Kamis, 15 September 2011
Qanun Wali Nanggroe
Analisis - 20 February 2011
ISU pro dan kontra urusan raqan Wali Nanggroe menimbulkan polemik di dalam masyarakat Aceh dewasa ini. Hal ini kita takutkan akan menjadi pertumpahan darah sesama bangsa Aceh akibat dari fanatik mempertahankan pendapat dan golongan masing-masing. Yang saya sesalkan banyak orang Aceh yang tidak tahu menahu ikut terkorban hanya karena fanatik dan ikut-ikutan tanpa mengetahui latar belakang politik GAM sampai saat ini. Beberapa senior pejuang AM (Atjeh Merdeka) meminta saya untuk membuat ulasan tentang sepak terjang sejarah perjuangan AM, berhubung dengan banyaknya orang-orang tua GAM yang telah berpulang kerahmatullah dan hanya tinggal beberapa orang yang masih hidup.
Sebelum mempersoalkan kedudukan Wali Nanggroe, saya rasa rakyat Aceh perlu mengetahui latar belakang sejarah perjuangan bangsa Aceh dalam mempertahankan marwahnya sebagai satu bangsa di Aceh di ujung Pulau Sumatra. Sejarah ini saya ceritakan berdasarkan dari pengalaman saya sendiri yang telah mengikuti perjuangan GAM sejak dari semula sampai sekarang, tidak pernah berhenti: mulai dari pergerakan dibawah tanah yang kami mulai di Medan bersama-sama dengan Dr. Mukhtar Y. Hasbi, Ir. T. Asnawi dan Tgk. Amir Ishak, jauh sebelum Proklamasi 4 Desember. 1976, malah jauh sebelum Tgk. Hasan di Tiro kembali ke Aceh.
Sebagai patokan untuk sejarah AM masa kini dimulai sejak Tgk. Daud di Beureu-eh pergi berobat keluar negeri di tahun 1974. Tentu sebelum Abu Beureu-eh berangkat keluar negeri telah bermusyawarah dengan orang-orang tua Aceh yang masih setia dengan perjuangan, antara lain: Tgk. Umar di Tiro, Tgk. Muhammad Zainul Abidin dan beberapa pengikut setia DII, TII Aceh. Salah seorang sahabat saya, Dr. Ishak Abbas ikut mengawal Abu sebagai doktor pribadi beliau. Program yang dibuat oleh Tgk. Daud di Beureu-eh pada saat itu antara lain adalah menjumpai Tgk. Hasan Muhammad di Tiro dan memberi tugas kepada beliau untuk urusan pembelian senjata dan membawa pulang perlengkapan angkatan perang tersebut ke Aceh. Fakta sejarah ini membuktikan bahwa Prang AM ini adalah sambungan dari Prang Darul Islam, cuma sifatnya tidak lagi Indonesia di belakangnya tetapi Aceh berdiri sendiri di luar Indonesia, karena Tgk. Daud di Beureu-eh telah memproklamirkan RIA (Republik Islam Aceh) pada akhir perjuangan DII, tahun 1961.
Yang penting kita ketahui bahwa kesalahan pemimpin Aceh ditahun 1945 telah diperbaiki kembali oleh Tgk. Daud di Beureu-eh dengan memproklamirkan Aceh kembali merdeka dan berdaulat atas Aceh seperti masa sebelum Belanda datang memerangi Aceh 26 Maret 1873. Bedanya kalau di masa awal Prang Aceh-Belanda masih ada Raja atau wakil Raja yang memegang tampuk pimpinan pemerintahan dan pimpinan angkatan Prang, tetapi pada akhir prang Aceh Belanda, yang tinggal tetap berjuang melawan penjajahan Belanda adalah dari golongan ulama dan rakyat. Sebagai Republik, Aceh adalah milik bersama rakyat Aceh.
Sekembalinya Tgk. Hasan M. di Tiro, dan memproklamirkan Atjèh Meurdéhka pada 4 December 1976, tidak dijelaskan bentuk sistem pemerintahan di Aceh pada saat itu. Kami para menteri AM pada waktu kuliah di University Gunong Halimon, bertanya pada beliau apa bentuk pemerintahan AM. Beliau menjawab dan menerangkan semua bentuk-bentuk sistem pemerintahan yang ada di atas dunia; monarki (bentuk kerajaan), teokrasi (bentuk agama), demokrasi (bentuk republik), dll. Beliau selanjutnya menerangkan kepada kami sejumlah kelebihan dan kekurangan daripada sistem bentuk-bentuk pemerintahan tersebut. Pada saat proklamasi 4 Desember 1976 belum kita tetapkan apakah bentuk dari pada sistem pemerintahan AM; Tgk. Hasan di Tiro sebagai Wali Neugara, sebagai pucuk pimpinan Angkatan Perang Atjèh Meurdéhka dan Kepala Negara menyerahkan kepada rakyat Aceh untuk menentukan bentuk sistem pemerintahannya bila sudah merdeka dan kedaulatan Aceh sudah berada di tangan kita, bangsa Aceh. Dengan demikian, kedaulatan bangsa Aceh otomatis berada ditangan rakyat Aceh. Tengku Hasan M. di Tiro sendiri menuliskan lakap dirinya sebagai Tengku dan akhirnya sebagai Tengku Tjhik atau Panglima Tjhik, dan tidak pernah menyebut dirinya sebagai Tuanku.
Kedudukan wali negara adalah sebagai wali bangsa Aceh, diambil dari dasar agama Islam sebagai agama dan cara hidup orang Aceh. Dalam satu keluarga perlu ada seorang wali, penanggung jawab yang berdiri di depan untuk menjawab soal-soal hidup-mati satu keluarga, satu bangsa. Terlebih-lebih lagi dalam soal darurat, seperti kedudukan bangsa Aceh sekarang, setelah sekian lama berperang melawan Belanda dan kehilangan begitu banyak walinya dan pemimpin-pemimpinnya. Saat ini kita perlu seorang wali, seorang pemimpin untuk memimpin perjuangan dan mengatur barisan supaya perjuangan kebangsaan ini terarah dan tidak kacau balau ketika menghadapi musuh yang sama yaitu NKRI. Menegakkan kembali kedaulatan bangsa Aceh dan membebaskan bangsa Aceh dari belenggu penjajahan NKRI dan membangun Aceh.
Semasa saya bersama dengan PYM WN Tgk. Hasan M. di Tiro, kami tidak pernah memisahkan Perjuangan GAM dari perjuangan Rakyat Aceh. Motto kami adalah ‘perjuangan dari rakyat dan untuk rakyat’. Diawal-awal tahun 1976-1979, kami semua para menteri kabinet turun ke kampung-kampung dan berjuang bersama rakyat, duduk bersama rakyat, dalam segala lapisan masyarakat, termasuk ulama dan menggerakkan mahasiswa dan pemuda, yang kesemuanya menjadi anggota angkatan tentera AM. Kita tidak pernah memisahkan diri kita dari rakyat. Rakyat di kampung-kampung yang kami lalui di seluruh Aceh, dimana-mana benar-benar merasakan bahwa kami adalah anak rakyat, bahagian dari mereka yang mengorbankan diri dan karir kami untuk mereka, untuk kelanjutan bangsa dan Negara Aceh. Demikian yang dilakukan oleh Asysyahid Dr. Tgk. Mokhtar Yahya Hasbi di Wilayah Pase; asysyahid Tengku Haji Ilyas Leube dari Lingge, Takengon; asysyahid Dr. Zubir Mahmud di Wilayah Peureulak, assyahid Nek ‘Un di Wilajah Teumiëng, asysyahid Tgk. Idris Ahmad di Wilajah Batèë Iliëk; asysyahid Tgk. Ibrahim Abdullah di Wilayah Glumpang Minjeuk; asysyahid Tgk. Abdullah Shafii di Wilayah Pidië dan Tgk. Bataqiah di Meulaboh, semuanya berjuang untuk rakyat Aceh, demi bangsa Aceh.
Gerak langkah GAM dibawah pimpinan Malik Mahmud (MM) sangat jauh berbeda dengan GAM yang kami pimpin pada permulaannya. Meskipun nama MM telah dicantumkan sebagai Menteri Negara di tahun 1976, tetapi yang membuat MM berpengaruh di dalam GAM dimulai ditahun 1987, di saat ia mendapat tugas untuk me-rekrut anak-anak muda dari Aceh dan dari Malaysia untuk dilatih di Libya dan dari Libya dipulangkan ke Aceh. Semua mereka ini sebelum pulang ke Aceh juga harus melalui MM. Semua pemuda latihan Libya hanya mengenal MM sebagai pemimpin AM, tidak tahu menahu seluk beluk ideologi AM apatah lagi sejarah Pra AM. Tidaklah heran kalau garis perjuangan TNA dibawah MM berbeda daripada dari tujuan semula. Secara garis besarnya GAM MM memisahkan diri dari rakyat. Mereka menunjukkan dirinya sebagai penguasa dan mendikte rakyat. Siapa yang membangkang langsung ditindak. Hanya ada dua pilihan, yaitu: jalankan perintah atau bayar pajak yang ditetapkan atau anakmu yatim, kehilangan bapaknya. Bukan saja kepada rakyat, bahkan kepada rekan seperjuangan yang berlainan pendapat langsung digeser, difitnah dan tidak sedikit yang dihukum mati. Contoh rekan seperjuangan yang saya maksud: T. Don Zulfahri, Tgk. Haji Usman, Tgk. Abdul Wahab, Tgk. Abdullah Shafii dll. Gurèë Rahman difitnah dan diperangkap hingga dimasukkan ke dalam penjara Malaysia. Tgk. Daud Husin difitnah dan dicopot dari jabatannya serta diperintah bunuh. Besar dugaan pembunuhan Djafar Siddik SH, Prof. Safwan Idris, dan Prof. Dr. Dayan Daud pun ada sangkut-pautnya dengan perebutan kuasa dikalangan masyarakat Aceh dan dalam usaha pembersihan lawan politik Malik Mahmud.
Sangat disayangkan, Tgk. Hasan diserang penyakit Stroke ditahun 1997 dan MM berusaha menutup-nutupi keadaan WN agar dia dapat menggunakan bayangan WN untuk menutupi gerak langkahnya sendiri, sebelum ia yakin bahwa massa rakyat Aceh telah dapat dipegangnya, untuk menunjukkan kepada rakyat bahwa semua ulah dan tingkah lakunya berdasarkan atas perintah WN.
Sifat pemerintahan GAM MM yang berbau mafia ini terlihat jelas di dalam Perundingan HDC pertama atau pada Pra HDC di Geneva. Direktur HDC, Martin Griffith dan sekretarisnya Dr. Louiza datang ke Stockholm menjumpai saya dan kawan-kawan sehubungan dengan pembahasan kemungkinan untuk menyelesaikan konflik Aceh-RI di meja perundingan. Dalam kesempatan ini saya meminta kepada HDC supaya tim Aceh dipersatukan dahulu secara terpisah sebelum bertemu dengan utusan dari RI. Maksud saya menggunakan kesempatan yang sangat baik untuk mempersatukan semua golongan dari aktivis Aceh dengan GAM dari dalam dan luar negeri. Saya menyatakan kepada Martin Griffith dan Louiza untuk memanggil lima orang Aceh dari dalam Negeri untuk datang ke Jeneva, antara lain: Sdr. Nazar sebagai wakil mahasiswa dan SIRA; Tengku Ibrahim Panton mewakili Ulama; Otto Syamsuddin Ishak, wakil NGO, Prof. Abdullah Ali dll. Lagi. Saya juga menelepon kepada Sdr. Hasballah MS yang pada waktu itu menjabat Menteri HAM, supaya memberi fasilitas (uang dan passport) kepada orang-orang yang tersebut diatas agar mereka semua dapat datang mengikuti perundingan di Jeneva. Saya juga meminta kepada HDC agar diberi satu hari untuk kami sendiri dapat berjumpa untuk merekonsiliasi dan sama-sama mengatur strategi dalam menghadapi NKRI. Saya meminta kepada HDC untuk mempertemukan kami dengan pihak MM serta dihadiri juga oleh wakil-wakil dari Aceh tersebut. Tetapi malang, apa yang terjadi adalah semua rancana saya itu dibatalkan oleh MM. Dr. Louiza menceriterakan kepada saya bahwa MM menolak bertemu dengan kami dan wakil-wakil dari Aceh seperti yang saya usulkan diatas. Ia hanya mau bertemu dengan Wakil NKRI dihari Kamis dan kami bertemu dengan NKRI pada hari Jumat. Dan yang paling ironis lagi, pada hari Jumat tersebut Dr. Louiza membisikkan kepada saya bahwa MM baru saja meneleponnya dan mengancam supaya kami tidak di-ikut sertakan dalam perundingan-perundingan selanjutnya.
Perlu saya tambahkan sedikit lagi bahwa rekonsiliasi yang saya usahakan diatas adalah rekonsiliasi ke II yang saya usahakan dengan bantuan teman-teman seperjuangan yang cinta kepada perdamaian dan persatuan bangsa Aceh dan tidak ingin pertumpahan darah sesama bangsa. Rekonsiliasi pertama yang kami usahakan adalah dengan bantuan IFA, USA. Dalam rapat IFA di Washington tahun 1999 yang dihadiri juga oleh wakil-wakil dari Aceh oleh Prof. Dr. Abdullah Ali, Ir. Ibrahim Abdullah, Sdr. Ghazali Abbas, dan beberapa aktivis; disitu kami memutuskan untuk mengirim delegasi penengah untuk menjumpai MM melalui M.Nur Juli di Singapura untuk mengadakan rekonsiliasi mendamaikan perpecahan dikalangan GAM. Team delegasi penengah yang dikirim untuk menjumpai MM waktu itu diketuai oleh Sdr. Asjsjahid Jafar Siddik SH dengan dua orang anggota Sdr. Ir. Ibrahim Abdullah dan Sdr. Adam Djuli. Ternyata tim pendamai ini gagal dan ditolak oleh MM, dan yang sangat sedih bagi kita Sdr. Jafar Siddik sendiri didapati terbunuh dengan sangat sadis dan misterius.
Demikianlah serba singkat pengalaman saya bersama ‘Wali Nanggroe Atjèh’ yang telah beberapa kali membatalkan usaha kami untuk mengadakan rekonsiliasi dan pemersatu semua grup aktivis dan pejuang kemerdekaan Aceh untuk sama-sama memikirkan kelanjutan nasib bangsa. Bagi saya tidak ada gunanya kita memperdebatkan kedudukan Wali Nanggroe pada saat ini. Wali Nanggroe apa? Nanggroe kita belum ada. Wali Nanggroe dari Provinsi Aceh of the Republic of Indonesia? Jangankan kedudukan Wali Nanggroe, kedudukan Sultan pun kalau dibawah NKRI tidak ada harganya. Lihat Sultan Deli, di Istana Maimun. Beliau tidak mempunyai kekuasaan apa-apa sekarang! Yang penting perjuangan kemerdekaan dan kedaulatan bangsa Aceh yang kini telah diselewengkan kedalam NKRI menjadi Propinsi NKRI harus dikembalikan ke tujuan semula. Atjèh harus merdeka sebagaimana sebelum kolonial Belanda datang. Indonesia yang menggantikan kolonial Belanda harus keluar dari Aceh. Proklamasi 4 Desember 1976 yang telah dikhianati. hak menentukan nasib diri sendiri bangsa Aceh inilah yang harus kita tuntut, sampai kapanpun, kalau perlu sampai dunia kiamat bersambung-sambung, turun-teumurun sampai ke anak cucu, Insya Allah.[]
Penulis; Dr Husaini Hasan, Menteri Pendidikan Aceh Merdeka angkatan tahun 1976.
