Jumat, 12 Agustus 2011

Pesan Terakhir Teungku Abdullah Syafie


Written By AcehPungo on Friday, December 10, 2010 | 9:03 AM

"Jika pada suatu hari nanti Anda mendengar berita bahwa saya telah syahid, janganlah saudara merasa sedih dan patah semangat. Sebab saya selalu bermunajat kepada Allah SWT agar mensyahidkan saya apabila kemerdekaan Aceh telah sangat dekat. Saya tak ingin memperoleh kedudukan apapun apabila negeri ini (Aceh) merdeka". 

Itulah wasiat terakhir Panglima Gerakan Aceh Merdeka Abdullah Syafei yang tewas dalam kontak senjata di kawasan perbukitan Jimjiem, Kecamatan Bandarbaru, Kabupaten Pidie, Selasa (22/01). Wasiat yang dibuat sebulan silam, seolah firasat Syafei bahwa kematiannya memang telah dekat. 

Namun, jauh sebelum Tengku Lah—begitu ia biasa disapa—tewas, ia telah menulis pesan agar kematiannya tidak ditangisi, apalagi diratapi. Sebab, perjuangan kemerdekaan negeri Aceh Sumatra belum tuntas dan kematian dirinya adalah syahid.

Tengku Lah adalah pemimpin sayap militer GAM yang sangat berpengaruh. Lebih dari 20 tahun ia memimpin gerilya GAM dari kawasan Bireun, yang dikenal sebagai markas GAM. Tengku Lah dikenal sebagai pribadi yang tegas dan sopan. Ia juga dikenal sangat santun dan bersahaja. Di mata aktivis GAM, Syafei adalah sosok yang humanis dan antikekerasan. Itulah sebabnya, berulang kali Syafie menegaskan bahwa perjuangan bersenjata tak lebih dari upaya mempertahankan diri dari serangan Tentara Nasional Indonesia.

Tengku Lah memang tak pernah dibesarkan dalam dunia kekerasan. Ia juga tak pernah mendapat pendidikan tempur di Libya, seperti yang diperoleh Muzakir Manaf, sosok yang diusung GAM menggantikan Syafei. Tengku Lah hanya seorang berkepribadian sederhana yang dilahirkan di Desa Matanggeulumpang Dua, 45 kilometer sebelah barat Lhokseumawe, Aceh Utara. Pendidikan terakhirnya hanya di Madrasah Aliyah Negeri Peusangan. Itu pun hanya sampai kelas tiga. Setelah itu, ia belajar ilmu agama di sejumlah pesantren.

Uniknya, masa muda Syafei ternyata lebih banyak dihabiskan dalam dunia teater bersama grup Jeumpa. Ia kerap berperan sebagai wanita dalam setiap pementasan. Itulah sebabnya, sejak muda rambut Syafei selalu tergerai. Perkenalan Tengku Lah dengan dunia militer terjadi pada awal 1980-an. Ia bergabung bergabung dengan GAM kelompok Hasan Tiro. Meski begitu, keramahan dan kesantunan Syafei tak pudar. Ia terus menjalin komunikasi rakyat Aceh, yang memang sangat dekat dengan dirinya.

Sikap ramah, santun, dan hangat ini diperlihatkan ketika Syafei dengan begitu akrab bertemu dengan sejumlah komponen masyarakat dan wartawan. Sekretaris Kabinet di era Presiden Abdurrahman Wahid, Bondan Gunawan, dan artis Cut Keke adalah dua di antara tokoh yang pernah Syafei temui. Bahkan, ketika TNI mengklaim telah menembaknya hingga sekarat, Maret 2000, Syafei dengan santai malah mengundang reporter SCTV Jufri Alkatiri dan Yahdi Jamhur untuk sebuah wawancara di tengah Hutan Pasee. Dalam kesempatan itu, Tengku Lah juga mengundang wartawan Kompas Maruli Tobing untuk melihat kondisi terakhir Syafei yang saat itu ternyata dalam kondisi sehat walafiat.

Setiap gerak Syafei memang layak "disantap" pers. Ia dianggap tokoh penting untuk menyelesaikan konflik Aceh yang telah berlarut-larut dan berdarah-darah. Namun, sebelum Serambi Mekah aman dan kemerdekaan Aceh masih menjadi mimpi bagi sebagian anggota GAM, Tengku Lah keburu tewas. Ia meninggal begitu dramatis; bersama Fatimah, istrinya yang tengah mengandung enam bulan, dalam keyakinan menjadi syahid.

