, bagaimana dengan Aceh?! Maukah belajar untuk bisa menghargai dan menghormati diri sendiri untuk bisa menjadi kuat dan kokoh ataukah memang terus saja membiarkan semuanya seperti sekarang ini hingga Aceh itu hilang dan lenyap dengan sendirinya?!
Di manakah emas paling berharga milik Aceh itu sebenarnya?! Bukankah emas terindah itu di dalam setiap diri dan pribadi mereka yang mengaku orang Aceh?! Maukah mengasahnya untuk berkilau dan memberikan keindahannya bagi Aceh sendiri?! Semua adalah pilihan. Silahkan menentukan pilihan dan mempertanggungjawabkannya.
Mariska Lubis | Pengamat Masalah Sosial & Politik, tinggal di Jakarta.
Langganan:
Komentar (Atom)