FENOMENA WARKOP DI ACEH
Monday, 02 March 2009 07:00
Written by Zulhelmi, SS. MHSc. ALIS | Alumni program pasca sarjana di International Islamic University Malaysia (IIUM) Kuala Lumpur. Saat ini sedang berdomisili di Aceh Besar. Ada sebuah fenomena baru di sekitar Banda Aceh dan Aceh Besar pasca tsunami yang patut mendapat perhatian. Fenomena yang dimaksudkan ini adalah kehadiran warung kopi (untuk selanjutnya disingkat dengan warkop) dalam jumlah yang sangat banyak laksana tumbuhnya jamur di musim hujan. Tidak tanggung-tanggung, beberapa warkop baru-baru ini dibangun dengan area yang sangat luas dan memiliki kapasitas pengunjung 4 kali lipat atau lebih dari warkop biasanya. Entah faktor apa yang merangsang pertumbuhan warkop ini, hal ini perlu penelitian lebih jauh.
Kopi Ulee Kareng
Dulu sebelum tsunami, warkop yang paling terkenal dan banyak dikunjungi oleh pelanggan ada di salah satu titik di wilayah Ulee Kareng. Saya tidak tau secara pasti mengapa orang Aceh sanggup menghabiskan waktu berjam-jam hanya sekedar untuk ngopi di situ. Mungkin ada beberapa faktor yang menyebabkan warkop ini ramai dikunjungi pelanggan. Pertama, aroma dan rasanya yang berbeda dengan kopi-kopi di warkop biasa lainnya. Bahkan dengan ciri khas yang satu ini, maka di Aceh istilah “kopi Ulee Kareng” sudah sangat popular dalam kalangan masyarakat dan rata-rata orang yang baru datang ke Aceh pasti penasaran dengan kopi ini dan mau tidak mau harus merasakannya. Kedua, tempatnya sangat luas sehingga kapasitasnya bisa menampung banyak orang. Ketiga, tempatnya sangat strategis yang bisa membuat pelanggan menyaksikan hiruk pikuk keramaian manusia. Kemungkinan faktor-faktor ini hanya menurut perkiraan dari pribadi saya sendiri dan ianya bisa jadi salah atau benar karena penilaiannya sangat subjektif.
Setelah warkop di Ulee kareng ini sudah sangat terkenal, tidak lama kemudian muncul lagi warkop di titik wilayah jantung ibu kota Banda Aceh lainya seperti dikawasan depan Mesjid Raya Baiturrahman. Kondisinya juga sama persis dengan warkop pertama tadi di Ulee Kareng. Pelanggannya cukup banyak bahkan mengakibatkan sedikit gangguan lalu lintas karena kenderaan para pelanggan memadati bagian badan jalan raya.
Fenomena Baru
Itu gambaran sebelum tsunami. Dan setelah musibah tsunami berlalu, banyak warkop besar yang muncul dengan mengadopsi gaya dan tipe warkop di Ulee Kareng. Sekarang warkop besar itu sudah ada di kawasan Rukoh Darussalam, berdekatan dengan kampus IAIN Ar-Raniry dan UNSYIAH. Dan baru-baru ini (dalam bulan januari) juga sudah di buka di wilayah Lamnyong. Bahkan di saat hari pertama buka ada hal yang istimewa dan sangat menghebohkan yaitu suasananya sangat meriah yang dihiasi dengan ucapan selamat dari papan bunga yang dipajang sampai berhari-hari. Mungkin suasananya tak jauh beda dengan launching sebuah perusahaan baru yang mendapat sambutan hangat dari berbagai pihak. Besar kemungkinan di beberapa tempat lain yang belum sempat saya jelajahi, juga sudah di buka warkop seperti itu.
Nah, sebenarnya permasalahan apa yang menarik untuk dibicarakan dalam fenomena baru ini? Setidaknya ada beberapa pertanyaan menyangkut munculnya fenomena warkop di Banda Aceh dan Aceh Besar secara khusus dan di wilayah Aceh lainnya secara umum. Diantaranya adalah : pertama, mengapa masyarakat Aceh suka nongkrong di warkop? Kedua, aktifitas apa saja yang dilakukan oleh pelanggan di dalam warkop tersebut? Ketiga, mengapa jumlah warkop baik dalam kapasitas yang mega besar maupun yang biasa-biasa saja di Aceh - secara umum - sangat banyak? Keempat, apakah kehadiran banyak warkop ikut mempengaruhi gaya kehidupan masyarakat Aceh? Kelima, apakah fenomena ini bisa dikategorikan sebagai bagian dari karakter atau budaya orang Aceh?
Untuk menjawab seluruh pertanyaan ini, saya rasa perlu pembahasan secara panjang lebar karena banyak hal yang terungkap dari situ. Namun di dalam tulisan singkat ini, saya hanya ingin menfokuskan pada aktifitas apa saja yang terjadi di dalam warkop – khususnya warkop besar – yang terdapat di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar serta apa pengaruhnya terhadap kualitas kerja masyarakat setempat.
Berdasarkan pengamatan saya pribadi – sekali lagi mungkin penilaian ini sangat subjektif – bahwa para pelanggan yang datang ke warkop ini hanya ikut trend saja tanpa memperoleh manfaat yang besar setelah itu. Hal ini disebabkan karena mereka yang datang ke situ hanya ingin menikmati secangkir kopi dan menghisap rokok berbungkus-bungkus sambil berbicara tanpa arah dan tujuan yang pasti. Saya berani mengatakan hal ini karena, kalau para pelanggan berdalih bahwa mereka ingin memecahkan sebuah permasalahan dengan cara berdiskusi di tempat yang rileks atau mereka ingin sekedar istirahat setelah lelah bekerja, maka alasan ini sangat tidak tepat. Mana mungkin mau berdiskusi atau sharing ide di tengah hiruk pikuk keramaian suara manusia? Jangankan untuk mengeluarkan ide-ide yang brilliant, untuk berbicara normal seperti biasa saja susah karena di tengah – tengah keramaian seperti itu, kita harus mengangkat volume suara seperti orang berteriak, kalau tidak demikian maka suara kita nyaris tenggelam di dalam lautan kebisingan suara manusia lain dan tidak bisa di dengar oleh lawan bicara kita. Kemudian lagi, kalau mereka berdalih ingin istirahat sambil mencari angin segar setelah lelah bekerja, justru ini bukan tempat yang cocok. Karena tidak akan mungkin tujuan tersebut tercapai, sedangkan suasana di dalam warkop itu penuh dengan kepulan asap rokok. Kalau di lihat dari kejauhan, mungkin asap rokok itu mirip kabut tebal yang membuat orang susah untuk bernafas dan memamandang ke depan. Bukan malah perasaan lega yang di dapat setelah itu, akan tetapi justru sebaliknya, pikiran bertambah kacau dan badan pun semakin lelah karena udara di sana tidak bersih akibat sudah tercemari oleh polusi asap rokok.
Intinya nongkrong di warkop menurut penilaian saya tidak banyak membawa faedah. Mereka yang datang ke situ hanya ikut-ikutan saja karena memang sudah ngetren begitu dan ingin mencari sensasi yang beda. Bahkan dianggap kurang gaul kalau seandainya ada orang yang tidak pernah nongkrong di situ. Tapi justru menurut pandangan saya nongkrong di situ lebih banyak mendapat nilai negatifnya daripada nilai positifnya berdasarkan suasana yang telah digambarkan tadi di atas.
Efek Negatif dari Sebuah Fenomena
Adapun efek negatif yang di dapat dari sebuah fenomena baru ini adalah, pertama : mubazir waktu. Menghabiskan waktu berjam-jam di warkop hanya untuk minum kopi dan merokok, akan membuang waktu tanpa menghasilkan hal-hal yang positif. Yang anehnya lagi, ada sebagian orang yang memang sudah kecanduan kopi, akan berulang-ulang datang ke warkop itu, mungkin dalam sehari bisa mencapai 3 atau 4 kali. Kedua: bisa menyebabkan seseorang lalai akan tugas dan tanggung jawab. Biasanya ini dilakukan oleh PNS di kantor-kantor pemerintah. Banyak di antara mereka yang bolos dari jam dinas untuk bersantai santai di warkop, padahal tugas dan tanggungjawab sebagai pelayan masyarakat terabaikan. Untung saja Gubernur Aceh sekarang Irwandi Yusuf adalah seorang pribadi yang disiplin, makanya dia sering melakukan SIDAK ke lapangan dan banyak mendapatkan para pegawai lagi bolos dari tugasnya di saat jam dinas untuk selanjutnya dia berikan sanksi. Ketiga, bagi mereka yang tidak merokok, maka kepulan asap rokok itu akan beresiko tinggi terhadap kesehatannya. Karena sebenarnya, perokok pasif itu lebih berbahaya daripada perokok aktif. Keempat, terciptanya budaya santai. Diakui atau tidak bahwa watak orang Aceh secara umumnya sudah terpola dengan budaya santai. Hal ini dapat kita lihat dari kehidupan sehari-hari. Berapa lama kita pernah menghabiskan waktu di warkop? Dan kalau dibandingkan dengan waktu untuk membaca, menulis atau beraktifitas positif lainnya, manakah yang lebih lama waktu tersita? Untuk membaca sebuah buku rasanya satu jam begitu lama berlalu, akan tetapi untuk duduk nongkrong di warkop sepanjang hari tiada terasa waktu berjalan. Oleh karena itu, semakin banyak tumbuh warkop maka semakin banyak pula peluang bagi masyarakat Aceh untuk bersantai. Dan secara otomatis budaya santai ini akan mempengaruhi minimnya kualitas kerja seseorang karena kepribadiannya sudah terpola dengan kondisi rileks dan jauh dari nuansa kompetensi positif. Beginilah realita yang kita dapatkan di Aceh dewasa ini secara keseluruhan.
Fenomena tumbuhnya warkop-warkop mega di sekitar Banda Aceh dan Aceh Besar patut mendapat perhatian dari semua pihak. Bukan karena ingin menghalang orang lain untuk mengembangkan usaha bisnisnya, akan tetapi ini erat kaitannya dengan pembentukan pola hidup masyarakat Aceh dengan budaya santai. Alangkah lebih baiknya kehadiran warkop-warkop mega itu disulap menjadi toko-toko buku besar sebagai tempat masyarakat mencerdaskan dirinya dengan meng update buku, majalah, journal serta informasi penting lainnya setiap saat. Semoga saja pada suatu hari nanti, kehadiran toko buku di Aceh akan dapat menyaingi warkop []
Dulu sebelum tsunami, warkop yang paling terkenal dan banyak dikunjungi oleh pelanggan ada di salah satu titik di wilayah Ulee Kareng. Saya tidak tau secara pasti mengapa orang Aceh sanggup menghabiskan waktu berjam-jam hanya sekedar untuk ngopi di situ. Mungkin ada beberapa faktor yang menyebabkan warkop ini ramai dikunjungi pelanggan. Pertama, aroma dan rasanya yang berbeda dengan kopi-kopi di warkop biasa lainnya. Bahkan dengan ciri khas yang satu ini, maka di Aceh istilah “kopi Ulee Kareng” sudah sangat popular dalam kalangan masyarakat dan rata-rata orang yang baru datang ke Aceh pasti penasaran dengan kopi ini dan mau tidak mau harus merasakannya. Kedua, tempatnya sangat luas sehingga kapasitasnya bisa menampung banyak orang. Ketiga, tempatnya sangat strategis yang bisa membuat pelanggan menyaksikan hiruk pikuk keramaian manusia. Kemungkinan faktor-faktor ini hanya menurut perkiraan dari pribadi saya sendiri dan ianya bisa jadi salah atau benar karena penilaiannya sangat subjektif.
Setelah warkop di Ulee kareng ini sudah sangat terkenal, tidak lama kemudian muncul lagi warkop di titik wilayah jantung ibu kota Banda Aceh lainya seperti dikawasan depan Mesjid Raya Baiturrahman. Kondisinya juga sama persis dengan warkop pertama tadi di Ulee Kareng. Pelanggannya cukup banyak bahkan mengakibatkan sedikit gangguan lalu lintas karena kenderaan para pelanggan memadati bagian badan jalan raya.
Fenomena Baru
Itu gambaran sebelum tsunami. Dan setelah musibah tsunami berlalu, banyak warkop besar yang muncul dengan mengadopsi gaya dan tipe warkop di Ulee Kareng. Sekarang warkop besar itu sudah ada di kawasan Rukoh Darussalam, berdekatan dengan kampus IAIN Ar-Raniry dan UNSYIAH. Dan baru-baru ini (dalam bulan januari) juga sudah di buka di wilayah Lamnyong. Bahkan di saat hari pertama buka ada hal yang istimewa dan sangat menghebohkan yaitu suasananya sangat meriah yang dihiasi dengan ucapan selamat dari papan bunga yang dipajang sampai berhari-hari. Mungkin suasananya tak jauh beda dengan launching sebuah perusahaan baru yang mendapat sambutan hangat dari berbagai pihak. Besar kemungkinan di beberapa tempat lain yang belum sempat saya jelajahi, juga sudah di buka warkop seperti itu.
Nah, sebenarnya permasalahan apa yang menarik untuk dibicarakan dalam fenomena baru ini? Setidaknya ada beberapa pertanyaan menyangkut munculnya fenomena warkop di Banda Aceh dan Aceh Besar secara khusus dan di wilayah Aceh lainnya secara umum. Diantaranya adalah : pertama, mengapa masyarakat Aceh suka nongkrong di warkop? Kedua, aktifitas apa saja yang dilakukan oleh pelanggan di dalam warkop tersebut? Ketiga, mengapa jumlah warkop baik dalam kapasitas yang mega besar maupun yang biasa-biasa saja di Aceh - secara umum - sangat banyak? Keempat, apakah kehadiran banyak warkop ikut mempengaruhi gaya kehidupan masyarakat Aceh? Kelima, apakah fenomena ini bisa dikategorikan sebagai bagian dari karakter atau budaya orang Aceh?
Untuk menjawab seluruh pertanyaan ini, saya rasa perlu pembahasan secara panjang lebar karena banyak hal yang terungkap dari situ. Namun di dalam tulisan singkat ini, saya hanya ingin menfokuskan pada aktifitas apa saja yang terjadi di dalam warkop – khususnya warkop besar – yang terdapat di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar serta apa pengaruhnya terhadap kualitas kerja masyarakat setempat.