Sumber: http://berita.liputan6.com/sosbud/200201/27814/class='vidico'

Kamis, 11 Agustus 2011

Memori Referendum 1999

Mon, Nov 8th 2010, 10:21
Memori Referendum 1999
M Adli Abdullah - Opini

HARI ini, memori saya diputar pada 11 tahun lalu. Kenangan rakyat Aceh pada Sidang Umum Masyarakat Pejuang Referendum (SU-MPR) Aceh di Masjid Raya Baiturrahman, 8 November 1999. Kala itu, semua elemen masyarakat bersatu tekad mengakhiri konflik Aceh secara bermartabat. Salah satu isu yang mencuat adalah referendum. Saat itu, di keude kupi, terdengar sayup-sayup pekikan “merdeka” atau “referendum”.

Sidang rakyat yang diklaim dihadiri lebih dari 1,5 juta rakyat Aceh di pelataran Masjid Raya Baiturrahman tersebut, selain meluapkan kemarahan terhadap ketidakdilan yang menimpa Aceh, rakyat juga diajak mendengarkan orasi tokoh-tokoh Aceh. Rakyat Aceh dengan senang hati menggunakan ikat kepala bertuliskan “Referendum.” Emosi mereka diaduk-aduk oleh isi pidato heroik dari tokoh Aceh. Pelataran masjid menjadi saksi pekikan “Allahu Akbar”, alunan shalawat nabi, hikayat Prang Sabi, dan zikir.

Sidang tanpa kekerasan tersebut, dipandu sejumlah tokoh-tokoh Aceh dari atas mimbar. Ada Akmal Abzal (pemandu acara), Muhammad Nazar (SIRA), Faisal Ridha (Ketua Panitia), Tgk Nuruzzahri (HUDA), Tgk Bulqaini Tanjongan (pimpinan Rabithah Thaliban Aceh), Fajri M Kasim (tokoh mahasiswa), Cut Nur Asikin (aktivis perempuan), Tgk Muhammad Yus (Ketua DPRD Aceh), dan M Nasir Djamil (anggota DPRD Aceh).

Saat itu, tokoh pertama yang melakukan orasi adalah Nuruzzahri sebagai wakil dari kalangan ulama. Dalam orasinya, ia menyebutkan, Allah swt telah memperlihatkan kepada dunia hari ini, bagaimana hasrat dan keinginan suci rakyat Aceh yang tertindas, ditipu dan dizalimi puluhan tahun, telah bisa bersatu di Banda Aceh di rumah Tuhan menyuarakan tuntutan referendum.

Orasi kedua disampaikan oleh Fadjri M Kasem. Ia menyebutkan mahasiswa tetap berkomitmen terus memperjuangkan tuntutan rakyat Aceh. Tgk Bulqaini Tanjongan yang menyampaikan orasi ketiga saat itu menyebutkan, apa yang dikatakan pemerintah pusat bahwa hanya sebagian rakyat Aceh yang menuntut referendum Aceh adalah bohong. Ia meminta agar pejabat-pejabat Aceh jangan ada lagi yang melaporkan ke Jakarta kalau rakyat Aceh hanya sedikit meminta dilaksanakan Referendum. “Hari ini telah dibuktikan oleh seluruh rakyat Aceh bersatu padu ke Banda Aceh menyuarakan aspirasi dan tuntutannya terhadap Referendum,” tandas Bulkaini. (baca: Serambi Indonesia, 9 November 1999).

Orasi keempat disampaikan oleh Cut Nur Asikin. Pidato Cut Nur Asikin yang telah almarhum saat tsunami tahun 2004 bisa juga dilihat dalam film “Black Road” karya William Nessen. Dia dengan bersemangat mengatakan, rakyat Aceh akan memperjuangan referendum hingga titik darah penghabisan.

Pada pukul 11.05 Wib, tampil Tgk Muhammad Yus. Ketika itu ia berjanji akan meneruskan perjuangan yang dikehendaki rakyat Aceh. Muhammad Yus juga menjelaskan bahwa kedudukannya saat itu hanya baru sebatas sebagai ketua DPRD Aceh yang baru dipilih beberapa hari lalu dan sampai kemarin belum mendapat pengesahan. Karenanya, Muhammad Yus saat itu memanggil pimpinan sementara DPRD Aceh, Nasir Djamil (anggota termuda) untuk bersama-sama menyampaikan serta membaca komitmen DPRD Aceh dan Pemda Aceh. Komitmen itu antara lain, Pertama, mengakui bahwa tuntutan dan perjuangan untuk mendapatkan hak penentuan nasib sendiri rakyat Aceh melalui sebuah Referendum Damai dan Demokratis merupakan tuntutan dan perjuangan rakyat Aceh secara keseluruhan, serta mesti ditanggapi secara positif oleh semua pihak di tingkat nasional dan internasional.