Berdasarkan pengamatan saya pribadi – sekali lagi mungkin penilaian ini sangat subjektif – bahwa para pelanggan yang datang ke warkop ini hanya ikut trend saja tanpa memperoleh manfaat yang besar setelah itu. Hal ini disebabkan karena mereka yang datang ke situ hanya ingin menikmati secangkir kopi dan menghisap rokok berbungkus-bungkus sambil berbicara tanpa arah dan tujuan yang pasti. Saya berani mengatakan hal ini karena, kalau para pelanggan berdalih bahwa mereka ingin memecahkan sebuah permasalahan dengan cara berdiskusi di tempat yang rileks atau mereka ingin sekedar istirahat setelah lelah bekerja, maka alasan ini sangat tidak tepat. Mana mungkin mau berdiskusi atau sharing ide di tengah hiruk pikuk keramaian suara manusia? Jangankan untuk mengeluarkan ide-ide yang brilliant, untuk berbicara normal seperti biasa saja susah karena di tengah – tengah keramaian seperti itu, kita harus mengangkat volume suara seperti orang berteriak, kalau tidak demikian maka suara kita nyaris tenggelam di dalam lautan kebisingan suara manusia lain dan tidak bisa di dengar oleh lawan bicara kita. Kemudian lagi, kalau mereka berdalih ingin istirahat sambil mencari angin segar setelah lelah bekerja, justru ini bukan tempat yang cocok. Karena tidak akan mungkin tujuan tersebut tercapai, sedangkan suasana di dalam warkop itu penuh dengan kepulan asap rokok. Kalau di lihat dari kejauhan, mungkin asap rokok itu mirip kabut tebal yang membuat orang susah untuk bernafas dan memamandang ke depan. Bukan malah perasaan lega yang di dapat setelah itu, akan tetapi justru sebaliknya, pikiran bertambah kacau dan badan pun semakin lelah karena udara di sana tidak bersih akibat sudah tercemari oleh polusi asap rokok.
Intinya nongkrong di warkop menurut penilaian saya tidak banyak membawa faedah. Mereka yang datang ke situ hanya ikut-ikutan saja karena memang sudah ngetren begitu dan ingin mencari sensasi yang beda. Bahkan dianggap kurang gaul kalau seandainya ada orang yang tidak pernah nongkrong di situ. Tapi justru menurut pandangan saya nongkrong di situ lebih banyak mendapat nilai negatifnya daripada nilai positifnya berdasarkan suasana yang telah digambarkan tadi di atas.
Efek Negatif dari Sebuah Fenomena
Adapun efek negatif yang di dapat dari sebuah fenomena baru ini adalah, pertama : mubazir waktu. Menghabiskan waktu berjam-jam di warkop hanya untuk minum kopi dan merokok, akan membuang waktu tanpa menghasilkan hal-hal yang positif. Yang anehnya lagi, ada sebagian orang yang memang sudah kecanduan kopi, akan berulang-ulang datang ke warkop itu, mungkin dalam sehari bisa mencapai 3 atau 4 kali. Kedua: bisa menyebabkan seseorang lalai akan tugas dan tanggung jawab. Biasanya ini dilakukan oleh PNS di kantor-kantor pemerintah. Banyak di antara mereka yang bolos dari jam dinas untuk bersantai santai di warkop, padahal tugas dan tanggungjawab sebagai pelayan masyarakat terabaikan. Untung saja Gubernur Aceh sekarang Irwandi Yusuf adalah seorang pribadi yang disiplin, makanya dia sering melakukan SIDAK ke lapangan dan banyak mendapatkan para pegawai lagi bolos dari tugasnya di saat jam dinas untuk selanjutnya dia berikan sanksi. Ketiga, bagi mereka yang tidak merokok, maka kepulan asap rokok itu akan beresiko tinggi terhadap kesehatannya. Karena sebenarnya, perokok pasif itu lebih berbahaya daripada perokok aktif. Keempat, terciptanya budaya santai. Diakui atau tidak bahwa watak orang Aceh secara umumnya sudah terpola dengan budaya santai. Hal ini dapat kita lihat dari kehidupan sehari-hari. Berapa lama kita pernah menghabiskan waktu di warkop? Dan kalau dibandingkan dengan waktu untuk membaca, menulis atau beraktifitas positif lainnya, manakah yang lebih lama waktu tersita? Untuk membaca sebuah buku rasanya satu jam begitu lama berlalu, akan tetapi untuk duduk nongkrong di warkop sepanjang hari tiada terasa waktu berjalan. Oleh karena itu, semakin banyak tumbuh warkop maka semakin banyak pula peluang bagi masyarakat Aceh untuk bersantai. Dan secara otomatis budaya santai ini akan mempengaruhi minimnya kualitas kerja seseorang karena kepribadiannya sudah terpola dengan kondisi rileks dan jauh dari nuansa kompetensi positif. Beginilah realita yang kita dapatkan di Aceh dewasa ini secara keseluruhan.
Fenomena tumbuhnya warkop-warkop mega di sekitar Banda Aceh dan Aceh Besar patut mendapat perhatian dari semua pihak. Bukan karena ingin menghalang orang lain untuk mengembangkan usaha bisnisnya, akan tetapi ini erat kaitannya dengan pembentukan pola hidup masyarakat Aceh dengan budaya santai. Alangkah lebih baiknya kehadiran warkop-warkop mega itu disulap menjadi toko-toko buku besar sebagai tempat masyarakat mencerdaskan dirinya dengan meng update buku, majalah, journal serta informasi penting lainnya setiap saat. Semoga saja pada suatu hari nanti, kehadiran toko buku di Aceh akan dapat menyaingi warkop []
Zulhelmi, SS. MHSc. ALIS | Alumni program pasca sarjana di International Islamic University Malaysia (IIUM) Kuala Lumpur. Saat ini sedang berdomisili di Aceh Besar.
KONTRIBUSI ACEH DALAM PEMBUATAN KAMUS MELAYU-BELANDA
Friday, 29 October 2010 15:30
Written by Nia Deliana | Kandidat master sosio-linguistik Universitas Teknologi Malaysia, Skudai Proses persiapan kamus tersebut diawali dengan kedatangan Cornelis de Houtman yang mengepalai 4 kapal Belanda pertama dibawah nama Compagnie van
Verre pada tahun 1594. Ia berlayar ke negeri-negeri sebelah timur bahkan hingga sampai ke wilayah Sulawesi (J.S. Furnivall, 1967: 22).
Verre pada tahun 1594. Ia berlayar ke negeri-negeri sebelah timur bahkan hingga sampai ke wilayah Sulawesi (J.S. Furnivall, 1967: 22).
Pada pelayaran kedua, beberapa sumber penting menyebutkan, salah satu wilayah yang dikunjungi adalah Kesultanan Aceh Darussalam yang saat itu berada dibawah pemerintahan Sultan Alaaddin Riayat Syah al-Mukammil (1588-1604). Ia ditemani oleh awak kapal termasuk saudaranya yang bernama Frederick de Houtman. Tujuan utama perlayaran tersebut adalah untuk mewakili Belanda dalam urusan perniagaan dan perdagangan rempah. Menurut Linehan, de Houtman belayar ke tanah Melayu pada tanggal 23 Maret 1598 dengan disertai dua buah kapal yang dinamai ‘Lion and Liones’ dan memasuki perairan Aceh, tepatnya Pulau Weh, pada 21 dan atau 26 Juni 1599 (Harun Aminurrasyid, 1966:124; G.W. J. Drenes, 1979: 10).
Sebagaimana diketahui wilayah Aceh saat itu berada dalam monopoli Portugis. Campur tangan Belanda dalam urusan perniagaan telah menyebabkan perselisihan. Ada beberapa versi sejarah yang menyebutkan mengenai perselisihan tersebut terkait dengan penciptaan kamus Melayu-Belanda. Salah satunya adalah Pihak Kesultanan Aceh memerintahkan Laksamana Keumalahayati untuk menangkap awak kapal de Houtman yang kemudian terbunuh karena pertikaian. Meskipun begitu diketahui bahwa Frederick de Houtman dan beberapa awak kapal hidup dan menjadi tawanan Kesultanan Aceh sejak tahun 1599 hingga 1601 atau sekitar 24 bulan. Ia ditebus oleh saudagar-saudagar Belanda, Laurence Bicker dan Gerard Le Roy yang khusus dikirim oleh Pangeran Maurice. Melalui utusan ini, Pangeran Maurice meminta Sultan al-Mukammil untuk membebaskan Frederick dan tahanan Belanda lainnya sekaligus memulai urusan perniagaan secara resmi dengan kesultanan Aceh Darussalam. Permintaan tersebut dikabulkan Sultan yang kemudian mengutus Abdul Samad, Laksamana Sri Muhammad, dan bangsawan Mir Hasan ke Belanda pada 29 November 1601 dan tiba pada 6 Juli 1602. Abdul Hamid menghembuskan nafas terakhirnya disana pada 10 Agustus 1602 dan dimakamkan di Gereja Saint Peter. Hubungan ini berlanjut hingga 400 tahun ke depan. (Ismail Sofyan, 1990: 18; William Marsden, 1966: 435; Dasgupta, 1962: 71).
Sebelum melanjutkan pembahasan kita tentang kamus Malayu-Belanda yang pertama, sepatutnya kita mengetahui bagaimana seorang tahanan dapat menghasilkan karya yang sangat ilmiah. Salah satu kemungkinannya adalah- sebagaimana Frederick de Houtman menulis dalam bukunya bahwa beliau bertemu dengan Syeikh Shamsuddin as-Sumatrani yang saat itu memegang tempat dan tanggung jawab penting di istana mengingat kondisi umur Sultan al-Mukammil yang memerintah saat itu terbilang tua untuk mampu mengurus administrasi kerajaan (Takeshi 1984: 84). Maka bukankah masuk akal jika tokoh-tokoh Aceh terkemuka seperti Syamsuddin As-Sumatrani atau tokoh-tokoh lainnya ikut menyumbangkan kontribusi dalam persiapan kamus tersebut?. Apakah mungkin tanpa keterlibatan masyarakat pribumi, Frederick, seorang yang dipenjarakan, mampu melahirkan hasil karya yang tergolong sangat ilmiah. Suatu hal yang logis jika saya menyebutkan adanya komunikasi formal antara Frederick de Houtman dengan para cendikiawan Aceh. Karena meskipun ia berstatus tahanan di Bandar Aceh, ibu kota Kesultanan Aceh saat itu, kesultanan Aceh tentunya telah bersikap dan melayani persoalan-persoalan Frederick secara manusiawi. Atau bisa dikatakan juga bahwa orang Aceh tidak sekedar menerima Frederick sebagai yang bersalah tetapi lebih dari seorang tamu yang membutuhkan bantuan, termasuk dalam proses pengumpulan kosa kata bahasa Melayu-Belanda. Patut diakui pula bahwa orang Aceh, sebagaimana yang banyak disebutkan dalam sumber-sumber sejarah, meminta Frederick untuk menganut Islam dikarenakan berbagai alasan, termasuk untuk bekerjasama dengannya dalam menyelesaikan kamus Melayu-Belanda tersebut. Bagaimanapun juga, tak ada sumber tertentu yang menyatakan adanya campur tangan secara langsung.
Setelah de Houtman diperbolehkan pulang ke negeri asalnya, ia menyusun kembali rekaman-rekaman tertulisnya yang kemudian berhasil diterbitkan di Amsterdam dengan tajuk “Spraeck de woordboek in de Maleysche en de Madagaskarse Talen (Grammar and Dictionary of the Malayan and Malagasy Languages)” pada tahun 1603. Karya ini dikatakan menarik karena memuat 12 bentuk percakapan dan dialog dalam bahasa Melayu, 3 bentuk dialog dalam bahasa Malagasi dan lebih dari 2000 kosa kata Melayu-Belanda atau Belanda-Malagasi. (Dasgupta 1962:68)
Catatan A.W. Hamilton dalam artikelnya yang bertajuk “The First Dutch-Malay Vocabulary”, menyebutkan bahwa kamus tersebut pada awalnya tidak disertai dalam bahasa Inggris tapi hanya bergantung pada karakter huruf versi de Houtman. Contohnya, arijs, adalah ejaan Melayu de Houtman yang diterjemahkan ke dalam bahasa Belanda, den dach. The day adalah penambahan dalam bahasa Inggris yang artinya adalah hari. Contoh lainnya adalah baccar, dalam bahasa Belanda verbranden, to burn adalah penambahan terjemahan dalam bahasa Inggris yang artinya dalam bahasa Melayu kini, bakar.
Kosa kata yang telah ditulis oleh de Houtman merupakan kosa kata umum yang digunakan dalam perniagaan. Kamus Melayu de Houtman ini telah disusun dan diterjemahkan ke dalam bahasa Latin oleh Magister Gothard Arthus dan diterbitkan di Cologne, Jerman, pada tahun 1608 (Harun Aminurrasyid, 1966:126). Karya tersebut kemudian disusun kembali oleh Albert Ruyl yang dicetak dengan judul Spieghel van de Malaysche Tale (Mirror of the Malay Language). Disusul oleh Agustine Spalding yang menerjemhakannya ke dalam bahasa Inggris (Teeuw, 1961: 14). Hingga tahun 1673, kamus de Houtman mengalami pencetakan kembali.
Meskipun tidak begitu banyak sumber yang menyebutkan perjalan hidup Frederick, terbukti bahwa pelantikannya sebagai Gubernur Ambon yang terjadi pada tahun 1605 dan pengankatannya sebagai staf ahli Hindia Belanda timur pada tahun 1619 hingga 1623 adalah hasil kejayaan kamus Melayu-Belanda tersebut. Setelah beliau meninggal dunia pada tahun 1627, karya lainnya yang berjudul Dictionarium ofte Woord -en Spraeckboek in de Maleysche Tale… op Nieuw Vermeerdert diterbitkan pada tahun 1680 di Amsterdam.
Nia Deliana | Kandidat master sosio-linguistik Universitas Teknologi Malaysia, Skudai.
Hubungan Sejarah Aceh & Tiongkok
Thursday, 03 February 2011 13:06
Written by Golden Horde | Anggota Milis Budaya Tionghua dilaksanakan oleh seorang pemborong
atau kontraktor Tionghoa
bernama Lie A Sie.
Catatan sejarah tertua dan yang pertama mengenai kerajaan-kerajaan di Aceh, didapati dari sumber-sumber tulisan sejarah Tiongkok. Dalam catatan sejarah dinasti Liang (506-556), disebutkan adanya suatu kerajaan yang terletak di Sumatra Utara pada abad ke-6 yang dinamakan Po-Li dan beragama Budha. Pada abad ke-13 teks-teks Tiongkok (Zhao Ru-gua dalam bukunya Zhu-fan zhi) menyebutkan Lan-wu-li (Lamuri) di pantai timur Aceh. Dan pada tahun 1282, diketahui bahwa raja Samudra-Pasai mengirim dua orang (Sulaiman dan Shamsuddin) utusan ke Tiongkok.
Didalam catatan Ma Huan (Ying-yai sheng-lan) dalam pelayarannya bersama dengan Laksamana Cheng Ho, dicatat dengan lengkap mengenai kota-kota di Aceh seperti, A-lu (Aru), Su-men-da-la (Samudra), Lan-wu-li (Lamuri). Dalam catatan Dong-xi-yang- kao (penelitian laut-laut timur dan barat) yang dikarang oleh Zhang Xie pada tahun 1618, terdapat sebuah catatan terperinci mengenai Aceh modern.