Kedua, berjanji memperjuangkan terwujudnya pelaksanaan referendum di Aceh secara transparan, damai, dan demokratis. Ketiga, berjanji menolak segala bentuk militerisme di Aceh. Keempat, apabila kami mengingkari komitmen-komitmen tersebut, maka kami berhak diberikan hukuman sosial oleh seluruh rakyat Aceh.

Demikianlah satu penggal sejarah Aceh. Tahun 2000, kegiatan serupa diadakan lagi. Namun tidak sebagus tahun 1999. Dalam sidang kedua, tidak sedikit rakyat Aceh menjadi korban. Saat itu, mereka memberikan nyawa dan apapun demi Aceh. Kenangan pahit ini membuktikan bahwa rakyat Aceh bisa bersatu dalam kepedihan. Namun, rakyat tidak mungkin lagi bersatu dalam ketidakpedihan. Saat ini, tokoh-tokoh yang menyampaikan orasi dipelataran Masjid Raya Baiturrahman atau yang telah menggerakkan massa hingga berkumpul ke “Kutaraja” telah menjadi pemimpin atau wakil rakyat. Kita tentu tidak tahu, apakah mereka masih punya semangat seperti tahun 1999. Demikian pula, kita tidak bisa memastikan, apakah rakyat masih bisa menyampaikan sikap seperti tahun itu.

Amanat Sidang tersebut agaknya telah tenggelam dengan situasi Aceh sekarang. Sekarang Aceh miskin tokoh dan pemimpin kharismatik. Rindu dengan orasi yang mampu memberikan spirit perjuangan bagi rakyat Aceh. Kerinduan kita bukanlah menghadirkan kembali konflik melainkan menarik kembali spirit mengisi perdamaian Aceh. Pengalaman referendum tahun 1999 memberikan alasan kuat mengapa orang Aceh mampu bersatu dalam kepedihan dan berkonflik ketika damai? Artinya, konflik bisa menyatukan rakyat Aceh yang beragam etnik dan bahasa dengan melupakan perbedaan-perbedaan. Namun ketika berada dalam satu gerbang perdamaian pasca-MoU Helsinki 15 Agustus 2005, yang terjadi malah saling sikut kiri kanan, lawan dianggap kawan sementara kawan diposisikan sebagai lawan, karena saat ini “pendapat” tidak perioritaskan tetapi “pendapatan” yang dituhankan.

Setelah satu dekade referendum, perjuangan politik rakyat Aceh berubah total. Kemesraan semua lini perjuangan rakyat Aceh telah sirna. Saya menginginkan semua elemen perjuangan tahun 1999 bisa bersatu kembali mengambil spirit referendum dalam menata Aceh lebik baik ke depan, buang perbedaan dikarenakan pendapatan, tetapi satukan pendapat demi masa depan anak cucu kita.

Akhirnya, mari kita tarik kembali semangat referendum ini menjadi semacam spirit baru dalam membangun Aceh yang bermartabat. Sebab, sangat disayangkan jika korban dan darah rakyat Aceh hanya menjadi alat untuk membangkitkan kepentingan pribadi atau kelompok, jauhkan prinsip “meunyoe kon ie leuhob, meunyoe kon droe mandum gob”.

* Penulis adalah anggota diskusi Balee Seubung Corner. Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala.

Aceh Butuh “Sekolah”

SEJAK pemerintah kolonial Hindia Belanda memproklamirkan perang dan pendudukan atas Kerajaan Aceh Darussalam pada 26 Maret 1873 hingga tercapainya perjanjian damai MoU Helsinki pada tanggal 15 Agustus 2005 lalu, Aceh telah melewati sebagian usianya dengan rangkaian konflik multidimensi yang berkepanjangan, jauh dari kehidupan demokrasi dan damai lebih kurang selama 132 tahun. 

Konflik yang berkepanjangan ini dimulai dari perlawanan rakyat Aceh terhadap imperialisme pemerintah kolonial Belanda hingga tahun 1942, kemudian perlawanan terhadap pendudukan Jepang sampai tahun 1945, perlawanan DI/TII (sejak 20 September 1953) di bawah pimpinan Tgk Daud Beureueh sebagai akibat kekecewaan terhadap Pemerintah Indonesia rezim Orde Lama, sampai gerakan perlawanan GAM di bawah pimpinan Tgk Hasan Tiro selama hampir 30 tahun (sejak 4 Desember 1976) terhadap Pemerintah Indonesia rezim Orde Baru dan Orde Reformasi hingga tercapainya MoU Helsinki pada Agustus 2005 lalu, tepatnya 5 bulan pascabencana gempa dan tsunami melanda Aceh.

Rangkaian perjalanan sejarah ini telah menjadikan Aceh yang dulunya sudah terbiasa hidup dalam suasana konflik hingga bencana memasuki gerbang sejarah baru yaitu kehidupan bernuansa perdamaian pascadamai Helsinki.

Secara biologis, pasca-penandatanganan MoU Helsinki, Aceh akan menginjak usia 6 tahun pada 15 Agustus tahun ini. Jika dianalogikan sebagai seorang anak, maka Aceh hari ini sedang berada pada usia kanak-kanak menjelang masuk pendidikan Sekolah Dasar. Artinya, sebuah fase kehidupan baru telah dimulai di Aceh dalam nuansa damai dan demokratis atau seperti yang digagas oleh berbagai elemen masyarakat Aceh mengenai sebuah tatanan “Aceh Baru” yang damai dan demokratis menuju “Welfare State” atau “Nanggroe Seujahtra”.

Usia 6 tahun pascadamai merupakan momentum awal bagi Aceh untuk bangkit, mempersiapkan diri dan menyusun kerangka pembangunan yang visionable dan sustainable untuk sebuah masa depan 4.486.570 juta jiwa masyarakat Aceh (Data Hasil Sensus Penduduk, BPS:2010) yang demokratis, “merdeka” dan sejahtra, terutama merdeka dari kebodohan dan merdeka dari kemiskinan, tentunya cita-cita sosial ini akan bisa terwujud melalui pendidikan yang terintegrasi dan berkelanjutan karena sesuai dengan tujuan pendidikan itu sendiri yaitu untuk merekayasa masa depan yang lebih baik, beradab, dan bermartabat. 

Jika kita melihat capaian pembangunan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang terjadi di Aceh sampai hari ini, Aceh sebagai bagian dari NKRI dan berstatus daerah otonomi khusus berdasarkan UUPA No.11 Tahun 2006 merupakan daerah yang sangat kaya akan sumber daya alamnya tetapi juga sangat kaya dengan pengangguran dan kemiskinan rakyatnya.

Berdasarkan “Laporan Pembangunan Manusia Aceh 2010” yang diterbitkan oleh United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia disebutkan bahwa; Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Aceh mengalami peningkatan lebih lambat (negatif) dalam beberapa tahun terakhir, dengan menduduki peringkat ke-29 dari 33 provinsi di Indonesia pada 2008/peringkat 5 terbawah (data terakhir UNDP), kemudian terkait dengan Indeks Kemiskinan Manusia (IKM) Aceh masih berada pada angka 22%, lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata nasional sebesar 14 persen.

Ditinjau dari segi ukuran pendapatan Product Domestic Regional Bruto (PDRB) per kapita, “LPM Aceh 2010” terbitan UNDP juga menunjukkan kalau Aceh merupakan salah satu provinsi terkaya di Indonesia, tetapi pengeluaran per kapita menunjukkan bahwa masyarakat Aceh berada di antara yang termiskin, begitu juga halnya dengan penyediaan lapangan pekerjaan, pertumbuhan PDRB Aceh memberikan dampak yang lebih rendah terhadap penciptaan lapangan kerja serta partisipasi tenaga kerja jauh di bawah rata-rata nasional, artinya angka pengangguran di Aceh juga masih tinggi.

Kondisi ini sangat memprihatinkan bagi pembangunan Aceh di masa depan, apalagi jika melihat sumber terbesar PDRB Aceh adalah berasal dari sektor migas yang terus mengalami penyusutan akibat kehabisan cadangan yang diperkirakan habis beberapa tahun ke depan.