Samudra-Pasai adalah sebuah kerajaan dan kota pelabuhan yang ramai dikunjungi oleh para pedagang dari Timur Tengah, India sampai Tiongkok pada abad ke 13 -16. Samudra Pasai ini terletak pada jalur sutera laut yang menghubungi Tiongkok dengan negara-negara Timur Tengah, dimana para pedagang dari berbagai negara mampir dahulu /transit sebelum melanjutkan pelayaran ke/dari Tiongkok atau Timur Tengah, India.
Kota Pasai dan Perlak juga pernah disinggahi oleh Marco Polo (abad 13) dan Ibnu Batuta (abad 14) dalam perjalanannya ke/ dari Tiongkok. Barang dagangan utama yang paling terkenal dari Pasai ini adalah lada dan banyak diekspor ke Tiongkok, sebaliknya banyak barang-barang Tiongkok seperti Sutera, Keramik, dll. diimpor ke Pasai ini. Pada abad ke 15, armada Cheng Ho juga mampir dalam pelayarannya ke Pasai dan memberikan Lonceng besar yang tertanggal 1409 (Cakra Donya) kepada raja Pasai pada waktu itu.
Samudra Pasai juga dikenal sebagai salah satu pusat kerajaan Islam (dan Perlak) yang pertama di Indonesia dan pusat penyebaraan Islam keseluruh Nusantara pada waktu itu. Ajaran-ajaran Islam ini disebarkan oleh para pedagang dari Arab (Timur Tengah) atau Gujarat (India), yang singgah atau menetap di Pasai.
Dikota Samudra Pasai ini banyak tinggal komunitas Tionghoa, seperti adanya "kampung Cina", seperti ditulis dalam Hikayat Raja-raja Pasai. Jadi jauh sebelum kerajaan Aceh Darussalam berdiri,komunitas Tionghoa telah berada di Aceh sejak abad ke-13. Karena Samudra Pasai ini terletak dalam jalur perdagangan dan pelayaran internasional serta menjadi pusat perniagaan internasional, maka berbagai bangsa asing lainnya menetap dan tinggal disana yang berkarakter kosmopolitan dan multietnis.
Tome Pires menyebutkan bahwa kota Pasai adalah kota penting yang berpenduduk 20.000 orang. Pada tahun 1524 Samudra Pasai ditaklukan oleh Sultan Ali Mughayat Syah dari kerajaan Aceh Darussalam dan sejak itu Samudra Pasai merosot dan pudar pamornya untuk selamanya.
Puncak kejayaan Kerajaan Aceh Darussalam adalah ketika pada jaman Sultan Iskandar Muda (1607-36), Aceh pada waktu jaman Iskandar Muda ini adalah negara yang paling kuat diseluruh Nusantara. Ia meluaskan wilayah kekuasaannya dan memerangi Portugis, Kesultanan Johor, Pahang dll. Aceh juga merupakan sebuah negara maritim dan sebagai salah satu pusat perdagangan internasional. Banyak pedagang asing singgah dan menetap di Aceh, seperti dari Arab, Persia, Pegu, Gujarat, Jawa, Turki, Bengali, Tionghoa, Siam, Eropah dll.
Di kota kerajaan ini (Banda Aceh sekarang), banyak dijumpai perkampungan- perkampungan dari berbagai bangsa, seperti kampung Cina, Portugis, Gujarat, Arab, Pegu, Benggali dan Eropah lainnya. Kota Aceh ini benar-benar sebuah kota kosmopolitan yang berkarakter internasional dan multietnis. Seperti di Samudra Pasai, Aceh juga banyak menghasilkan Lada yang diekspor ke Tiongkok.
Pada waktu itu orang Aceh juga telah menguasai pembuatan dan pengecoran meriam, oleh karena itu tidak semua meriam yang ada di Aceh adalah buatan luar negeri (seperti meriam buatan Turki atau Portugis). Orang Aceh mendapatkan ilmu pembuatan meriam ini dari orang Tionghoa (Kerajaan Aceh, Denys Lombard). Demikian juga dengan pertenakan sutera yang sudah dikuasai oleh orang Aceh yang kemungkinan besar diperkenalkan oleh orang-orang Tionghoa.
Pengganti Sultan Iskandar Muda adalah mantunya sendiri yang bernama Sultan Iskandar Thani (1636-41). Periode pemerintahan Iskandar Thani ini adalah awal dari kemerosotan Kerajaan Aceh Darussalam, periode pemerintahannya juga sangat singkat. Iskandar Thani tidak melakukan politik ekspansi wilayah lagi seperti mertuanya dan lebih memusatkan kepada pengetahuan dan ajaran Islam.
Pernah pada jaman Sultan Iskandar Thani ini orang Tionghoa dikenakan larangan untuk tinggal di wilayahnya, karena dianggap memelihara babi. Pada jaman Iskandar Thani ini di ibukota kerajaan telah dibangun sebuah taman yang dinamakan "Taman Ghairah", seperti yang dikisahkan dalam buku Bustan us-Salatin karangan Nuruddin ar-Raniry (orang Gujarat, penasihat Sultan, ahli tasawuf). Diceritakan bahwa didalam taman itu telah dibangun sebuah "Balai Cina" (paviliun) yang dibuat oleh para pekerja orang Tionghoa.
Peranan orang Tionghoa dibidang perdagangan di Aceh diperkirakan bertambah besar pada paruh kedua abad ke-17. Selain ada yang tinggal dan berdagang secara permanen di ibukota Aceh ini, ada juga pedagang musiman yang datang dengan kapal layar (10-12 kapal sekali datang) pada bulan-bulan tertentu seperti pada bulan Juli. Kapal- kapal (Jung) Tionghoa tersebut juga membawa beras ke Aceh (impor beras dari Tiongkok). Mereka tinggal dalam perkampungan Cina dekat pelabuhan, yang sekarang mungkin lokasinya disekitar "Peunayong" (Pecinan Banda Aceh).
Bersama dengan kapal itu juga datang para pengrajin bangsa Tionghoa seperti tukang kayu, mebel, cat dll. Begitu tiba mereka mulai membuat koper, peti uang, lemari dan segala macam lainnya. Setelah selesai mereka pamerkan dan jual didepan pintu rumah. Maka selama dua atau dua bulan setengah berlangsunglah "pasar (basar) Cina" yang meriah. Toko-toko penuh sesak dengan barang dan seperti biasanya orang-orang Tionghoa ini tidak lupa juga untuk bermain judi seperti kebiasaannya. Pada akhir september, mereka berlayar kembali ke Tiongkok dan baru kembali lagi tahun depannya. Barang-barang dari Tiongkok ini ada beberapa diantaranya diekspor ke India.(Kerajaan Aceh, Denys Lombard)
Lonceng atau genta yang terkenal dan termasyhur (icon kota Banda Aceh) ini sekarang diletakkan di Musium Aceh, Banda Aceh. Lonceng yang dibawa oleh Cheng Ho ini adalah pemberian Kaisar Tiongkok, pada abad ke-15 kepada Raja Pasai. Ketika Pasai ditaklukkan oleh Aceh Darussalam pada tahun 1524, lonceng ini dibawa ke Kerajaan Aceh. Pada awalnya lonceng ini ditaruh diatas kapal Sultan Iskandar Muda yang bernama "Cakra Donya" (Cakra Dunia) waktu melawan Portugis, maka itu lonceng ini dinamakan Cakra Donya.
Kapal Cakra Donya ini bagaikan kapal induk armada Aceh pada waktu itu dan berukuran sangat besar, sehingga Portugis menamakannya "Espanto del Mundo" (teror dunia). Kemudian Lonceng yang bertuliskan aksara Tionghoa dan Arab (sudah tak dapat dibaca lagi aksaranya sekarang) ini diletakkan dekat mesjid Baiturrahman yang berada dikompleks Istana Sultan. Namun sejak tahun 1915 lonceng ini dipindahkan ke Musium Aceh dan ditempatkan didalam kubah hingga sekarang (halaman Musium). Lonceng Cakra Donya ini telah menjadi benda sejarah kebanggaan orang Aceh hingga sekarang. Lonceng ini juga juga merupakan bukti dan simbol hubungan sejarah antara Tiongkok dan Aceh sejak abad ke-15.
Masjid Raya Baiturrahman
Masjid Baiturrahman dibangun oleh pemerintah Belanda sebagai pengganti masjid yang sama namanya yang dihancurkan oleh Belanda sebelumnya pada tahun 1874.Jadi dalam rangka mengambil hati rakyat Aceh, masjid ini dibangun kembali. Peletakan batu pertamanya pada bulan Oktober 1879 dan selesai pada Desember 1881. Arsiteknya adalah seorang Belanda yang bernama Bruins dari Departemen PU.Bahan bangunannya banyak yang di impor dari luar negeri seperti batu pualam dari Tiongkok dan besi jendela dari Belgia.
Pembangunan Masjid Baiturrahman ini dilaksanakan oleh seorang pemborong atau kontraktor Tionghoa yang bernama Lie A Sie. Bukan saja kontraktornya seorang Tionghoa, para pekerjanya pun hampir sebagian besar terdiri dari pekerja orang Tionghoa yang memiliki ketrampilan khusus, karena bangunan konstruksi dan detailnya cukup rumit. Orang Aceh yang diharapkan dapat bekerja disana ternyata sangat mengecewakan bouwherrnya. (Sejarah Daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh, Depdikbud, 1991). Pada peristiwa tsunami tahun 2004, bangunan masjid ini berdiri dengan ajaib, kokoh dan tidak mengalami kerusakan yang berarti, walaupun diterjang oleh pasang air laut yang dahsyat.
Jaman Orba
Jaman Orba (Suharto) adalah masa-masa yang gelap dalam sejarah komunitas Tionghoa di Aceh. Pada 8 Mei 1966, Pangdam Aceh Brigjen Ishak Djuarsa (orang Sunda, bukan Aceh) mengumumkan untuk mengusir semua warga Tionghoa dari Aceh sebelum 17 Agustus 1966. Akibatnya sekitar 15.000 warga Tionghoa mengungsi dengan baju dan perlengkapan seadanya ke Medan. Mereka ditampung dijalan Metal (kamp Metal), gudang tembakau, bekas sekolah Tionghoa dan klenteng-klenteng. Hal yang sama dilakukan oleh Pangdam Jawa Timur, Jenderal Soemitro ketika itu terhadap warga Tionghoa di Jawa Timur.
Di kota Medan sendiri tembok-tembok penuh dengan coretan-coretan seperti "Orang-orang Cina pulang ! dan sekali Cina tetap Cina !". Di Medan-pun mereka masih diteror, seperti yang dikatakan oleh Pangdam Sumtera Utara pada Oktober 1966, Brigjen Sobirin Mochtar yang mengatakan bahwa demo-demo anti Tionghoa sampai sekarang tidak cukup untuk mematahkan dominasi Tionghoa dalam perekonomian setempat dan harus menolak atau menjual barang kepada orang Tionghoa serta mengawasinya agar orang-orang enggan berbelanja kesana. Ormas Orba seperti KAMI, KAPPI dan KENSI (pengusaha) Sumatera Utara juga menuntut pemerintah untuk mengusir semua warga Tionghoa dari Sumatera Utara dan Indonesia.
Ketika itu Tiongkok yang masih dalam kondisi kembang kempis dalam negerinya sendiri, terpaksa mengirim kapal "Kuang Hua" untuk menjemput warga Tionghoa yang diusir dari Aceh ini. Selama 4 kali pelayaran, kapal Kuang Hua berhasil merepatriasi sebanyak 4000 orang pengungsi Aceh dari Medan. Diberitakan bahwa kondisi kamp-kamp pengungsian di Medan itu sangat buruk kondisinya, air untuk minum pun sengaja dikurangi hingga beberapa pengungsi harus minum dari keran air WC yang disaring dan dikumpulkan.
Pada waktu itu orang-orang Tionghoa harus menolong dirinya sendiri, karena tidak ada negara asing, badan sosial dunia, LSM, atau badan-badan Internasional lainnya yang (mau) membantu. Pada jaman Orba itu, banyak aset-aset komunitas Tionghoa diambil alih dan disita, seperti misalnya gedung sekolah SMA Negeri 2 dan SMP 4 yang sebelumnya adalah bekas sekolah Tionghoa di Banda Aceh. Demikian juga dengan gedung di kawasan Pusong Lhokseumawe yang pernah menjadi SMEA Negeri dan PGA Negeri, atau Gedung Ampera di Langsa yang juga pernah menjadi SMEA dan Komisariat KAPPI di Aceh Timur. Akibat sentimen anti Tionghoa yang keras pada saat itu (antitesis daripada karakter dan tradisi orang Aceh), maka banyak warga Tionghoa meninggalkan Aceh berpindah ke Medan, Jakarta atau kota-kota lainnya di Sumatera atau Indonesia.
Tsunami
Pada peristiwa tsunami tahun 2004, banyak warga Tionghoa Aceh yang menjadi korban dan meninggal. Sekitar 6000 orang Tionghoa telah mengungsi ke Medan dan ditampung di kamp Metal. Di kamp pengungsian Medan ini bukan hanya warga Tionghoa saja yang ditampung untuk mendapatkan akomodasi dan perawatan, warga dari etnis lainpun ditampung di kamp-kamp pengungsian tersebut, tanpa perbedaan..
Diperkirakan sekitar 1000 warga Tionghoa meninggal pada waktu peristiwa tsunami itu yang kebanyakan bermukim di "Peunayong" atau pusat perniagaan, perdagangan atau pecinan di Banda Aceh. Mereka juga banyak yang mengeluh, bahwa toko-tokonya ada yang dijarah ketika itu (sekitar 60% pertokoan di Banda Aceh milik warga Tionghoa). Tidak semua warga Tionghoa itu ekonominya berkecukupan atau kaya di Banda Aceh, warga Tionghoa yang miskin pun dapat dijumpai disana seperti mereka yang tinggal di Kampung Mulia dan Kampung Laksana, yang tak jauh dari Peunayong. Dan tidak semuanya warga Tionghoa dari Banda Aceh ini mengungsi ke Medan, beberapa diantaranya tetap bertahan di Banda Aceh, seperti sepasang suami istri pemilik toko kaca mata "Joy Optikal", dimana separuh pelanggannya telah meninggal dunia. Pemilik toko Jay Optikal, Maria Herawati berkata "Hidup atau Mati, saya akan tetap tinggal di Aceh" (The Christian Science Monitor, February 18, 2005).
Kepedulian komunitas Tionghoa terhadap Aceh dapat dilihat juga dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh berbagai organisasi dan individu Tionghoa pada waktu pasca bencana tsunami dengan memberikan bantuan yang dibutuhkan, termasuk juga warga Tionghoa Indonesia yang bermukim di Amerika Serikat seperti ICCA (Indonesian Chinese American Association) yang berkedudukan di Monterey Park, California serta Organisasai- organisasi Tionghoa lainnya dari Singapore, Malaysia dan Taiwan juga datang memberikan bantuan.