Kondisi kekinian Aceh, jika ditinjau dari aspek sosial-politik juga mengalami pembangunan yang sangat memprihatinkan. Laporan berbagai media massa lokal juga ditemukan berbagai tindakan kelompok-kelompok tertentu yang berpotensi merusak perdamaian Aceh dan menodai demokrasi yang sedang dibangun Aceh. Tindakan kekerasaan terhadap masyarakat masih menghantui akan pahitnya masa-masa konflik dulu, beberapa contoh diantaranya; pemukulan terhadap wartawan di Padang Tiji-Pidie, tindak kekerasan yang dialami seorang penceramah di Bambong-Pidie, penyebaran aliran sesat yang menghebohkan Aceh akhir-akhir ini hingga isu teroris. 

Suhu politik juga semakin memanas menjelang masa transisi kekuasaan eksekutif jelang Pilkada, salah satu di antaranya soal kisruh mengenai UU calon independen yang belum ada titik terang hingga hari ini. Berbagai problematika ekonomi, sosial, dan politik di Aceh hari ini, tentu menjadi tugas bersama semua elemen masyarakat Aceh sebagai stakeholder dari “seorang anak yang akan berusia 6 tahun” (baca; Aceh) dalam sebuah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

Seluruh stakeholder harus memahami peran, tanggung jawab, dan berpartisipasi aktif bagi pembangunan Aceh kedepan. Masyarakat politik (pemerintah/birokrat, parpol, dan politisi), masyarakat ekonomi (Kadin, Hipmi, Pengusaha, dll), dan masyarakat sipil (LSM, Ormas, OKP, Civitas Akademika, Mahasiswa, dll.) harus berpartisipasi aktif sesuai dengan perannya masing-masing untuk mewujudkan sebuah tatanan masyarakat yang damai dan demokratis menuju nanggroe yang seujahtera.

Masyarakat Aceh tentu memahami bahwa di era damai ini, musuh bersama kita hari ini bukan lagi bangsa kulit putih Belanda yang pernah menjajah selama 69 tahun  (1873-1942), atau negeri matahari terbit Jepang yang pernah menduduki Aceh selama 3 tahun (1942-1945), maupun Pemerintah Pusat yang dulunya pernah mengkhianati dan mengecewakan rakyat Aceh.

Musuh bersama kita yang sesungguhnya hari ini terutama adalah kemiskinan dan kebodohan, serta elemen-elemen yang ingin merusak perdamaian Aceh saat ini yang sudah berusia hampir 6 tahun, ibarat seorang anak kecil berusia 6 tahun yang baru menempuh pendidikan Sekolah Dasar, begitu juga dengan usia perdamaian Aceh hari ini yang menjelang usia 6 tahun pada tanggal 15 Agustus nanti, tentu harus dijaga bersama oleh seluruh elemen masyarakat melalui pendidikan dan pencerdasan publik agar tidak ada lagi slogan di masyarakat “Geuyue Jak Sikula Gadoh Kalop Lam Puep” seperti yang disampaikan dalam film “Eumpang Breuh”, agar masyarakat Aceh lebih cerdas dalam menyikapi isu-isu publik apalagi dalam menyikapi proses pelaksanaan pilkada untuk menentukan pemimpin pemimpin terbaik Aceh ke depan.

Terakhir sedikit mengingat kata-kata Teungku Hasan Muhammad di Tiro bahwa, “Biaya perang sangat mahal akan tetapi biaya memelihara perdamaian jauh lebih mahal. Peliharalah kedamaian ini untuk kesejahteraan kita semua”. 

* Munzami Hs adalah Mahasiswa Fakultas Ekonomi Unsyiah.