Pemerintah Tiongkok-pun telah mengirimkan 353 kontainer berisi bahan bangunan untuk membangun sekolah di Aceh. Bantuan dengan berat total 7000 ton itu akan dipakai untuk membangun 60 sekolah yang masing-masingnya terdiri dari 15 kelas. Bantuan ini diberikan sesuai dengan permintaan pemerintah Indonesia. Selain itu Dubes Tiongkok untuk Indonesia , Lan Li Jun, mengatasnamakan sumbangan dari rakyat Tiongkok, memberikan sumbangan 12 juta dolar lebih untuk membangun pemukiman baru dengan 660 unit rumah tipe 42 di Desa Neuheuen, kabupaten Aceh Besar. Selain perumahan yang dibangun diatas lahan seluas 22,4 ha itu, akan dibangun juga gedung TK, SD, pertokoan, Puskesmas, balai pertemuan, tempat bermain dan lapangan sepakbola. Perumahan ini nantinya akan dinamakan Kampung Persahabatan Indonesia-Tiongkok.
Pasca tsunami dan rekonstruksi Aceh
Berdasarkan pengalaman yang lalu, seperti pada pasca kerusuhan di Maluku (Ambon, Ternate dan Halmahera), pembangunan kembali atau rehabilitasi suatu daerah pasca bencana, dibutuhkan suatu kegiatan ekonomi untuk benar-benar dapat kembali seperti sedia kala. Adalah tidak cukup hanya terbatas pada rehabilitasi tempat tinggal, prasarana teknis dan sosial lainnya. Memiliki tempat tinggal tetapi tidak ada kegiatan ekonomi, berarti juga tidak memecahkan masalah
Tanpa adanya kegiatan ekonomi atau aktivitas perdagangan, sulit kiranya untuk berjalan normal kembali, seperti kemana rakyat nantinya menjual hasil buminya atau tangkapan ikannya. Secara tradisionil dan sederhana, seorang nelayan misalnya dapat berhutang dahulu kepada seorang pedagang atau Taoke setempat sebelum melaut (untuk mendapatkan bahan bakar, es batu untuk mengawetkan ikan, makanan, sewa perahu, perlengkapan menangkap ikan, dll).
Hasil tangkapannya atau hasil bumi ini biasanya ditampung dan dibeli oleh para pedagang setempat dan sebagian dipergunakan untuk membayar hutang atau uang mukanya kembali. Selebihnya dipergunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari yang disalurkan oleh para pedagang sebagai distributornya, dengan demikian kegiatan ekonomi dapat berjalan lagi. Suka atau tidak suka, model atau interaksi perdagangan inilah yang telah berfungsi sampai sekarang.
Metode canggih dan modern seperti mendapatkan kredit dari Bank Perkreditan Rakyat setempat, relatif sukar untuk dilaksanakan bagi nelayan atau petani kebanyakan, karena prosedur dan birokrasinya berbelit serta makan waktu dan biaya, pada umumnya mereka tidak memiliki aset yang dapat dijadikan agunan atau kolateral, kecuali tenaga kerjanya sendiri. Karenanya Gubernur Maluku telah menghimbau kepada warga Tionghoa yang berasal dari Ambon dan Ternate, untuk kembali kesana untuk menjalankan roda perekonomiannya kembali.
Demikian juga dengan di Aceh, warga Tionghoa dapat berperan menjalankan roda ekonominya kembali di Aceh. Berbeda dengan di Maluku, Aceh banyak menerima bantuan-bantuan dari lembaga Internasional. Tetapi inipun harus dilanjuti dengan suatu kegiatan ekonomi.
Kedudukan Geo-Strategis Aceh
Aceh dikenal sebagai salah satu provinsi yang kaya akan sumber alamnya di Indonesia dan kelebihan Aceh dibandingkan dengan propinsi lainnya di Indonesia adalah lokasinya yang strategis sama seperti pada abad-abad yang lalu. Aceh terletak di jalur lalu lintas pelayaran Internasional atau disebut SLOC (Sea Lines of Communication) yaitu di selat Malaka yang sangat strategis dan merupakan pintu gerbang yang menghubungi lautan Pasifik dengan lautan Hindia.
Selat Malaka yang panjangnya sekitar 900 km itu diliwati sekitar 50.000 kapal setiap tahunnya serta 11 juta barel minyak diangkut oleh kapal tanker melintas selat ini setiap harinya, serta seperempat perdagangan dunia dan 80% kebutuhan minyak Jepang dan Tiongkok diangkut melalui selat ini.
Dari segi geografis, Aceh terletak berdekatan dengan pusat-pusat pertumbuhan baru di abad 21 yaitu Tiongkok dan India. Dengan kedua negara ini, Aceh telah memiliki hubungan perdagangan yang bersejarah sejak beberapa abad yang lalu. Jadi Aceh terletak dipersimpangan jalur perdagangan internasional dan budaya. Karena posisinya yang strategis ini maka Aceh menjadi pusat pertemuan, perhatian dan kepentingan pihak-pihak nasional dan internasional serta negara lainnya. Maka tidak heran kalau negara EU dan negara lainnya berkepentingan menjadi mediator perdamaian di Aceh dan beberapa orang-orang penting seperti Clinton, mantan presiden AS juga datang berkunjung ke Aceh lebih dari satu kali..
Pada perang kemerdekaan 1945, menjelang persetujuan Renville, Belanda meningkatkan blokade ekonominya terhadap Republik Indonesia, terutama di Jawa dan Sumatera. Sejak itu pemerintahan RI melakukan berbagai usaha untuk menembus blokade ini dari Aceh keluar negeri (Malaya, Singapura, Thailand). Selama perang kemerdekaan, Aceh tidak pernah dikuasai Belanda. Dengan demikian Aceh merupakan daerah aman atau basis untuk menampung senjata yang didatangkan dari luar negeri. Dalam hubungan ini seorang Tionghoa, Mayor John Lie beserta kawan-kawannya berhasil menerobos blokade Belanda melalui Aceh dengan mempergunakan speed boat, dan salah satu speed boatnya terkenal dengan nama " The Outlaw".
Aceh setelah Pilkada
Berdasarkan hasil perhitungan cepat yang dilakukan oleh Lingkaran Survey Indonesia, pasangan Irwandi Jusuf dan Muhammad Nazar memenangkan pemilihan calon gubernur Nangroe Aceh Darusallam. Pelaksanaan Pilkada Aceh ini berjalan relatif aman dan damai, dan ini akan merupakan awal lembaran baru sejarah Aceh, yang selama ini telah dilanda konflik berdarah dan bencana alam tsunami.
Irwandi Jusuf, 46 tahun, sebagai calon gubernur pertama Aceh yang otonom adalah generasi muda GAM, yang pernah ikut bergerilya bersenjata. Ia juga pernah mendapatkan pendidikan di Oregon, AS sebagai doker hewan, dan fasih berbahasa Inggris. Selama kampanye Irwandi terlihat bersikap moderat dan sering berpakaian tradisional Aceh dalam setiap penampilannya.
Apakah hasil Pilkada dan otonomi yang dicapainya sekarang dapat membawa kesejahteraan kepada masyarakatnya, dan tidak mengulangi seperti yang sering terjadi, dimana otonomi daerah relatif sedikit membawa kemajuan yang berarti bagi masyarakat dan daerahnya, kecuali beberapa Gubernur atau Bupati yang ditahan oleh KPK karena terlibat KKN, masih harus dibuktikan oleh Irwandi Jusuf dan Muhammad Nazar. Dan ini adalah tugas dan tantangan bagi mereka berdua.
Pembangunan infrastruktur dan ekonomi adalah prioritas utama di Aceh sekarang. Dengan kekayaan alam yang besar dan lokasinya yang strategis, maka hal ini sebenrnya mempermudah modal asing untuk datang dan investasi ke Aceh. Tetapi sampai kini, Aceh masih terkesan sebagai sebuah propinsi yang konservatif dengan polisi syariah-nya. Bagaimana Aceh dapat memadukan nilai-nilai Islam dengan modernisasi adalah suatu tantangan bagi Irwandi Jusuf. Bukannya mustahil bahwa Aceh suatu waktu dapat menjadi sebuah provinsi percontohan bagi yang lainnya.
Pada hakikatnya Aceh sebagai negeri yang memiliki sejarah tradisi Maritim, memiliki sifat keterbukaan terhadap dunia luar, terbuka untuk ide-de baru, kosmopolitan, multietnis dan bertoleransi serta tempat bertemu dan bercampurnya (melting pot) berbagai bangsa yang ikut membentuk identitas orang Aceh sekarang, maka Aceh dikenal dengan singkatan sebagai (A)rab, (C)ina, (E)ropah, (H) industan atau India.
Dalam pembangunan Aceh paska Pilkada yang bersejarah ini, komunitas Tionghoa dapat berperan dalam pembangunan ekonominya nanti. Bukan saja dibidang dibidang pembangunan perekonomian saja, dibidang-bidang lainnya juga harus dapat diberikan kesempatan yang sama kepada mereka tanpa kecurigaan dan perbedaan dalam membangun Aceh bersama.
Salah satu pelopor dan pejuang hak-hak azasi manusia di Indonesia adalah putera Aceh dari etnis Tionghoa yaitu Yap Thiam Hien, demikian juga dengan sebuah terobosan kultural yang berani di era reformasi ini, yaitu siaran stasiun TV nasional pertama di Indonesia yang berbahasa Tionghoa, Metro Xinwen (Metro TV) yang dipelopori oleh orang Aceh, Surya Paloh []
Golden Horde | Anggota Milis Budaya Tionghua | Artikel ini sudah pernah dimuat pertama kali di situs Aceh Institute Tanggal 20 Desember 2006 Institute.
Antara Aceh dan Kolombia: “Dua Negeri Diantara Pilihan”
Wednesday, 16 March 2011 18:12
Kolombia memang kaya sekali akan sumber daya alam terutama emas dan batu-batuan berharga seperti zamrud. Itulah yang menarik banyak Negara lain untuk datang dan menjajah serta menguasai. Spayol adalah salah satunya. Meskipun pada akhirnya Spayol berhasil menduduki sekian lama namun tidaklah mudah bagi Spayol untuk bisa berlama-lama karena Kolombia berhasil mempertahankan diri mereka dengan menjadi diri mereka sendiri. Kebudayaan dan bahasa sangat mereka junjung tinggi. Jangan harap mereka mau minum kopi dari tempat lain. Bagi mereka, meminum kopi adalah bagian dari rutinitas dan budaya dan dengan meminum kopi asal negeri mereka sendiri, maka mereka bisa tetap memberikan sumbangsihnya pada bangsa dan Negara mereka. Mereka bangga sekali dengan hal ini dan jangan harap ada yang bisa mengubahnya selain bila memang mereka sendiri menginginkannya.
Begitu juga dengan budaya menari. Sepertinya, menari adalah sebuah kewajiban dan keharusan karena bila tidak bisa menari khas tarian mereka, maka akan dikucilkan. Dianggap tidak memiliki pengetahuan sopan santun dan etika karena dengan menari mereka bisa berkumpul bersama dan bersatu tanpa harus ada perbedaan. Tua muda, kaya miskin, perempuan pria, semuanya bisa menyatu. Bahkan lewat kegiatan-kegiatan seperti inilah politik persatuan mereka menjadi semakin kuat.
Perlu diketahui juga bahwa orang Kolombia merupakan campuran dari berbagai etnis dunia. Indian, Eropa, Afrika, dan sedikit Asia. Sama juga, kan, seperti Aceh yang merupakan perpaduan dari berbagai macam etnis dunia?! Arab dan Eropa bisa dibilang sama karena asal muasal mereka sama dan struktur dari fisik mereka memang sama, begitu juga budaya. Jika mereka ada yang menjadi berkulit hitam karena ada turunan dari Afrika, Aceh pun sama, dari India. Mirip sekali!!! Namun di sana tidak ada yang namanya perbedaan atas dari mana mereka berasal ataupun berdasarkan warna kulit dan keyakinan. Yang lebih diutamakan oleh mereka adalah solidaritas dan kebersamaan untuk kepentingan bersama.
Oleh karena itulah, bahasa mereka sangat junjung tinggi. Bahasa Spayol yang mereka gunakan bukanlah bahasa Spanyol sembarangan. Adalah pantangan bagi mereka untuk berbicara asal. Mereka selalu berusaha keras untuk menggunakan bahasa “kelas satu” untuk menjaga kualitas diri mereka sendiri. Mereka sadar penuh bahwa bahasa menunjukkan identitas dan jati diri. Karena itulah mereka berusaha keras untuk mempertahankannya. Meskipun sebagian besar bisa berbahasa Inggris, tapi jangan harap mereka mau menggunakannya kecuali bila memang perlu. Ini adalah sebuah cara mereka sendiri untuk bertahan dari masuknya pengaruh asing yang bisa merugikan mereka sendiri.
Mereka tidak malu untuk tetap demikian meski di era globalisasi ini pengaruh dari mana-mana datang dan ada sejuta cara untuk bisa terpengaruh. Mereka yakin sekali bahwa bahasa mereka adalah bahasa yang “berkelas” dan “bermutu tinggi”, yang merupakan hasil dari pemikiran serta budaya yang “tinggi” pula.
Bagaimana dengan bahasa Aceh?! Sudah banyak sekali yang berubah, ya?! Siapa yang masih mau mempelajari dan menggunakan bahasa Aceh yang baik dan benar?! Padahal siapa yang tidak salut dengan kemampuan orang Aceh dalam menulis yang merupakan kemampuan berbahasa yang sangat tinggi. Bagaimana Aceh bisa menjaga eksistensinya dan tetap memiliki kepribadian bila bahasanya sendiri tidak dihormati dan dihargai?!
Bunga mawar yang menjadi ciri khas Negara tersebut dijaga sedemikian rupa hingga bibitnya pun tidak boleh diekspor dan dijual ke Negara lain. Hukumannya sangat luar biasa sekali bagi mereka yang melakukannya atau bahkan mencoba mencurinya. Tidak peduli baik masyarakat mereka sendiri ataupun turis yang datang, bila kedapatan membawa bibit, maka akan dihukum keras sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Bagaimana dengan Seulanga, bunga khas Aceh? Seberapa banyak yang masih mempedulikan bunga ini dan menyimpannya selalu di dalam hati?! Jangan-jangan sudah banyak yang tidak tahu bahwa bunga ini adalah ciri khas Aceh?!
Untuk soal ganja dan opium, Kolombia adalah salah satu pemasok terbesar di dunia. Mereka tetap memproduksinya dan menjualnya untuk berbagai kepentingan dan keperluan. Tapi, bila ada warga negaranya yang kedapatan menggunakan ganja dan opium, hukumannya sangat berat. Adalah sebuah pilihan untuk menggunakannya, tetapi jangan pernah merusak diri sendiri. “Silahkan yang lain saja rusak, jangan diri sendiri,” mungkin begitulah kira-kira prinsip mereka dalam hal ini.
Tidak beda dengan Aceh, mereka juga dulu menggunakan ganja dan opium sebagai bagian dari budaya mereka tetapi mereka sadar penuh akan apa yang bisa dirusak dengan mengkonsumsi itu semua. Bisa saja mereka tetap menggunakannya untuk berbagai keperluan budaya, tetapi mereka memilih untuk tidak melakukannya sama sekali. Uang terus mengalir, tetapi siapa yang bisa mengalahkan mereka?! Uang tersebut bukan hanya digunakan untuk kepentingan pribadi dan golongan semata, tetapi memang mereka gunakan untuk membangun negaranya. Bagaimana dengan Aceh?!
Para gerilayawan dan pemberontak yang berjuang juga tidak sembarangan berjuang dan berontak. Mereka memang keras dalam mempertahankan wilayah mereka dari serangan namun mereka juga pandai sekali untuk mempersatukan diri dengan masyarakatnya. Semua sadar penuh bahwa apa yang dilakukan adalah untuk kepentingan bangsa dan negaranya, bukan hanya untuk kepentingan dan idealisme pribadi atau golongan saja, tetapi untuk semua. Yang mereka pertahankan adalah jati diri mereka dan diri mereka sebagai satu kesatuan utuh yang sesuai dengan akar dan budaya mereka bukan yang lain. Mereka berjuang untuk tetap menjadi diri mereka sendiri, bukan untuk mengubah yang lainnya menjadi seperti yang lain.
Bila membandingkannya dengan apa yang dilakukan oleh almarhum Hasan Tiro, tentunya banyak sekali kemiripan. Sayangnya, apa yang diperjuangkan oleh beliau itu barangkali “tidak sampai” kepada generasi berikutnya. Memang sangat tidak mudah untuk bisa mengerti dan memahami apa yang menjadi buah pikir dan pemikiran seseorang yang saya anggap jenius dan memiliki visi serta pandangan jauh ke depan. Sangat dibutuhkan kerendahan hati serta cinta yang penuh dan ketulusan untuk bisa mengerti dan memahaminya dengan baik.
Sejauh apa sebenarnya rakyat Aceh mengerti dan paham tentang beliau dan apa yang telah diberikan sebagai penghargaan dan penghormatan terhadap beliau?! Mempelajari setiap kata yang beliau ucapkan pun tidak mau meski mengangkat beliau sebagai Wali. Kata bisa bicara namun kata juga bisa berdusta karena apa yang dilakukan dan diterapkan adalah bukti nyata dari apa yang sebenarnya ada di dalam benak dan hati.
Lihatlah bagaimana dengan Aceh sekarang ini?! Perjuangan apa yang sebenarnya sedang dilakukan?! Bagaimana dengan identitas diri sebagai orang Aceh sendiri?! Apakah memang sekarang ini benar Aceh?! Apakah memang aturan dan peraturan yang menjadi sebuah keharusan dan kewajiban itu memang benar Aceh?! Apa tidak bisa membedakan mana yang budaya mana yang keyakinan hingga harus menghilangkan identitas dan jati diri sehingga menjadi pribadi yang labil dan goyah?! Bagaimana seseorang bisa mempertahankan diri bila tidak memiliki kepribadian yang kokoh dan kuat?! Bagaimana bisa memiliki kehidupan dan masa depan yang lebih baik?! Bermimpi saja terus?! Kolombia sangat keras di dalam menjunjung tinggi soal etika dan moral. Mereka bahkan mewajibkan setiap rumah untuk mengenakan gorden berwarna putih, tidak boleh yang lain. Tujuannya adalah selain untuk menjaga keindahan, mereka juga menjaga agar tidak ada perbedaan yang terlalu menyolok antara satu dengan yang lainnya. Semua aturan dan peraturan bisa dibuat tetapi semua harus ada tujuan yang jelas tetapi mereka menggunakan pendekatan budaya dan memang benar-benar untuk keadilan bersama.
Seperti yang telah saya sebutkan di atas, lewat bahasa, tari-tarian, makanan, dan lain sebagainya sehingga keadilan dan adil yang merupakan prinsip dasar dari etika dan moral itu sendiri bisa diterapkan dengan baik. Tidak ada yang perlu memaksa, dipaksakan ataupun terpaksa. Semua mau melakukannya untuk kepentingan bersama. Toh, mereka juga jadi tidak kehilangan jati diri. Malah mereka semakin kuat di dalam mengukuhkan siapa diri mereka serta merasa bangga dengan semua itu. Tidak perlu ada konflik antar mereka sendiri karena tidak ada yang harus diributkan, semuanya merasa nyaman karena mendapatkan keadilan yang merata dan menyeluruh.
Kolombia adalah sebuah Negara dengan mayoritas penduduk beragama Katholik yang sangat kuat sekali dan sangat menentang yang namanya pelacuran. Namun mereka tetap menghargai dan menghormati warganya yang memilih untuk menjadi pelacur dan menjadikan mereka sebagai Pekerja Seks Komersial yang professional. Mereka diberi hak untuk menentukan dengan siapa mereka mau melakukannya atas prinsip dasar kemanusiaan dan keadilan sehingga tidak terjadi paksaan dan keterpaksaan di dalam melakukannya. Ini juga berasarkan pertimbangan bahwa tidak mungkin pelacuran itu dihapuskan sama sekali, sehingga lebih baik dikontrol dan diorganisir dengan baik. Paling tidak semuanya bisa dikendalikan dan tidak menjadi wabah yang bisa memberikan penyakit ke mana-mana. Urusan dosa, itu semua ditanggung oleh pribadi masing-masing.
Memang terlihat sangat ekstrem dan berbeda jauh dengan pandangan kita sekarang ini karena kita sudah terbiasa dengan member nilai dan menjatuhkan hukuman tetapi tidak memberikan solusi untuk membantu mereka. Untuk memanusiakan manusia maka haruslah dengan cara yang manusiawi. Menurut pendapat saya pribadi, tidak ada satupun ajaran agama di dunia ini yang mengajarkan umatnya untuk memberikan hukuman yang melewati batas kemanusiaan karena justru akan terus berbuntut panjang hingga ke generasi berikutnya. Dendam, amarah, dusta, dan kemunafikan itulah yang akan merusak semuanya.
Hukuman yang tidak manusiawi bukanlah hukum Tuhan tetapi adalah hukum manusia yang sangat tidak manusiawi, yang merupakan sebuah kesombongan diri karena merasa sudah menjadi Tuhan sehingga pantas memberikan hukuman yang lebih dari-Nya. Apakah memang hukuman itu bisa menghentikan segala yang dianggap tidak bermoral itu?! Bagaimana dengan tingkat pelecehan seksual dan penyebaran penyakit seks menular di Aceh yang disembunyikan dan dianggap tidak ada dengan alasan moral dan agama itu?! Malu, ya?!
Apakah penampilan itu memang lebih penting daripada yang kejujuran?! Apakah dengan menutupinya semua masalah bisa diselesaikan?! Sebegitu takutnyakah pada fakta dan kenyataan sehingga harus memutarbalikkannya dengan berbagai alasan dan pembenaran?! Apakah dusta dan kemunafikan bisa menyelesaikan masalah?! Di manakah hati dan di manakah sujud penuh ketulusan dan keikhlasan itu?!
Kembali lagi ke Kolombia. Untuk urusan pendekatan hubungan luar negeri, mereka pun luar biasa sekali. Sepengetahuan saya, baru satu Negara yang mengundang penari dari Keraton Yogya untuk dipentaskan di teater opera kelas satu dan sangat mewah. Luar biasa megahnya! Bahkan di Indonesia pun barangkali belum pernah selain di Keraton. Sebegitu besar penghargaan dan penghormatan mereka terhadap budaya membuat yang lainnya pun merasa tersanjung dan terhormat sehingga kemudian ada rasa saling menghormati dan menghargai.
Memang benar kata orang bijak, “Bila ingin dihormati dan dihargai, maka hargailah dan hormatilah orang lain.” Kekuasaan bukan jaminan seseorang bisa dihormati dan dihargai, apalagi bila mengemis dan memintanya, atau memperdaya, berdusta, memfitnah, memusnahkan, dan menjatuhkan yang lainnya, maka tidak akan ada yang pernah bisa mendapatkannya. Kehormatan dan penghargaan itu hanya diberikan kepada mereka yang memang benar-benar pantas dan layak untuk diberikan atas dasar segala perbuatan dan tindakan, hasil karya, serta hati mereka sebagai seorang manusia yang seutuhnya.
Harus diakui bahwa sampai saat ini masih banyak yang memiliki padangan dan persepsi negatif terhadap Kolombia yang dianggap sebagai negeri penuh dengan kekerasan dan juga sebagai Negara yang keras kepala karena tidak mau berhenti memproduksi barang-barang yang dianggap “ilegal” tersebut. Bagi saya, kekerasan itu akan selalu ada dan terjadi di mana pun selama tidak masih ada yang tidak menghormati dan menghargai juga selama kepentingan pribadi, kelompok, golongan itu tetap diprioritaskan, meski mengatasnamakan kepentingan bersama. Yang diperebutkan itu memang apa?! Tidak lebih dari urusan duniawi biarpun mengatasnamakan surga sekalipun. Siapa yang memiliki surga?!
Khusus untuk barang-barang yang dianggap “illegal” itu, pertanyaan saya mudah saja. “Kenapa masih mau membelinya?!” Di mana ada konsumen, di sana ada produsen. Bodoh saja yang mau membelinya dan menggunakannya, mereka sama sekali tidak menggunakannya. Lagipula, mereka tidak melakukan ini semua untuk melakukan tindakan kekerasan baik dengan mengatasnamakan keyakinan dan perjuangan untuk membela kebenaran dan Tuhan. Mereka hanya melakukannya untuk bisa memberikan fasilitas sosial yang membuat nyaman semua warganya. Beda banget dengan Afganishtan, diakui tidak diakui. Bagaimana juga dengan di Aceh?!
Apakah memang barang-barang itu yang haram ataukah perbuatannya yang membuat itu menjadi haram?! Begitu juga dengan legal dan illegal, memang barangnya yang membuat itu illegal, ataukah karena perbuatan yang menjadikannya illegal?! Semua barang-barang itu, kan, hanya benda, sementara manusialah yang memiliki kelebihan untuk berpikir dan menentukan pilihan serta menanggung sendiri semua resiko dan konsekuensinya.
Mereka tidak peduli atas nilai yang diberikan karena yang tahu persis semuanya adalah diri mereka sendiri. Apa yang mereka lakukan adalah untuk kepentingan diri mereka sendiri. Orang lain boleh ribut dan melakukan usaha apapun juga, tetapi mereka tetap akan menjadi diri mereka sendiri dan tidak akan pernah tersentuh. Merekalah yang menjadi penguasa atas diri mereka sendiri karena diri mereka kenal betul apa dan siapa diri mereka sebenarnya. Mereka juga bangga dan sangat menjunjung tinggi , menghormati, serta menghargai apa yang telah ada sebelumnya dengan terus menjaga dan melestarikannya. Jalur damai yang mereka pilih lewat budaya dan bahasa untuk menghentikan segala tindakan kekerasan dan untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik memang sudah terbukti berhasil.
Sekarang, bagaimana dengan Aceh?! Maukah belajar untuk bisa menghargai dan menghormati diri sendiri untuk bisa menjadi kuat dan kokoh ataukah memang terus saja membiarkan semuanya seperti sekarang ini hingga Aceh itu hilang dan lenyap dengan sendirinya?!
Di manakah emas paling berharga milik Aceh itu sebenarnya?! Bukankah emas terindah itu di dalam setiap diri dan pribadi mereka yang mengaku orang Aceh?! Maukah mengasahnya untuk berkilau dan memberikan keindahannya bagi Aceh sendiri?! Semua adalah pilihan. Silahkan menentukan pilihan dan mempertanggungjawabkannya.
Mariska Lubis | Pengamat Masalah Sosial & Politik, tinggal di Jakarta.
Siapa Mau Calon Independen?
Monday, 28 March 2011 12:05
Selain persoalan figur, keberadaan jalur perseorangan (selanjutnya tulisan ini menggunakan istilah calon independen) pasca keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-VIII/2010, juga menjadi konsumsi politik yang tidak kalah menariknya. Sikap partai politik terutama Partai Aceh yang terkesan enggan menerima kehadiran jalur perseorangan ini, menimbulkan keheranan publik Aceh. Sebab lima tahun lalu, mereka yang berhimpun dalam Partai Aceh hari ini begitu gigih memperjuangkan hadirnya calon perseorangan dalam proses pemilihan kepala daerah. Apa yang mendorong partai lokal terbesar itu melakukan perubahan sikap politik yang sangat drastis?
Dalam persfektif demokrasi, putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan Pasal 256 UU No.11/2006 tentang Pemerintahan Aceh mengenai pembatasan calon perseorangan dalam pemilihan kepala daerah di Aceh, adalah keputusan yang sangat tepat. Ini semakin menegaskan keberadaan calon independen merupakan keniscayaan demokrasi. Pesta demokrasi lima tahunan itu tidak lagi hanya monopoli partai politik sebagai pemegang kuasa tunggal dalam pencalonan kepada daerah. Tetapi juga menjadi milik publik, milik setiap individu.
Dalam persfektif demokrasi, putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan Pasal 256 UU No.11/2006 tentang Pemerintahan Aceh mengenai pembatasan calon perseorangan dalam pemilihan kepala daerah di Aceh, adalah keputusan yang sangat tepat. Ini semakin menegaskan keberadaan calon independen merupakan keniscayaan demokrasi. Pesta demokrasi lima tahunan itu tidak lagi hanya monopoli partai politik sebagai pemegang kuasa tunggal dalam pencalonan kepada daerah. Tetapi juga menjadi milik publik, milik setiap individu.
Hanya saja, bagi partai politik baik lokal maupun nasional, keberadaan jalur alternatif ini tentu saja sesuatu yang tidak begitu diinginkan. Sebab ia berpeluang memperkecil elektabilitas para politisi parpol dalam pemilihan kepala daerah yang sebentar lagi akan digelar. Sebaliknya bagi masyarakat pemilih, kehadiran calon indepeden bisa menjadi pemecah kebuntuan dalam memilih calon-calon yang ditawarkan parpol.
Persoalannya saat ini, seberapa seksikah jalur alternatif ini sehingga bisa menggoda putra-putri terbaik daerah untuk mau mengabdikan diri menjadi pemimpin di wilayah bekas konflik itu? Dengan bahasa yang lebih sederhana, seberapa besar peluang calon indepeden untuk bisa menjadi yang terdepan di tengah “hegemoni” partai politik khusunya partai politik lokal?
Peluang ini mesti dihitung secara cermat, karena menurut hemat saya, situasi politik yang terjadi akhir-akhir ini berbeda jauh dengan lima tahun lalu, ketika pertama kali pilkada secara langsung diselenggarakan. Sekarang, mantan kelompok GAM (saat ini tergabung dalam Partai Aceh) yang dahulu begitu bersemangat mendukung keberadaan calon independen, tidak lagi begitu antusias. Sebab dengan kekuatan politik yang besar, menguasai hampir setengah jabatan bupati, wali kota plus gubernur dan legislatif di Aceh, cukup memenuhi syarat untuk melenggang sendiri menuju gelanggang pemilihan tanpa perlu ada “pintu” lain atau mitra partai politik lain.