Rabu, 10 Agustus 2011

TIGA PUSARAN POLITIK ACEH


Geopolitik Aceh saat ini Aceh bagaikan pusaran yang tidak menentu. Pusaran yang membahayakan rakyat Aceh.
Oleh Aryos Nivada
Dampaknya yang terjadi menciptakan perseteruan hingga memicu polemik lokal. Tidak tertutup kemungkinan perpolitikan di Aceh akan mengalami kemandekan yang berujung kepada konflik. Dengan catatan tidak terselesaikan secara benar dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Pusaran terbentuk dari tiga aktor politik. Argumentasinya, pihak-pihak yang berpolemik terdiri dari kandidat independent, Partai lokal (Partai Aceh), dan Partai Nasional (Parnas). Menarik untuk ditelaah lebih dalam kepentingan politik yang melatarbelakangi mereka bertahan dengan kebenarannnya masing-masing.
Bila itu dijadikan pedoman, maka memunculkan tanda tanya kepentingan apa yang ingin diraih? Sehingga mereka yakin dengan kebenaran politik yang dilakukan. Pertanyaan itu akan terjawab pada penjelasan di dalam tulisan ini.
Kandidat Independen
Mungkin masih segar dalam ingatan kita semua, dimana awalnya Irwandi Yusuf tidak tertarik dengan jalur independen. Asumsinya, dirinya didukung dari kalangan partai nasional. Akan tetapi keberuntungan politik kurang berpihak kepada Irwandi Yusuf. Keberuntungan tidak berpihak, dikarenakan kalkulasi parnas menilai karakter Irwandi Yusuf yang sulit diterka serta tidak bisa diatur. Ditambah lagi, komunikasi politik dan leadership anggapan parnas yang masih kurang.
Irwandi Yusuf pun, bisa juga berpikir sebaliknya. Parnas sulit juga dikendalikan, bilamana sudah memenangkan kandidat yang diusung. Sulitnya terletak pada banyaknya kepentingan pendistribusian ekonomi maupun jabatan kepemerintahan yang diinginkan partai politik nasional. Bisa jadi parnas terlalu membandrol harga kendaraan politiknya melalui partai terlalu mahal.
Berpijak pada kondisi tersebut, barulah Irwandi Yusuf membanting setir dengan menggunakan kenderaan jalur independen, hal ini dipermudah dengan keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-VIII/2010. Dasar keputusan tersebut karena tidak adil dan bertentangan dengan UUD 1945. Pasal-pasalnya terdiri atas Pasal 18 Ayat (4), Pasal 27 Ayat (1), Pasal 28 D Ayat (1), Ayat (3), Pasal 28 1 Ayat (2).
Mari kita berandai-andai, jikalau Irwandi Yusuf setuju penundaan pilkada, mungkin dengan syarat kandidat independen harus dimasukan dalam qanun pemilukada. Keputusan itu sebagai bentuk win-win solution, ketika Irwandi Yusuf tidak lagi menjabat sebagai gubernur, dikarenakan penundaan disetujui. Besar peluang bagi Irwandi untuk lebih mudah berinteraksi di grass root dan live in dengan konstituen. Sementara bagi pandangan PA dan Parnas, jilakau terjadi penundaan, Irwandi Yusuf akan berkurang dari segi kekuatan politiknya. Logikanya, Irwandi Yusuf tidak bisa menggunakan akses pemerintah atau Irwandi Yusuf bersikeras agar pemilukada tepat waktu, karena mempertimbangkan hal itu.
Dari segi elektabilitas, Irwandi Yusuf terkenal di masyarakat Aceh, dikarenakan program Jaminan Kesehatan Aceh. Masyarakat Aceh juga harus mengetahui tanpa pengesahan legislatif, program JKA tidak akan berjalan dan dirasakan hingga saat ini. Bagaimana dengan kapasitas kepemimpinannya? Selama kepemerintahannya, Irwandi Yusuf belum memberikan dampak signifikan bagi perubahan kehidupan masyarakat Aceh.
Bahkan program-program seperti Peumakmu Nanggroe (KPN) menurut pemberitaan media tidak menghasilkan perubahan perekonomian, khusunyas home industri. Belum lagi terindikasi korupsi berdasarkan monitoring dan hasil investigasi GeRAK Aceh. Masih banyak lagi bila ingin membahas track record dari Irwandi Yusuf ketika memimpin Aceh yang bisa kita identifikasikan melalui tracking media .
Partai Aceh
Kita mengetahui bahwa partai yang mendominasi di parlemen adalah Partai Aceh dengan jumlah kursi 33. Langsung saja, Partai Aceh menolak independen sebagai langkah melakukan konsolidasi internal serta berkeinginan melakukan perluasan kekuasaan, tidak hanya di legislatif tetapi merambat ke eksekutif. Indikatornya berdasarkan catatan dari berbagai media, hubungan eksekutif dan legislatif tidak harmonis. Cenderung dengan pertentangan dan ketidaksukaan satu sama lainnya.
Berkaitan dengan ketidaksetujuan PA terhadap calon independen dan penyebab PA menentang putusan MK. Apakah, dikarenakan isi putusan tidak menjelaskan kapan diberlakukan keputusan tersebut. Ataukah ketidaksetujuan PA lebih dikarenakan akan membuahkan pecah internal dan suara pada pemilukada mendatang.
Logika politiknya, manakala kader PA yang tidak diusung, tetapi memiliki kualitas intelektual dan kepemimpinan akan mengambil jalan alternatif melalui jalur independen. Tindakan itu bisa dipastikan akan mengurangi suara pendukung PA. Diterapkan pasti, tapi diberlakukan masih diperdebatkan dikalangan internal PA.
Sedangkan keputusan mendorong penundaan pemilukada juga memiliki akar masalah yang saling terkait dengan kandidat independen yang menimbulkan fragmentasi politik serta perseteruan antara Irwandi Yusuf dengan PA. Sehingga berlarut-larut tidak membuahkan solusi, maka lahirlah keputusan penundaan dengan menggunakan Peraturan Pemerintah No.6 tahun 2005.