Secara matematis, syarat bagi partai untuk bisa mengacukan pasangan calon kepala daerah adalah sebesar 15% dari jumlah kursi DPRA/DPRK atau 15% dari akumulasi perolehan suara yang sah dalam pemilihan anggota DPRA/DPRKA yang bersangkutan. Bagi Partai Aceh syarat administratif tersebut akan terpenuhi tanpa perlu menggandeng partai lain. (Pasal 34 ayat (2) Qanun No.7/2006). Ini sangat menguntungkan karena semakin sedikit calon, peluang untuk memang semakin besar. Dalam konteks inilah kehadiran calon indepeden menjadi faktor pengurang bagi potensi kemenangan tersebut.
Sikap yang sama sebenarnya juga diperlihatkan partai nasional baik yang memiliki kursi di legislatif ataupun tidak. Sikap ini bisa dibaca ketika upaya judicial review terhadap pasal 256 ini dilakukan beberapa anggota masyarakat. Dukungan yang diberikan setengah hati. Mereka memilih posisi wait and see, tanpa ada satu pun yang mau tampil ke depan memperjuangkan Pasal 256 UU PA ini di Mahkamah Konstitusi. Dengan perkataan lain, partai-partai berharap upaya judicial review tidak berhasil. Sayangnya fakta yang ada berkata lain. MK memutuskan bahwa Pasal 256 UUPA itu bertentangan dengan konstitusi.
Ketidaksukaan partai politik terhadap jalur independen ini berpotensi diwujudkan ketika Dewan Perwakilan Rakyat Aceh melakukan revisi Qanun No. 7/2006 tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Nomor 2 Tahun 2004 tentang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Pembahasan terhadap pasal-pasal yang mengatur keberadaan calon independen akan dilakukan secara ketat.
Karena itulah, salah satu langkah strategis dan mendesak dilakukan adalah mengawal secara bersama proses revisi qanun pilkada oleh DPRA. Harus didorong agar proses revisi tersebut dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai komponen masyarakat. Dengan demikian bisa dipastikan revisi ini tepat secara proses dan responsif secara substansi. Jangan juga dilupakan harus adanya batas waktu yang tidak terlalu lama dalam melakukan revisi tersebut. Sebab, harus diwaspadai jangan sampai para anggota dewan itu mengulur-ulur waktu sehingga publik menjadi jenuh dan pengawalan menjadi longgar. Jika ini berhasil, akan memberi keuntungan bagi para incumbent yang nota bene kader partai yang menguasai jumlah kursi di parlemen Aceh.
Sisi lain, lontaran pernyataan dari salah seorang anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, bahwa KIP akan memperketat lolosnya calon independen menjadi peserta pemilihan, memberi isyarat bahwa banyak pihak yang tidak menginginkan jalur ini. Sungguh sangat disayangkan, anggota KIP Aceh yang seharusnya bersikap independen, netral, dan imparsial, ternyata masih memendam interest politik tertentu. Ini bisa menjadi bumerang bagi kerja-kerja KIP ke depan.
Hal lain yang perlu dihitung adalah, preferensi politik masyarakat pemilih. Lima tahun lalu, mereka terpilih sebagai kepala daerah dan berasal dari calon independen, didukung oleh situasi politik pada masa itu. Dimana euforia “keacehan” dan resistensi terhadap semua yang berbau pemerintah pusat sangat tinggi. Karena itu, lepas dari adanya dugaan terjadi berbagai bentuk pelanggaran, mayoritas pasangan calon yang berasal dari jalur ini berhasil meraup suara yang signifikant. Uniknya lagi, hampir keseluruhan calon yang menang adalah mantan anggota GAM atau yang memiliki afiliasi politik ke kelompok ini.
Aksesoris Demokrasi
Kalau berkaca pada pemilihan kepala daerah yang dilakukan di provinsi/kabupaten lain, pasangan yang berasal dari calon independen hampir semuanya mengalami kekalahan. Sekalipun pasangan ini memiliki tingkat popularitas dan elektabilitas yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pasangan yang diusung partai politik atau gabungan partai politik, namun tetap tidak mampu mengalahkan pasangan yang diusung partai politik atau gabungan partai politik tersebut. Dana yang kecil dan tim kerja yang terbatas menjadi salah satu penyebab sulitnya meraih dukungan masyarakat. Sementara sumbangan dana dari pihak ketiga, hampir bisa dipastikan sulit diperoleh. Biasanya mereka yang memberikan sumbangan memiliki hitungan kalkulasi ekonomi yang nyaris sempurna. Gelontoran uang hanya diberikan kepada kandidat yang dianggap memiliki basis dukungan dan inprastruktur politik serta elektabilitas yang tinggi.
Karena itu, dalam setiap perhelatan pesta demokrasi, keberadaan pasangan calon independen nyaris menjadi pelengkap dan hanya berfungsi sebagai asesoris. Ia melengkapi “kesempurnaan” demokrasi dengan memberikan ruang kepada setiap individu untuk terlibat dalam kontestasi. Tidak boleh dilarang, apalagi ditiadakan.
Kita tentu berharap hal serupa itu tidak terjadi di Aceh pada pilkada kedua ini. Meski disadari, situasi politik yang ada saat ini sangat kecil memberi peluang bagi munculnya kejayaan calon independen seperti pertama kali digelar. Akan tetapi upaya ke arah itu masih bisa dilakukan meski dengan kerja yang lebih keras. Sebab politik selalu menawarkan hadirnya optimisme untuk sebuah perubahan.
Dengan segala resiko politik tersebut, masyarakat saat ini menanti, adakah putra-putri terbaik Aceh yang berani menyatakan diri secara terbuka maju sebagai calon kepala daerah provinsi atau kabupaten/kota melalui pintu calon independen. Ini penting agar masyarakat pemilih mendapat kepastian tersedianya banyak alternatif dalam menentukan pilihan. Tentu saja yang terbaiklah yang nantinya akan mendapat kepercayaan untuk dipilih sebagai pemimpin.
Memang tidak bisa dihindari kemunculan yang terlalu dini bisa menjadi sasaran empuk bagi lawan untuk dikuliti. Hal demikian bisa memperkecil elektabilitas sang calon karena simpati publik akan tergerus oleh informasi berbeda yang diberikan pihak lawan. Pada saat yang bersamaan ingatan publik akan diisi dengan sosok lain yang diusung oleh lawan politik. Apalagi dalam prosesnya disertai dengan “ongkos” politik, maka kesetiaan publik acapkali dengan mudah bergeser. Diterima atau tidak, kenyataan betapa ampuhnya “ongkos” politik dan masih rendahnya kesadaran politik masyarakat pemilih ini, telah menjadi persoalan tersendiri dalam membangun budaya politik masyarakat-bangsa.
Dunia politik tidak ubahnya seperti pasar dimana saling tukar bahkan jual beli informasi selalu terjadi. Oleh karena itu, penguasaan pasar politik menjadi penting untuk menjaga simpati publik tetap terpelihara dan terus bertambah. Ini memerlukan kreatifitas dalam mengemas dan mengkomunikasikan informasi tentang sang calon kepada masyarakat. Misalnya solusi cerdas dan rasional seperti apa yang diterapkan sang calon jika terpilih menjadi pemimpin, dan lain sebagainya.
Terlepas dari belum tuntasnya revisi qanun yang mengatur secara rinci keikutsertaan calon independen dalam pilkada langsung, “pendeklarasian diri” sebagai calon kepala daerah melalui calon independen sebetulnya sudah harus dilakukan. Sebab jika dilihat dari sisi waktu, pelaksanaan pilkadasung seharusnya digelar tahun ini. Dengan kata lain, waktu yang tersisa sangat pendek untuk “mencuri” simpati publik.
Belum munculnya sosok yang berani tampil ke publik tersebut, bisa mengundang tanya. Jangan-jangan masyarakat peduli demokrasi di Aceh hanya bersemangat memastikan hadirnya kanal demokrasi bernama calon independen, tetapi tidak punya keberanian politik untuk menggunakannya? Semoga pertanyaan ini hanya ungkapan ketidaksabaran saja menunggu putra-putri terbaik Aceh maju ke arena pilkada melalui calon independen []
Mashudi SR | Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Aceh dan Mahasiswa Ilmu Politik Pasca Sarjana Universitas Nasional Jakarta | www.acehinstitute.org
Imam versus Makmum
Tuesday, 21 June 2011 16:50
Islam mengajarkan umatnya untuk setia pada pemimpin, hal itu dapat dibuktikan dalam gerakan shalat berjamaah, dimana peran imam untuk memimpin shalat diikuti oleh makmum.Ketika imam ruku’ maka makmum ikut ruku’, ketika imam sujud maka makmum pun ikut sujud. Maka, hal yang tidak pernah terjadi adalah imam mengikuti makmumnya, jika ada makmum yang mendahului imam maka shalatnya jamaahnya tidak sah, bahkan si makmum berdosa atas perbuatannya karena dia telah mendahului shalatnya dengan niat sebagai makmum (berjamaah).
Kalau nilai-nilai di atas kita amalkan dalam kehidupan sosial dan politik kita maka pemimpin berfungsi untuk memimpin dan mengarahkan umatnya. Perilaku pemimpin akan ditiru atau diikuti oleh masyarakatnya. Yang dimaksudkan pemimpin disini adalah semua pemimpin-pemimpin komunitas pada semua level ataupun wilayah.
Fenomena sosial dan politik Aceh saat ini tidak terlepas atas relasi pemimpin dan masyarakat (imam dan makum).Pola relasi yang saling berinteraksi, berintegrasi telah merelasikan semua kekuatan pada egosentris personal dan komunal.Sehingga mempertemukan mereka pada tingkatan sosial yang memiliki persamaan kepentingan butuh media (ruang) yang memiliki suasana lingkungan yang demokratis.
Dinamika sosial bergerak seiring masa mengikuti perkembangan politik, ekonomi dan budaya. Jikalau perkembangan politik, ekonomi dan budaya bergerak secara positif maka pergerakan sosial juga akan positif, tetapi jika bergerak negatif dan tidak stabil maka penyakit sosial semakin merajalela.
Gambaran sosial saat ini memperlihatkan semakin maraknya kriminalitas seperti pencurian, perampokan, pembunuhan, dan pengeboman. Selain itu, gejolak sosial seperti munculnya aliran sesat (banyak dipergunjingkan saat ini), meningkatnya orang yang mengonsumsi narkoba, generasi muda yang menghabiskan waktu pada pekerjaan negatif, degradasi budaya ke-Acehan dan intoleransi antar kelompok/personal, dan sebagainya. Analisa lebih jauh memperlihatkan bahwa kejahatan terjadi disebabkan oleh masih banyaknya ruang kosong, masyarakat semestinya mengisi ruang-ruang tersebut dengan berbagai aktifitas sosial, politik, ekonomi dan budaya. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyediakan fasilitas-fasilitas pendukung supaya semua ekspresi dna kreatifitas masyarakat dapat ditumpahkan dalam ruang-ruang yang masih kosong tersebut. Akhirnya ruang kosong tersebut terisi dan penyakit sosial terhindar “kejahatan sosial”.
Potensi sosial-budaya untuk mendukung pengembangan ekspresi, kreatifitas dan prestasi dalam kehidupan masyarakat Aceh sudah tersedia, tetapi selama ini semakin masif untuk kita tinggalkan, misalnya meunasah. Meunasah sebagai pusat sosial memiliki fungsi yang semakin sempit, digunakan saat shalat berjamaah lima waktu danpertemuan formal kampung, sedikit sekali meunasah dijadikan sebagai pusat pengembangan sosial-budaya yang dapat melahirkan pemimpin-pemimpin di masa depan. Meunasah menjadi pusat pemersatu umat untuk mencarikan solusi atas permasalahan, distribusi dan cross-check informasi, transfer pengetahuan atas pengalaman-pengalaman sosial, kegiatan seni-budaya dan olahraga, dan sebagainya. Semua aktifitas tersebut menggerakkan sosial untuk keluar dari rumahnya dan berkonsolidasi, berkomunikasi, berinteraksi satu sama lain demi mewujudkan cita-cita bersama.
Dinamika sosial diatas tidak dapat dipisahkan oleh pembelajaran atas filosofi imam dan makmum dalam shalat.Ketika keadaan sosial semakin rapuh, penyakit sosial terjadi dimana-mana, maka peran imam (pemimpin) untuk mengarahkan masyarakatnya sangat penting.Pemimpin (ulama dan umara) dapat mengendalikan penyakit sosial dengan melakukan intervensi-intervensi politik, ekonomi maupun budaya.Intervensi tersebut dapat disampaikan dalam bentuk anjuran, kebijakan, perencanaan program pembangunan yang meredusir orang untuk merampok atau mencuri, menjamin masyarakat yang rajin bercocok-tanam dapat menjualnya dengan memiliki keuntungan, dan sebagainya. Begitu pulaseorang Imam dalam shalat menyampaikan berbagai anjuran dalam berbagai ayat, maka imam melakukan intervensi untuk makmum supaya dapat ruku’, sujud (refleksi), bahkan hal itu dilakukan secara berulang-ulang, sampai kemudian salam.
Jadi, keberadaan imam bukanlah menyalahkan, menghardik dan mengancam makmum.Jika ada pemimpin yang menyalahkan masyarakatnya tanpa melakukan intervensi untuk menganjurkan dan mengarahkan masyarakat-masyarakatnya, maka pemimpin tersebut tidaklah layak dijadikan seorang pemimpin.Karena pemimpin demikian menjadikan masyarakatnya sebagai lawan, sedangkan dalam shalat tidak pernah imam versus makmum.Ketika dalam keadaan sosial dan politik mulai terjadi pertentangan antara imam dengan makmum (pemimpin dengan rakyat) maka semua kita mesti melakukan refleksi untuk memahami fenomena yang sedang terjadi.Keadaan demikian mesti dihindari untuk saling salah menyalahkan, kalau pemimpin menyalahkan masyarakat dan masyarakat menyalah pemimpin maka kita mesti kembali pada ketentuan dasar bahwa makmum mengikuti tindakan imam.Dalam konteks tersebut, makmum memiliki ketentuan untuk mengingatkan imam di kala imam keliru membaca ayat-ayatnya. Begitu pula, di saat pemimpin salah menentukan kebijakan, karena kebijakan tersebut hanya dapat di akses oleh orang-orang yang dekatnya saja, maka rakyat yang sadar ada kekeliruan pemimpin tersebut, maka masyarakat diberikan hak untuk mengingatkannya. Jika tidak diingatkan, maka itu sama dengan membiarkan kemungkaran terus terjadi dan rusaklah jamaah yang diimaminya.
Maka, pembelajaran yang dapat dipetik oleh imam (pemimpin) adalah ketika fenomena sosial semakin rusak, semakin banyak masyarakat mengikuti tindakan kriminal, kemungkaran dimana-mana, banyak masyarakat sudah mengikuti aliran sesat dan sebagainya, maka bukan tidak mungkin tingkah polah masyarakat demikian disebabkan oleh perilaku dan tindakan pemimpinnya. Jadi, bagi para pemimpin mesti mengevaluasikan dirinya, bahwasanya rakyatku semakin sesat dan kehilangan arah hidupnya disebabkan mereka mengikuti perbuatanku yang sesat selama ini.Hal tersebut semestinya dapat direfleksikan oleh semua tingkatan kepemimpinan, negara, propinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kampung, keluarga, pemuka agama, dan sebagainya.