PP ini jadikan landasan bagi elit politik PA yang setuju terhadap penundaan. Isi hukum yang memberikan ruang pemilukada bisa ditunda tertuang melalui Pasal 149 dan 150. Berdasarkan pasal tersebut, indikator penundaan terdiri dari 4 (empat) yaitu pertama; kerusuhan, kedua; gangguan keamanan, ketiga; bencana alam, dan keempat; gangguan lainnya yang berakibat keseluruhan atau sebagian tahapan pemilukada tidak dapat dilaksanakan sesuai jadwal.
Menurut saya, kalau poin keempat dijadikan landasan kuat bagi PA sangatlah abu-abu. Artinya “gangguan lainnya” memiliki arti yang sangat luas, dimana ukurannya sangat bervariasi tergantung dari jenis gangguannya, ruang lingkup gangguan, dan mekanisme gangguan. Pertanyaannya adalah gangguan seperti apa yang dimaksudkan PA, bilamana menggunakan kerangka berpikir dengan poin keempat.
Kelemahan politik PA tidak menunjukan kinerja yang begitu baik di parlemen, selain itu kader yang kurang memiliki pengalaman dan pengetahuan di parlemen. Langkah PA melakukan perubahan dengan membuat penguatan kualitas sumberdaya manusianya sekaligus merancang strategi pengembangan kepartaian menjadikan PA memiliki kemajuan. Perlu diperhatikan adalah proses transformasi atau transisi membutuhkan perubahan yang tidak instan terjadi, tetapi harus memiliki proses terlebih dahulu menuju perubahan yang diinginkan.
Kinerja yang tidak baik memberikan ruang bagi parnas maupun kandidat independen untuk mengkampanyekan ke konstituen. Pola ini bisa menurunkan angka dukungan ke Partai Aceh. Belum lagi masyarakat atau konstituen makin cerdas dalam berpolitik, karena pengalaman memberikan pembelajaran. Sekarang, bagaimana PA harus menunjukan bahwa partainya serius memperjuangkan aspirasi masyarakat/konstituennya. Jangan sampai hanya aspirasi segelintir elit di internal saja yang diperjuangkan.
Partai Nasional
Keadaan perpolitikan Aceh menjelang pemilukada saat ini, menurut saya, pihak yang diuntungkan adalah partai nasional (Parnas). Mengapa konflik antara partai lokal dan calon independen dijadikan momentum bagi konsolidasi dan kebangkitan kembali parnas dari keterpurukan pada Pemilukada 2006 lalu. Bisa dikatakan, kelemahan politik dan ketidakberpihakan politik kepada parlok dan kandidat independen tertangkap dengan jeli oleh kalangan parnas.
Tidak mengherankan parnas bermain menjadi aktor utama dalam mendorong kepentingan pusat agar bisa berjalan dan terwujud. Indikator parnas melakukan konsolidasi internal dan eksternal adalah sinyal pengaruh di mata konstituen telah meredup. Oleh karena itu, parnas sangat oportunis memanfaatkan peluang atau momentum yang berpihak kepada partainya dan pemerintah pusat.
Bukti parnas mengikuti arus adalah ketika parnas masuk dalam pusaran penolakan pemilukada tepat waktu (penundaan) bersama parlok. Langkah parnas mendukung penundaan merupakan hitung-hitung politik yang matang. Hal ini dikarenakan sebagai upaya sambil membangun kekuatan politik dalam rangka meraih dukungan grass root. Strategi lainnya, ketika gubernur dijabat oleh perwakilan pemerintah pusat. Bilamana terjadi, maka peluang bermain mata antara pejabat sementara dengan parnas untuk memenangkan calon yang dijagokan parnas.
Pemerintah pusat memiliki kepentingan kuat terhadap Aceh dalam bentuk apa pun, maka dibutuhkan pihak yang bisa memfasilitasi. Parnas-lah yang hanya bisa memfasilitasi kepentingan pusat ke Aceh. Tidak hanya itu saja tujuan dari parnas dan parlok. Keduanya ingin menurunkan kekuatan serta pengaruh politik kandidat independen, bilamana tidak menjabat lagi sebagai orang nomor satu.
Tidak menutup kemungkinan parnas juga menggunakan strategi pasang dua kaki. Ilustrasinya, parnas berpeluang memainkan skenario politik secara diam-diam mendukung hadirnya kandidat independent (Irwandi Yusuf) agar berseteru dengan Partai Aceh. Disisi lain parnas juga memposisikan sebagai pihak yang tidak setuju independent, sekaligus berpihak kepada Partai Aceh yang menolak. Termasuk dengan penundaan.
Dari keadaan yang saling berseteru inilah dimanfaatkan parnas untuk melakukan konsolidasi internal dan eksternal. Di kolaborasikan dengan strategi meraih keuntungan dari perseteruan tersebut. Walhasil parnas mengambil celah ini sebagai peluang yang bisa mengembalikan kejayaan parnas. Bahasa lainnya, parnas sudah punya nyali menunjukan taringnya kembali setelah tidur panjangnya.
Kelemahan parnas di perpolitikan Aceh yaitu tidak bisa mengimbangi kekuatan politik Partai Aceh. Mengimbangi bukan dilihat dari jumlah kursi saja, tetapi bargaining (bargain) politik yang bisa mempengaruhi kebijakan yang dibuat. Faktanya partai-partai nasional tidak terkonsolidasi dengan kuat.
Bahkan peta dukungan terpecahkan, sehingga tidak bisa menandangi kekuatan Partai Aceh mendukung kandidat yang di usungnya pada Pemilukada mendatang (2011-2015). Satu sama lain mendukung mengajukan kandidat yang dijagokan. Hemat saya seluruh parnas harus mengajukan calon tunggal untuk menandingi kekuatan PA yang masif.[]
Aryos Nivada adalah Mahasiswa UGM Jurusan Politik dan Pemerintahan

HARO HARA


Dum geudum bude,Teungoh cot uroe
Ka karu nanggroe, Ka haro hara
Di ureueng-Di Ureueng inong, Tanyong bak lakoe
Su bude beuno,Peu tanda bahya


Di langet bintang hai bang,Di bumo pade
Beuleuen ateuh gle,Meu ble ble cahya
Nanggroe Aceh nyoe,Jinoe ka reule
Ureueng dum mate, Di aniaya

Rumoh sikula, Abeh dum tutong
Jeut saboh gampong, Le inong janda
Saket lam hate,Angoh lam jantong
Wahe rakan loen,Ka tangieng nyata

Allah...
Dum geudum bude,Teungoh cot uroe
Ka karu nanggroe, Ka haro hara
Di ureueng-Di Ureueng inong, Tanyong bak lakoe
Su bude beuno,Peu tanda bahya


Di Kreung Arakundo,Mayet meungapong
Lheuh nyang meusambong, Simpang KKA
Tdk Bantaqiah, Di ateuh Beutong
Di Rumoh geudong,Ureung di siksa

Ta lakee do'a,Bak Tuha sidroe
Nanggroe Aceh nyoe,Neubrie seujahtera
Beu jeuoh-jeuoh aeb,Maleengoen keuji
Beu bek Allah bie,Aceh binasa

Allah...
Dum geudum bude,Teungoh cot uroe
Ka karu nanggroe, Ka haro hara
Di ureueng-Di Ureueng inong, Tanyong bak lakoe
Su bude beuno,Peu tanda bahya


Judul lagu : Haro Hara
Penyanyi : Cut Aza Rizka
Album : Nyawong

Lagu ini mengisahkan suasana Aceh di saat masa-masa DOM ( Daerah Operasi Militer )di Aceh yang tiada hari tanpa dentuman suara peluru dan jeritan siksaan serta kematian oleh pembantaian sadis Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada rakyat Aceh dari jamannya Suharto hingga jaman Megawati, Pembantaian demi pembantaian dilakukan ABRI yang menyisakan kuburan massal di ladang pembantaian seperti Kreung Arakundo,Simpang KKA,Beutong,Rumoh geudong.