Kalau nilai-nilai di atas kita amalkan dalam kehidupan sosial dan politik kita maka pemimpin berfungsi untuk memimpin dan mengarahkan umatnya. Perilaku pemimpin akan ditiru atau diikuti oleh masyarakatnya. Yang dimaksudkan pemimpin disini adalah semua pemimpin-pemimpin komunitas pada semua level ataupun wilayah.
Fenomena sosial dan politik Aceh saat ini tidak terlepas atas relasi pemimpin dan masyarakat (imam dan makum).Pola relasi yang saling berinteraksi, berintegrasi telah merelasikan semua kekuatan pada egosentris personal dan komunal.Sehingga mempertemukan mereka pada tingkatan sosial yang memiliki persamaan kepentingan butuh media (ruang) yang memiliki suasana lingkungan yang demokratis.
Dinamika sosial bergerak seiring masa mengikuti perkembangan politik, ekonomi dan budaya. Jikalau perkembangan politik, ekonomi dan budaya bergerak secara positif maka pergerakan sosial juga akan positif, tetapi jika bergerak negatif dan tidak stabil maka penyakit sosial semakin merajalela.
Gambaran sosial saat ini memperlihatkan semakin maraknya kriminalitas seperti pencurian, perampokan, pembunuhan, dan pengeboman. Selain itu, gejolak sosial seperti munculnya aliran sesat (banyak dipergunjingkan saat ini), meningkatnya orang yang mengonsumsi narkoba, generasi muda yang menghabiskan waktu pada pekerjaan negatif, degradasi budaya ke-Acehan dan intoleransi antar kelompok/personal, dan sebagainya. Analisa lebih jauh memperlihatkan bahwa kejahatan terjadi disebabkan oleh masih banyaknya ruang kosong, masyarakat semestinya mengisi ruang-ruang tersebut dengan berbagai aktifitas sosial, politik, ekonomi dan budaya. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyediakan fasilitas-fasilitas pendukung supaya semua ekspresi dna kreatifitas masyarakat dapat ditumpahkan dalam ruang-ruang yang masih kosong tersebut. Akhirnya ruang kosong tersebut terisi dan penyakit sosial terhindar “kejahatan sosial”.
Potensi sosial-budaya untuk mendukung pengembangan ekspresi, kreatifitas dan prestasi dalam kehidupan masyarakat Aceh sudah tersedia, tetapi selama ini semakin masif untuk kita tinggalkan, misalnya meunasah. Meunasah sebagai pusat sosial memiliki fungsi yang semakin sempit, digunakan saat shalat berjamaah lima waktu danpertemuan formal kampung, sedikit sekali meunasah dijadikan sebagai pusat pengembangan sosial-budaya yang dapat melahirkan pemimpin-pemimpin di masa depan. Meunasah menjadi pusat pemersatu umat untuk mencarikan solusi atas permasalahan, distribusi dan cross-check informasi, transfer pengetahuan atas pengalaman-pengalaman sosial, kegiatan seni-budaya dan olahraga, dan sebagainya. Semua aktifitas tersebut menggerakkan sosial untuk keluar dari rumahnya dan berkonsolidasi, berkomunikasi, berinteraksi satu sama lain demi mewujudkan cita-cita bersama.
Dinamika sosial diatas tidak dapat dipisahkan oleh pembelajaran atas filosofi imam dan makmum dalam shalat.Ketika keadaan sosial semakin rapuh, penyakit sosial terjadi dimana-mana, maka peran imam (pemimpin) untuk mengarahkan masyarakatnya sangat penting.Pemimpin (ulama dan umara) dapat mengendalikan penyakit sosial dengan melakukan intervensi-intervensi politik, ekonomi maupun budaya.Intervensi tersebut dapat disampaikan dalam bentuk anjuran, kebijakan, perencanaan program pembangunan yang meredusir orang untuk merampok atau mencuri, menjamin masyarakat yang rajin bercocok-tanam dapat menjualnya dengan memiliki keuntungan, dan sebagainya. Begitu pulaseorang Imam dalam shalat menyampaikan berbagai anjuran dalam berbagai ayat, maka imam melakukan intervensi untuk makmum supaya dapat ruku’, sujud (refleksi), bahkan hal itu dilakukan secara berulang-ulang, sampai kemudian salam.
Jadi, keberadaan imam bukanlah menyalahkan, menghardik dan mengancam makmum.Jika ada pemimpin yang menyalahkan masyarakatnya tanpa melakukan intervensi untuk menganjurkan dan mengarahkan masyarakat-masyarakatnya, maka pemimpin tersebut tidaklah layak dijadikan seorang pemimpin.Karena pemimpin demikian menjadikan masyarakatnya sebagai lawan, sedangkan dalam shalat tidak pernah imam versus makmum.Ketika dalam keadaan sosial dan politik mulai terjadi pertentangan antara imam dengan makmum (pemimpin dengan rakyat) maka semua kita mesti melakukan refleksi untuk memahami fenomena yang sedang terjadi.Keadaan demikian mesti dihindari untuk saling salah menyalahkan, kalau pemimpin menyalahkan masyarakat dan masyarakat menyalah pemimpin maka kita mesti kembali pada ketentuan dasar bahwa makmum mengikuti tindakan imam.Dalam konteks tersebut, makmum memiliki ketentuan untuk mengingatkan imam di kala imam keliru membaca ayat-ayatnya. Begitu pula, di saat pemimpin salah menentukan kebijakan, karena kebijakan tersebut hanya dapat di akses oleh orang-orang yang dekatnya saja, maka rakyat yang sadar ada kekeliruan pemimpin tersebut, maka masyarakat diberikan hak untuk mengingatkannya. Jika tidak diingatkan, maka itu sama dengan membiarkan kemungkaran terus terjadi dan rusaklah jamaah yang diimaminya.
Maka, pembelajaran yang dapat dipetik oleh imam (pemimpin) adalah ketika fenomena sosial semakin rusak, semakin banyak masyarakat mengikuti tindakan kriminal, kemungkaran dimana-mana, banyak masyarakat sudah mengikuti aliran sesat dan sebagainya, maka bukan tidak mungkin tingkah polah masyarakat demikian disebabkan oleh perilaku dan tindakan pemimpinnya. Jadi, bagi para pemimpin mesti mengevaluasikan dirinya, bahwasanya rakyatku semakin sesat dan kehilangan arah hidupnya disebabkan mereka mengikuti perbuatanku yang sesat selama ini.Hal tersebut semestinya dapat direfleksikan oleh semua tingkatan kepemimpinan, negara, propinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kampung, keluarga, pemuka agama, dan sebagainya.
| Juanda Djamal | Sekretaris Jenderal Konsorsium Aceh Baru.
Drama Politik Aceh
Monday, 18 July 2011 11:46
BESAR kemungkinan Qanun Pilkada 2011, yang menolak keberadaan kandidat independen, akan mati suri. Begitulah respons Kementrian Dalam Negeri. Pemerintah pusat, tidak mau masuk ke dalam wilayah fait a comply seperti ini, dan lebih memilih pasif. Sikap apapun yang diambil akan berpotensi mengganggu keharmonisan dengan para pihak yang sedang berargumentasi.
Pada konteks lokal, analoginya adalah sikap parnas yang abstain dalam sidang paripurna lalu. Sikap ini tidak bisa diterjemahkah sebagai penolakan terhadap kandidat independen, tetapi lebih merupakan strategi “cantik” dalam menghadapi hasrat politik partai mayoritas. Parnas tidak memiliki konsekuensi signifikan dari ada-tidaknya kandidat independen, mereka bahkan sudah mengelus jagoannya. Justru mengambil sikap kontra dengan partai mayoritas akan menyeret mereka dalam konflik kepentingan yang tidak taktis. Selain itu, sudah bisa diramal, absolutisme sikap Partai Aceh (PA) akan berpotensi menurunkan popularitas PA itu sendiri. PA telah menempatkan diri sebagai pusat polemik yang tidak populer di mata orang banyak. Hal ini otomatis menguntungkan parnas sebagai kontestan lain dalam pemilu nanti (baca: politik profit-taking, AI, 29/01/09).
Di permukaan, kisruh kandidat independen adalah laga argumen antara para advokat dari kedua faksi pendukung dan penolak. Namun di bawah permukaan, debat ini justru mengarah pada pelemahan, dan bukti melemahnya konsolidasi internal PA. Kalau kita tarik pada simpul representasi politik, ada yang tidak beres dalam konsolidasi kekuatan politik di Aceh, yang akhirnya bermuara pada melemahnya arus desakan politik ke pusat. Konsolidasi di Aceh memang lemah dan diperlemah lagi oleh nafsu politik kekuasaan. Lalu siapa yang diuntungkan?
Bukan film India
Sikap PA terhadap kandidat independen berangkat dari argumen penghormatan terhadap MoU/UUPA. Tetapi mari simpan sejenak argumen yang idealitikal-skeptikal itu. Secara pragmatis bisa diduga sikap ini bertujuan untuk melokalisir medan kompetisi. Dengan hanya 3 atau 4 kandidat usungan parpol, maka PA berpeluang besar menjadi kampiun. Sebagai pemegang lisensi kepentingan Aceh vis a vis kepentingan nasional--berbungkus parnas--maka PA akan lebih mudah meraup simpati. Sentimen ini, walau tidak seherois pemilu 2006 lalu, tetap masih menyisakan spirit nasionalisme tersendiri.
Namun sentimen ini akan sulit dikelola bila kran kandidasi dibuka lebar, sehingga banyak yang akan menggunakan lisensi yang sama. Konon lagi bila penggunanya memiliki akar yang sama, maka strategi lisensi pun basi. Terbukti Irwandi mencalonkan diri, dan pasti akan menggunakan lisensi ini. Fakta lain, Irwandi juga didukung oleh orang-orang dari rumah yang sama. Maka lengkaplah buyarnya konsolidasi suara.
Tetapi pertunjukan harus tetap berlangsung. Ada yang sibuk berdebat, namun banyak juga yang produktif bekerja, mengumpulkan massa dalam koridor hukum yang ada. Kalau kita perhatikan, poros debat semakin mengkerucut antara kubu Malek versus kubu Irwandi, sementara kandidat-kandidat lain terus gerilya. PA mengalami rabun dekat (hipermetropia), sibuk mempersoalkan keputusan MK, sementara seremoni kekalahannya sudah di depan mata.
Sebagai contoh mari kita ambil potret salah satu kandidat, Muhammad Nazar. Dalam konteks putusan DPRA, Nazar termasuk orang yang akan tersandung, berada dalam kutub yang sama dengan Irwandi. Namun Nazar cukup cerdas, tidak mau diajak berjoget dalam irama DPRA, ia menciptakan goyangannya sendiri. Dicegat di jalur independen, Nazar merambah jalur parpol, dan membiarkan pihak berdebat untuk terus berdebat, sementara ia fokus pada konsolidasi dan konsolidasi. Minimal saat ini sudah ada dukungan dari 117 ormas lintas sektoral (Serambi Indonesia, 9/7/11).
Selain Tarmizi Karim dan Otto Syamsuddin, Nazar termasuk salah satu kompetitor tangguh. Ia brilian dalam membaca irama Jakarta, santun dan mampu berbahasa kraton. Ia bahkan mampu tersenyum seperti Abdullah Puteh. Hal ini yang membuat beberapa parnas, seperti PD, Golkar, PAN, dan PKS sangat menghitung Nazar. Mendapat dukungan satu parnas saja, Nazar sudah punya tiket, konon lagi bila didukung oleh koalisi parnas, maka pintu gerbang T. Nyak Arief pun kian terbuka.
Betapa tidak, konteks pemilu 2011 ini sangat terkait dengan konteks pemilu 2009. Parpol-parpol yang merasa previlige-nya diambil oleh PA, pasti akan berusaha mengambil previlige-nya kembali. Ini adalah warning bagi PA, bahwa potensi koalisi parnas untuk memenangkan kandidat yang berasal dari luar PA, sangat mungkin.
Bagaimana bila kandidat usungan parnas menang? Tentu sah-sah saja, dan secara demokrasi juga berdampak positif di mana terjadi balance of power antara eksekutif dan legislatif. Keliru juga bila mengasumsikan kandidat usungan parnas kurang meng-Aceh. Spirit ke-Acehan tidak ditentukan oleh baju partai. Buktinya semua parpol di Aceh, lokal ataupun nasional, sama korupnya.
Hanya saja, di sudut hati kita ada yang terluka, bila satu-satunya partai lokal; satu-satunya instrumen politik amanah MoU Helsinki, ternyata terempas ke tanah secara prematur, diinjak-injak oleh kerakusan tuan rumahnya sendiri. Kita tidak tahu, apakah ini difikirkan oleh PA.
PA belum kalah; yang dibutuhkan adalah pendekatan yang taktis serta menurunkan selera manuver. Kabar terakhir, PA memotori parpol-parpol untuk menolak pemilu. Ingat, ini politik profit taking. Bagi parnas gaya “buying time” berkorelasi positif dengan penguatan konsolidasi, makin lama pemilu, partai makin solid. Sementara bagi PA, korelasinya negatif, penundaan ini hanya bermakna jeda untuk menarik nafas lalu kembali berdebat.
Alangkah baiknya PA mulai fokus pada performa diri. Alih-alih berfikir untuk menghentikan langkah orang, akan lebih produktif bila berfikir bagaimana agar kandidatnya bisa mempercepat langkah. Seperti Obama, dia fokus pada perubahan yang ingin ditawarkan, bukan mengurusi orang lain. Bila sibuk mengurus orang lain, lalu apa yang bisa ditawarkan pada konstituen?
Drama politik Aceh memang panjang, kita tidak tahu apa lagi yang akan terjadi ke depan. Bukan seperti film India yang mudah diduga, anak mudanya satu, alur ceritanya sama, ending-nya pasti bahagia. Sayangnya Aceh bukan India; Aceh punya banyak anak muda, dan semua mau menjadi anak muda, ending-nya tak tahu di mana, lalu menjadi film serial. Semoga Allah Swt selalu merahmati kita. Fajran Zain | Analis Politik The Aceh Institute.
----------
Fajran Zain is Analysis Manager in Aceh Institute (AI) and Editor of the Institute’s quarterly journal SEUMIKE. He was born in Meulaboh in 1973 and received his MA in psychology from Ball State University (BSU) Indiana, and has been teaching social psychology, cross cultural psychology, cognitive psychology, and peace psychology at Syiah Kuala University (USK) Banda Aceh, and Universitas Muhammadiyah (UNMUHA) Banda Aceh.
Fajran Zain is Analysis Manager in Aceh Institute (AI) and Editor of the Institute’s quarterly journal SEUMIKE. He was born in Meulaboh in 1973 and received his MA in psychology from Ball State University (BSU) Indiana, and has been teaching social psychology, cross cultural psychology, cognitive psychology, and peace psychology at Syiah Kuala University (USK) Banda Aceh, and Universitas Muhammadiyah (UNMUHA) Banda Aceh.
Langganan:
Postingan (Atom)